Langsung ke konten

Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perkara 72/PUU-XIII/2015 PUU Mengabulkan Sebagian (Ditolak)

Tanggal Putusan: 29 September 2016

Tanggal Registrasi: 2015-06-03

Pemohon

1. Sukarya sebagai Pemohon I; 2. Siti Nurrofiqoh sebagai Pemohon II. Kuasa Pemohon: Pelikson Silitonga, S.H., dkk

Majelis Hakim

Manahan MP Sitompul (K) I Dewa Gede Palguna (A) Anwar Usman (A) Rizki Amalia (PP)

Amar Putusan

Dikabulkan Sebagian

Pertimbangan Hukum

Kata Kunci

Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan