Langsung ke konten

Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Perkara 78/PUU-XXIII/2025 PUU Tidak Dapat Diterima

Pemohon

Syamsul Jahidin, S.I.KOM., S.H., M.I.KOM.,M.H.MIL. (Pemohon I) dan Ernawati (Pemohon II)

Amar Putusan

Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima.

Kata Kunci

pengangkatan dan pemberhentian Kapolri