Langsung ke konten

KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL

KEPPRES No. 23 Tahun 2023 berlaku

Ditetapkan: 2023-01-01

Pasal 3

l"g{l biaya_ yang timbrrl akibat ditetapkannyapendapatan Keputusan Presiden ini, bersumber dari Anggaran dan Belanla
perumahan Ratcyat- Negara Kementerian pekerjaan -*um dan

presiden Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan !ad1 -saat Presiden Nomor 5 Tahun 2019 tentang Keanggotaan Dewan
pemerintah Sumber Daya Air Nasional dari Unsur FerwakiGn
Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 5

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkaa.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 2O September 2O23

INDONESIA,

ttd.

Salinan sesuai dengan aslinya

De Perundang-undangan dan
strasi Hukum,

*

vanna Djaman IND

SK No 177004A