Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Perkara 28/PUU-XXIV/2026 PUU Ditolak

Pemohon

Bernita Matondang (Pemohon I) dan Vendy Setiawan (Pemohon II)

Amar Putusan

Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

sanksi pidana