Mengesahkan International for Safe Containers (CSC) yang diterima di Jenewa,Swiss, pada tanggal 2 Desember 1972 sebagai hasil International Conference for Safe Containers yang diselenggarakan oleh Internasional Maritime Organisation, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir dalam Keputusan PRESIDEN ini.
Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1989 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL CONVENTION FOR SAVE CONTAINERS (CSC)
Pasal 1
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan Penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 17 Juli 1989
PRESIDEN RPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal17 Juli 1989
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
ttd
MOERDIONO
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK NDONESIA TAHUN 1989 NOMOR 20
