Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Perkara 61/PUU-XXIII/2025 PUU Ditolak

Pemohon

Sekar Telkom, diwakili oleh Iwan Agus Sugiarto selaku Ketua Umum dan Sarwono selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Serikat Karyawan PT. Telekomunikasi Indonesia

Amar Putusan

Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

kebebasan kepada Para Peserta atau Ahli Warisnya untuk memilih dan menentukan Penerimaan manfaat pensiun