Langsung ke konten

Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945

Perkara 95/PUU-XVIII/2020 PUU Ditarik Kembali

Tanggal Putusan: 25 November 2020

Tanggal Registrasi: 2020-10-27

Pemohon

1. Zakarias Horota; 2. Agustinus R. Kambuaya; 3. Elias Patege.

Amar Putusan

Ditarik Kembali

Kata Kunci

Proses Pembentukan UU Cipta Kerja (formil), berkurangnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dan diskriminasi kesempatan pendidikan karena menjadikan pendidikan sebagai komoditas dengan menerapkan komersialisasi pendidikan