Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Perkara 65/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Pemohon

Syamsul Jahidin, S.I.KOM., S.H., M.M., M.I.KOM., M.H.MIL.

Amar Putusan

Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

Pertimbangan Hukum

Pendapat Berbeda (Dissenting/Concurring Opinion)

Kata Kunci

frasa “dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan”