Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tanggal Putusan: 18 Januari 2022
Tanggal Registrasi: 2021-12-23
Pemohon
Muhtar Said, S.H., M.H.
Amar Putusan
Ditarik Kembali
Kata Kunci
Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pengujian formil, UU Nomor 7 Tahun 2021
