Langsung ke konten

Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Perkara 69/PUU-XIX/2021 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 18 Januari 2022

Tanggal Registrasi: 2021-12-23

Pemohon

Muhtar Said, S.H., M.H.

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pengujian formil, UU Nomor 7 Tahun 2021