Langsung ke konten

Pencarian

KEPPRES 25/2022 Pasal 143

…INDONESIA -t2- NO JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA 15. Rancangan P€raturan Pemerintah tentang Penjualan Saham Milik Negara Pada PT Semen Kupang (Persero) 1. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO3 tentang Badan Usaha Milik Negara 2. Pasal 41 Undang-Undang Nomor

PP 11/2026 Pasal 25

… dan/atau d. melakukan pengalihan sebagian atau seluruh portofolio kekayaan atau usaha dan/atau kumpulan dana dari Bank Sistemik yang menurut pengelola statuter dapat mencegah kerugian yang lebih besar bagi Bank Sistemik dan/atau nasabah. (21 Selain kewenangan sebagaimana dimaksud pada

UU 4/2023 Pasal 16

…dan fungsi direksi dan dewan komisaris pada Bank; b. mengendalikan dan mengelola kegiatan usaha Bank sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; c. membatalkan atau mengakhiri perjanjian yang dibuat oleh Bank dengan pihak ketiga yang merugikan dan/atau menurut pengelola statuter dapat me

UU 4/2023 Pasal 698

…sectrities crowdfundirq, penerbit didorong untuk mengikuti standar keterbukaan dan persyaratan tata kelola selayaknya Perusahaan Rlblik. (1) Penyelenggara dana perlindungan pemodal merupakan perseroan terbatas yang mendapatkan izin usaha untuk menyelenggarakan dan mengelola dana perlindungan pemoda

PERPRES 74/2020 Pasal 3

…hak kedaulatan jurisdiksi; (b) istilah "Negara Pihak" dan "Negara Pihak lainnya berarti Indonesia atau Kamboja, sesuai dengan hubungan kalimatnya ; (c) istilah "orang atau badan" meliputi orang pribadi, perseroan, dan setiap kumpulan lain dari orang-orang .dan/atau badan-badan; 'l

KEMENKEU 118/pmk Pasal 7

…Bank Indonesia, OJK, LPS, BLU, dan Pemerintah Daerah, maka Dealer Utama wajib melampirkan: 1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-yang masih berlaku,· untuk individu/ perseorangan; atau 1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang masih berlaku, untuk perusahaan atau usah

KEPPRES 3/1988 Pasal 1

…baik seluruhnya maupun sebahagian, dan diusahakan secara langsung dengan tujuan untuk melaksanakan dan menunjang pelaksanaan kebijaksanaan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan pada umumnya, baik pada tingkat pusat maupun daerah. h. Badan Usaha Koperasi adalah perusahaan yang diu

KEPPRES 3/2011 Pasal 4

…di Bengkulu. (10) Pengadilan Agama Batu Licin termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan di Banjarmasin. (11) Pengadilan Agama Taliwang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat di Mataram. (12) Pengadilan Agama Labuan Bajo termasuk d

PERMENKEU 228-pmk-010-2012/2012 Pasal 18

…pada ayat (1) huruf b wajib dihitung berdasarkan Kontribusi Neto sesuai dengan proporsi jumlah hari sampai dengan polis berakhir (proporsional harian. (4) Pembentukan penyisihan kontribusi yang belum menjadi pendapatan atau hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, untuk polis

…tempat pertemuan dan koordinasi antara Penyuluh, pelaku utama, dan pelaku usaha yang berfungsi menyelenggarakan Penyuluhan Pertanian di kecamatan. 6. Pusat Kesehatan Hewan yang selanjutnya disebut Puskeswan adalah unit kerja yang memberikan pelayanan di bidang kesehatan hewan. 7. Pe

PERMENTAN 46-permentan-hk-340-8-2010/2010 Pasal 5

…13. Adi Sucipto Yogyakarta BKP Kelas II Yogyakarta 14. Adi Sumarmo Surakarta BKP Kelas II Yogyakarta 15. Juanda Surabaya BBKP Surabaya 16. Supadio Pontianak BKP Kelas I Pontianak 17. Sepinggan Balikpapan BKP Kelas I Balikpapan www.djpp.depkumham.go.id 2010, No.384 18.

PERMEN PUPR/4 Pasal 1

…air yang berasal dari sumber air permukaan, air tanah, air hujan dan air laut yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai Air Baku untuk Air Minum. 7. Air Minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. 8. Proses B

PERPRES 39/2008 Pasal 13

…pengirim untuk negara lain. 4. Tiga layanan pelengkap di bawah ini memiliki bagian dari wajib dan optimal: 4.1 layanan balasan bisnis internasional (International Business Reply Service/lBRS) yang pada dasarnya bersifat optional. Semua administrasi wajib mengadakan layanan "pengembalian" IBRS; 4.2

PERPRES 45/2018 Pasal 21

…Abdul Rahman Saleh; - Jalan Pajajaran; - Jalan Pasir Kaliki; - Jalan Sukarno-Hatta; - Jalan Gede Bage; - Jalan Cinunuk-Cileunyi Kulon (Jalan Laboratorium); - Jalan Bts. Kota Bandung-Bts. Kota Cileunyi; - Jalan Layang Pasupati (Gajibu-Ciampedes); - Jalan Pasteur-Dr Djundjunan;

PP 26/1949 Pasal 7

…Utara; b. No. 2/Ek/WPM Tahun 1949 tentang Peraturan untuk menjadi agen pembeli hasil hutan/hasil bumi dari eksportir-eksportir; c. No. 2/Ek/WPM Tahun tentang Peraturan Penjualan Barang-barang dengan kupon di Sumatera Utara. Menimbang : Bahwa Peraturan-peraturan ter

PP 44/2025 Pasal 1

…maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apa putr, frrma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, kumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi s

PP 60/1991 Pasal 3

…Pemayung di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Batang Hari yang meliputi Wilayah: a. Desa Jembatan Mas; b. Desa Tebing Tinggi; c. Desa Simpang Kubu Kandang; d. Desa Kubu Kandang Laut; e. Desa Serasah; f. Desa Senaning; g. Desa Lubuk Ruso; h. Desa Ture; i. Desa Pulau Betung; j. Desa Lopak

PP 83/2015 Pasal 1

…di bidang Perumahan dan kawasan Permukiman. 1. Direksi adalah organ Perusahaan yang bertanggung jawab atas Pengurusan Perusahaan untuk kepentingan dan tujuan Perusahaan serta mewakili Perusahaan baik di dalam maupun di luar pengadilan. 1. Dewan Pengawas adalah organ Perusahaan yang bertugas

UU 12/2013 Pasal 3

…Desa Jamur Jaya, Desa Pa’awaru, Desa Lembobelala, Desa Bintangor Mukti, dan Desa Mandula. Huruf d Desa yang masuk dalam cakupan Kecamatan Lembo adalah Desa Beteleme, Desa Uluanso, Desa Mora, Desa Waraa, Desa Tingkeao, Desa Wawopada, Desa Koro Walelo, Desa Tinompo, Desa Kumpi, Desa K

UU 3/2014 Pasal 1

…setengah jadi atau barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi. 1. Jasa Industri adalah usaha jasa yang terkait dengan kegiatan Industri. 1. Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi. 1. Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi,