Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Tanggal Putusan: 25 November 2021
Tanggal Registrasi: 2021-10-13
Pemohon
Yayasan Hutan, Alam, dan Lingkungan Aceh (selanjutnya disebut Yayasan HAkA), dalam hal ini diwakili oleh Farwiza (Ketua Pengurus), Badrul Irfan (Sekretaris), dan Kurnia Asni (Bendahara), selaku Pemohon
Amar Putusan
Tidak Dapat Diterima
Kata Kunci
undang-undang cipta kerja, undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pelestarian lingkungan hidup
