Mengesahkan Convention Establishing the Multilateral Investment Guarantee Agency, yang telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA di Washington D.C., Amerika Serikat, pada tanggal 27 Juni 1986, sebagai hasil Sidang Tahunan 1985, International Bank For Reconstruction and Development di Seoul, Korea Selatan, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN CONVENTION ESTABLISHING THE MULTILATERAL INVESTMENT GUARATEE AGENSY
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Juli 1986
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 1986
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd
SUDHARMONO, SH.
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 45
