Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Perkara 37/PUU-IX/2011 PUU Mengabulkan Seluruhnya

Tanggal Putusan: 19 September 2011

Tanggal Registrasi: 2011-06-13

Pemohon

1. Ugan Gandar; 2. Eko Wahyu; 3. Rommel Antonius Ginting

Majelis Hakim

Anwar Usman, H. M. Akil Mochtar, Hamdan Zoelva Cholidin Nasir

Amar Putusan

Dikabulkan

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Ketenagakerjaan;PHK;Hubungan Industrial;Serikat pekerja;Serikat Buruh