Pencarian
Dalam Peraturan Bank INDONESIA ini yang dimaksud dengan: 1. Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, k
(1) Selain larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Penyelenggara KUPVA Bukan Bankdilarang: a. menjadi pemilik penyelenggara KUPVA tidak berizin; b. melakukan kerja sama dengan penyelenggara KUPVA tidak berizin; dan c. melakukan kegiatan usaha melalui penye
Peserta BI-SSSS yang menerbitkan Surat Berharga harus memiliki dana yang mencukupi pada Rekening Setelmen Dana untuk membayar kupon/bunga atau imbalan dan melakukan pelunasan pokok/nominal Surat Berharga pada saat jatuh waktu.
(1) Penyelesaian Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah yang dilakukan oleh penyelenggara kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) dan travel agent untuk kepentingan nasabahnya wajib diselesaikan dengan pemindahan dana pokok secara penuh. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Transak
(1) Selain larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Penyelenggara KUPVA Bukan Bank dilarang: a. menjadi pemilik penyelenggara KUPVA tidak berizin; b. melakukan kerja sama dengan penyelenggara KUPVA tidak berizin; dan c. melakukan kegiatan usaha melalui peny
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan : 1. Sistem adalah kumpulan elemen-elemen yang saling berinteraksi dan berinterpendensi dalam lingkungan yang dinamis untuk mencapai tujuan tertentu. 2. Informasi adalah data yang diolah menjadi bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi ya
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, a
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, a
(1) Rambu petunjuk bencana terdiri atas: a. rambu tempat kumpul sementara; b. rambu tempat pengungsian; c. rambu lokasi posko; d. rambu tempat untuk membuat api; e. rambu arah jalur evakuasi; f. rambu arah tempat pengungsian; dan g. rambu petunjuk dengan kata. (2) Rambu petunjuk sebag
Subauditorat Nusa Tenggara Timur II mempunyai tugas: a. pada lingkup Pemerintah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Sumba Timur, BUMD, dan lembaga ter
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Kamus Kompetensi Teknis adalah kumpulan kompetensi yang meliputi nama kompetensi, definisi kompetensi, deskripsi dan level kompetensi serta indikator perilaku. 2. Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan yang selanjutnya disebut
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/ atau bunyi yang mempresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi at
(1) Imbal hasil Dana Pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 merupakan penjumlahan dari akumulasi: a. kupon/imbal hasil dari efek; b. pendapatan jasa giro; dan c. bunga deposito dan/atau bagi hasil deposito syariah. (2) Imbal hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperhitungk
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan: 1. Website adalah kumpulan dari halaman-halaman situs, yang biasanya terangkum dalam sebuah domain atau subdomain, yang tempatnya berada didalam World Wide Web (WWW) di internet. 2. Informasi adalah kumpulan data yang sudah diolah
(1) Pakaian toga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a bagi pria disertai dengan kemeja warna putih berdasi kupu-kupu dan celana warna gelap. (2) Pakaian toga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 huruf a bagi wanita dengan kemeja putih berdasi kupu-k
Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini yang dimaksud dengan: 1. Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. 2. Korporasi Induk (parent company) adalah perusahaan berbadan hukum yang memiliki dua atau lebih anak p
(1) Harta kekayaan Korporasi yang dapat dikenakan penyitaan adalah benda sebagaimana dimaksud dalam Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Acara Pidana (KUHAP). (2) Dalam hal benda sitaan terdiri atas benda yang dapat lekas rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai p
(1) Putusan pemidanaan dan putusan bukan pemidanaan terhadap Korporasi dibuat sesuai dengan Kitab UNDANG-UNDANG Hukum Acara Pidana (KUHAP). (2) Putusan pemidanaan dan bukan pemidanaan terhadap Korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencantumkan identitas sebagai berikut: a. nama
(1) Kegiatan Sekuritisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) huruf a dilakukan dengan cara membeli kumpulan Aset Keuangan dari Kreditur Asal dan penerbitan Efek Beragun Aset. (2) Dalam melaksanakan kegiatan Sekuritisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PPSP dapat berperan se
(1) Kapabilitas DPM yang memadai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf c dibuktikan dengan kepemilikan DPM yang terdiri atas kumpulan dokter spesialis dengan keahlian tertentu yang dibutuhkan Perusahaan dalam penyelenggaraan lini usaha asuransi kesehatan. (2) Perusahaan dapa
