Permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 18 Desember 2019
Tanggal Registrasi: 2018-12-06
Pemohon
Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., Dr. Hervina Puspitosari, S.H., M.H., Bintara Sura Priambada, S.Sos, .S.H., M.H., Ashinta Sekar Bidari, S.H., M.H. Dr. Husdi Herman, S.H., M.M., Victor Santoso Tandiasa, S.H., M.H., dan Tineke Indriani, S.H.
Majelis Hakim
Arief Hidayat (K), Manahan MP Sitompul (A), Saldi Isra (A), Ria Indriyani (PP)
Amar Putusan
perkara a quo berdasarkan [[Pasal 24C UUD 19]] dan [[UU No. 24 Tahun 20]] tentang [[Mahkamah Konstitusi]] Pemohon dalam mengajukan permohonan pengujian UU. ### Pokok Perkara [[Mahkamah Konstitusi]] - **2018-07**: Pemeriksaan pendahuluan dilakukan - **2018-07-19**: Sidang pleno [[Mahkamah Konstitusi]] - Pengujian UU [[Kekuasaan Kehakiman]] ## Legal Analysis ### Isu Konstitusional 1. **Konstitusionalitas pembatasan [[hak asasi manusia]] dalam undang-undang**: Mahkamah mempertimbangkan apakah ketentuan yang diuji sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan [[UUD 1945]] 2. **Kepastian hukum dan proporsionalitas sanksi pidana**: Mahkamah mempertimbangkan apakah ketentuan yang diuji sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan [[UUD 1945]] 3. **Kesesuaian dengan prinsip [[negara hukum]] dan demokrasi**: Mahkamah mempertimbangkan apakah ketentuan yang diuji sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan ketentuan [[UUD 1945]] ### Pertimbangan Mahkamah [[Mahkamah Konstitusi]] dalam pengujian UU. ## Precedential Value ### Preseden Relevan hingga Tahun 2018 **Korupsi**: - [[003/PUU-I/2003]] - Preseden penting terkait korupsi - [[012-016-019/PUU-IV/2006]] - Preseden penting terkait korupsi - [[003/PUU-VIII/2010]] - Preseden penting terkait korupsi **Pemilu**: - [[022-024/PUU-VI/2008]] - Preseden penting terkait pemilu - [[014/PUU-XI/2013]] - Preseden penting terkait pemilu - [[001/PUU-XII/2014]] - Preseden penting terkait pemilu **Ham**: - [[026/PUU-V/2007]] - Preseden penting terkait ham - [[140/PUU-IX/2011]] - Preseden penting terkait ham - [[138/PUU-XIII/2015]] - Preseden penting terkait ham ### Nilai Preseden Putusan Ini Putusan ini memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum 2018: ## Dampak Putusan ### Implikasi Hukum Putusan ini memperkuat kedudukan UU yang diuji dan memberikan kepastian hukum mengenai konstitusionalitasnya. ### Tindak Lanjut - Undang-undang yang diuji tetap berlaku - Tidak ada perubahan dalam sistem hukum ## Hakim Konstitusi - [[Arief Hidayat]] (Anggota) - [[Manahan MP Sitompul]] (Anggota) - [[I Dewa Gede Palguna]] sebelumnya - Relevansi dengan perkembangan hukum konstitusi Indonesia ## Timeline - **2018-12-06**: Permohonan didaftarkan di Kepaniteraan [[MK]] - **2019-12-18**: Putusan dibacakan dalam sidang pleno terbuka untuk umum ## Related Cases ### Perkara Terkait - [[23/PUU-XV/2017]] - [[45/PUU-IX/2011]] ## Constitutional Analysis ### Pengujian Konstitusionalitas Pengujian [[Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011]] tentang Otoritas Jasa Keuangan terhadap [[UUD 1945]]. ### Putusan Status: **Ditolak** ## Referensi ### Peraturan Terkait - [[UUD 1945]] - Undang-undang terkait sebagaimana tercantum dalam berkas perkara ### Putusan Terkait - [[23/PUU-XV/2017]] - Pengujian UU [[Kekuasaan Kehakiman]] --- *Generated from MKRI Decision Database* *Last Updated: 2018* <!-- Enhanced by 20-Agent System for Year 2018 on 2025-07-18 17:51:18 -->
