Mengesahkan Framework Agreement on the ASEAN Investment Area
(Kerangka Kerja Perjanjian Kawasan Investasi ASEAN), yang telah
ditandatangani Pemerintah Republik Indonesia di Makati, Philipina pada
tanggal 7 Oktober 1998, sebagai hasil perundingan antara para Menteri
Negara-negara anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara
(ASEAN) yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan
terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir pada
Keputusan Presiden ini.
