Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERMENT OF THE KINGDOM OF THAILAND ON ECONOMIC AND TECHNICAL COOPERATION

KEPPRES No. 19 Tahun 1992 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Kingdom of Thailand on Economic and Technical Cooperation, yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 18 Januari 1992, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Kerajaan Thailand yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusaan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1992 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO

Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Maret 1992 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

ttd

MOERDIONO

PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com