Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN CONVENTION ESTABLISHING THE MULTILATERAL INVESTMENT GUARATEE AGENSY

KEPPRES No. 31 Tahun 1986 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan Convention Establishing the Multilateral Investment Guarantee Agency, yang telah ditandatangani oleh Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA di Washington D.C., Amerika Serikat, pada tanggal 27 Juni 1986, sebagai hasil Sidang Tahunan 1985, International Bank For Reconstruction and Development di Seoul, Korea Selatan, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 18 Juli 1986

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 1986

MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

ttd

SUDHARMONO, SH.

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 45