Langsung ke konten

Pengujian Materiil Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terhadap UUD 1945

Perkara 31/PUU-XIX/2021 PUU Menolak Seluruhnya

Tanggal Putusan: 30 September 2021

Tanggal Registrasi: 2021-06-28

Pemohon

Lee Yang Hun

Amar Putusan

Ditolak

Kata Kunci

Penuntutan Kembali Terhadap Perkara dengan substansi perbuatan pidana, tempus delicti, locus delicti, dan pelapor yang sama