Langsung ke konten

Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1986 tentang PENGESAHAN AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE POLISH PEOPLE'S REPUBLIC ON THE REPUBLIC ON THE DEVELOPMENT OF ECONOMIC AND TECHNICAL COOPERATION

KEPPRES No. 43 Tahun 1986 berlaku

Pasal 1

Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and Government of the Polish People's Republic on the Development of Economic and Technical Co-operation, yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 11 Juli 1986,

sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Negara Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Rakyat Polandia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.

Pasal 2

Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA.

Ditetapkan di Jakarta

pada tanggal 29 Agustus 1986

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

ttd

SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 1986 MENTERI/SEKRETARIS NEGARA

ttd

SUDHARMONO, SH

LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1986 NOMOR 56