Langsung ke konten

Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945

Perkara 4/PUU-XIX/2021 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 25 November 2021

Tanggal Registrasi: 2021-04-14

Pemohon

R. Abdullah selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP KEP SPSI), Indra Munaswar selaku Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Abdul Hakim selaku Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia `98, dkk

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Kata Kunci

uu cipta kerja, uu ketenagalistrikan, uu ketenagakerjaan, badan penyelenggara jaminan sosial, serikat pekerja, serikat buruh