Langsung ke konten

Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945

Perkara 103/PUU-XVIII/2020 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 25 November 2021

Tanggal Registrasi: 2020-11-12

Pemohon

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), yang diwakili oleh Elly Rosita Silaban selaku Presiden Dewan Eksekutif dan Dedi Hardianto selaku Sekretaris Jenderal

Majelis Hakim

Suhartoyo (K) Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (A) Wahiduddin Adams (A) I Made Gede Widya Tanaya Kabinawa (PP)

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

proses pembentukan uu cipta kerja