Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Tanggal Putusan: 25 November 2021
Tanggal Registrasi: 2021-04-14
Pemohon
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) yang diwakili oleh Sudarto (Ketua Umum) dan Yayan Supyan (Sekretaris Umum)
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
uu cipta kerja, uu ketenagakerjaan, pesangon, uang ganti rugi, uang pengganti hak, serikat pekerja
