Langsung ke konten

Pencarian

PERATURAN BAWASLU/3 Pasal 53

(1) Untuk dapat diangkat sebagai Pengawas TPS, calon harus memenuhi persyaratan: a. warga negara INDONESIA; b. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, dan cita-cita

(1) Sasaran Pembangunan Keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) huruf a, dilaksanakan melalui optimalisasi pelaksanaan dan penerapan fungsi Keluarga dengan pendekatan siklus atau tahapan kehidupan. (2) Fungsi Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi: a. fungsi agama; b. fun

PERATURAN BPIP/3 Pasal 6

Program Paskibraka bertujuan untuk: a. mengarusutamakan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik INDONESIA yang Berbhinneka Tunggal Ika oleh Paskibraka yang merupakan putra dan putri terbaik bangsa; b. menguatkan pembinaan kepemimpinan, keterampilan, dan kedisiplinan yang menjunjung nilai keba

PERATURAN BPIP/3 Pasal 27

(1) Calon Paskibraka terpilih pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3) huruf b dan Pasal 24 ayat (3) wajib mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan sebelum pelaksanaan tugas pengibaran/penurunan Duplikat Bendera Pusaka pada Hari Ulang Tahun Pr

PERATURAN BPIP/3 Pasal 56

Purnapaskibraka Duta Pancasila wajib: a. memegang teguh konsensus berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik INDONESIA, dan Bhinneka Tunggal Ika; b. menjadi teladan dalam mengarusutamakan Pancasila dalam berbagai aspek

PERATURAN BPK/5 Pasal 1

Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan: 1. Badan Pemeriksa Keuangan yang selanjutnya disingkat BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Dasar Negara Tahun 1945. 2. Nilai Dasar BPK adal

PERATURAN BSSN/9 Pasal 4

(1) STSN mempunyai lambang, bendera, pataka, himne, mars, dan busana akademik. (2) Lambang, bendera, pataka, himne, mars, dan busana akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai: a. sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi STSN; dan b. manifestasi kebudayaan yang berakar pa

PERATURAN DKPP/1 Pasal 8

Syarat untuk menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah dari unsur masyarakat adalah sebagai berikut: a. warga negara INDONESIA; b. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, dan cita

PERATURAN DKPP/1 Pasal 9

(1) Pemenuhan persyaratan calon Anggota Tim Pemeriksa Daerah dari unsur masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilengkapi dengan dokumen persyaratan. (2) Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku; b. fotokopi ij

PERATURAN DKPP/2 Pasal 9

Syarat untuk menjadi anggota Tim Pemeriksa dari unsur masyarakat adalah sebagai berikut: a. warga negara INDONESIA; b. berusia paling rendah 45 (empat puluh lima) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, dan cita-

(1) Pemenuhan persyaratan calon Anggota Tim Pemeriksa dari unsur masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilengkapi dengan dokumen persyaratan. (2) Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku; b. fotocopy ijazah ter

PERATURAN DKPP/5 Pasal 8

Syarat untuk menjadi anggota Tim Pemeriksa Daerah dari unsur masyarakat adalah sebagai berikut: a. warga negara INDONESIA; b. berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, dan cita-

PERATURAN DKPP/5 Pasal 9

(1) Pemenuhan persyaratan calon Anggota Tim Pemeriksa Daerah dari unsur masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dilengkapi dengan dokumen persyaratan. (2) Dokumen persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku; b. fotokopi ij

PERATURAN KPU/10 Pasal 12

(1) Warga Negara INDONESIA dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di wilayah Aceh dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. dihapus; c. menjalankan syari’at agamanya; d. setia d

PERATURAN KPU/10 Pasal 23

(1) Warga Negara INDONESIA dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. orang asli Papua; b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia dan taat kepada Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Tahun 1945, cita-cita

(1) Warga Negara INDONESIA dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di wilayah Aceh dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. menjalankan syari’at agamanya; b. setia dan taat kepada Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara

PERATURAN KPU/10 Pasal 22

(1) Warga Negara INDONESIA dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. orang asli Papua; b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia dan taat kepada Pancasila, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Kesatuan Republik INDONESIA Tahun 1945,

PERATURAN KPU/12 Pasal 3

Syarat untuk menjadi anggota PPLN dan KPPSLN adalah sebagai berikut: a. warga negara Republik INDONESIA; b. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, dan cita-cita

(1) Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS dan KPPS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (5), sebagai berikut: a. warga negara INDONESIA; b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun; c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, Nega

PERATURAN KPU/13 Pasal 9

(1) Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Warga Negara Republik INDONESIA yang memenuhi syarat : a. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945, cita-cita Pr