Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

Perkara 37/PUU-XXIV/2026 PUU Tidak Dapat Diterima

Pemohon

Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia, yang diwakili oleh Miftahol Arifin (Ketua) dan Abd. Adim (Sekretaris)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

ambang batas parlemen