Pengujian Materill Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
Pemohon
Ericko Wiratama Sinuhaji, S.H.
Amar Putusan
Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
Kata Kunci
Tempat Magang sebelum calon Advokat diangkat sebagai Advokat
