Pencarian
Demi tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945 menugaskan kepada PRESIDEN/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk: a. Melanjutkan pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dan menyusun serta melaksanaka
Demi tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 1945 menugaskan kepada PRESIDEN/Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk dalam waktu 5 tahun: a. melanjutkan pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun dan menyus
Ormas dapat mencantumkan ciri tertentu yang mencerminkan kehendak dan cita-cita Ormas yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
(1) Pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan bantuan santunan duka cita dan kecacatan bagi korban bencana. (2) Korban bencana yang kehilangan mata pencaharian dapat diberi pinjaman lunak untuk usaha produktif. (3) Besarnya bantuan santunan duka cita dan kecacatan sebaga
**(1) Tujuan Partai Politik dan Golongan karya adalah:** - mewujudkan cita-cita Bangsa seperti dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945; - menciptakan masyarakat adil dan makmur yang merata spirituil dan meteriil berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dal
Kebijakan umum RIPPARDA sebagai berikut: a. memupuk rasa cinta tanah air dan meningkatkan persahabatan antarbangsa; b. mengembangkan tata nilai kehidupan dan budaya daerah sebagai bentuk kearifan lokal; c. memanfaatkan dan melestarikan sumber daya alam; d. mendorong peningkatan kesejaht
(1) UNSAM memiliki Himne dan Mars. (2) Himne UNSAM sebagai berikut. HIMNE UNIVERSITAS SAMUDRA Cipt. Drs. Wahyudi Budi Wiyono, M.Pd. Iin Ramly AD Do = C www.djpp.kemenkumham.go.id Modulasi ( C = La ) Interlude (3) Mars UNSAM sebagai berikut. MARS UNIVERSITAS SAMUDRA Arr. Ramly AD F = D
(1) Untuk melaksanakan pengembangan kemampuan pelayanan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dapat dibentuk unit pengelola usaha atau nomenklatur lain berdasarkan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Unit pengelola usaha atau nomenklatur lain sebagaimana
(1) UM memiliki himne dan mars. (2) Himne sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melukiskan rasa cinta dan bangga terhadap almamater, bangsa, dan negara. (3) Himne sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut: (4) Mars sebagaimana dimaksud
Subdirektorat Kemitraan Konservasi, Bina Daerah Penyangga, dan Bina Cinta Alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 huruf b mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, koordinasi dan si
Subdirektorat Kemitraan Konservasi, Bina Daerah Penyangga, dan Bina Cinta Alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional www.peraturan.go.id 2021, No. 756 -56-
(1) Untuk melaksanakan pengembangan kemampuan pelayanan RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta dapat dibentuk unit pengelola usaha atau nomenklatur lain berdasarkan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Unit pengelola usaha atau nomenklatur lain sebagaimana
Kepala Daerah mempunyai kewajiban : - mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945; - memegang teguh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; - menghormati kedaula
Tujuan FSPTSK bertujuan mewujudkan pekerja Indonesia yang makmur dan sejahtera, berdasarkan keadilan sesuai martabat kemanusiaan sebagaimana cita-cita Proklamasi Republik Indonesia.
(1) Nilai Dasar merupakan kristalisasi moral yang Primus Inter Pares dan melekat pada diri manusia serta menjadi patokan dan ideal (cita-cita) dalam kehidupan sehari-hari. (2) Nilai Dasar Kode Etik BPK terdiri dari Integritas, Independensi, dan Profesionalisme.
(1) Nilai Dasar merupakan kristalisasi moral yang Primus Inter Pares dan melekat pada diri manusia serta menjadi patokan dan ideal (cita-cita) dalam kehidupan sehari-hari. (2) Nilai Dasar Kode Etik BPK terdiri dari Integritas, Independensi, dan Profesionalisme.
Peningkatan kesadaran bela negara di daerah bertujuan untuk: a. menanamkan sikap dan perilaku cinta tanah air bagi setiap WNI dan rela berkorban bagi bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar 1945. b. meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat
Pembangunan dan pengelolaan AMN bertujuan untuk: a. membangun rasa cinta kepada bangsa dan negara di kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA; dan b. menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas, dan berkar
(1) UM memiliki Hymne dan Mars. (2) Hymne UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melukiskan rasa cinta dan bangga terhadap almamater, bangsa, dan negara. (3) Hymne UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikut. (4) Mars UM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melukisk
(1) Indikator keberhasilan kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 yaitu terbangunnya: a. rasa cinta tanah air; b. kesadaran berbangsa dan bernegara; c. kesetiaan pada ideologi Pancasila ; d. kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara; dan e. kem
