Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Pemohon
Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, yang diwakili oleh Yudi Syamhudi Suyuti (Ketua Yayasan) dan Adrianne Thaliandra (Sekretaris Yayasan)
Amar Putusan
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.
Kata Kunci
persyaratan menjadi anggota partai politik peserta Pemilu bagi bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/Kota
