Mengesahkan Agreement to Establish the South Centre (Persetujuan Pembentukan Pusat Selatan), yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Republik INDONESIA di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 30 September 1994, y NOMOR 1 TAHUN 1995ang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA dilampirkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN AGREEMENT TO ESTABLISH THE SOUTH CENTRE (PERSETUJUAN PEMBENTUKAN PUSAT SELATAN)
Pasal 1
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah asli dalam bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah asli dalam bahasa Inggeris.
Pasal 3
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Januari 1995
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 13 Januari 1995 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA
ttd
MOERDIONO
