Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo KUHP

Perkara 49/PUU-XIX/2021 PUU Tidak Dapat Diterima

Tanggal Putusan: 24 November 2021

Tanggal Registrasi: 2021-09-20

Pemohon

Tuti Atika

Amar Putusan

Tidak Dapat Diterima

Kata Kunci

Pertanggungjawaban pidana Bawahan atas perintah Atasan