Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of Indonesia
and the Government of Mongolia on Economic and Technical Cooperation, yang
telah ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta, pada tanggal 6
Mei 1994 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah
Republik Indonesia dan Pemerintah Mongolia yang salinan naskah aslinya
dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.
PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC
Ditetapkan: 2000-01-03
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
---
PRESIDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan
Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 3 Januari 2000
INDONESIA,
ttd
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 3 Januari 2000
ttd
ALIRAHMAN
