Permohonan Pengujian Pasal 69 ayat (2), Pasal 88, dan Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tanggal Putusan: 14 Juni 2017
Tanggal Registrasi: 2017-05-19
Pemohon
1. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) diwakili oleh Ir. Dwisuryo Indroyono, M.Sc.; 2. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) diwakili oleh Joko Supriyono selaku Ketua dan Pierre Togar Sitanggang selaku Sekretaris Jenderal; berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 3 Mei 2017 memberikan kuasa kepada Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M., dkk.
Majelis Hakim
Manahan MP Sitompul (K), I Dewa Gede Palguna (A), Suhartoyo (A), Yunita Rhamadani (PP)
