KEANGGOTAAN DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL
Ditetapkan: 2014-01-01
Pasal 1
Keanggotaan Dewan SDA Nasional terdiri atas:
Ketua : Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
merangkap Anggota
Ketua Harian : Menteri Pekerjaan Umum merangkap Anggota
Anggota : 1. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional
1. Menteri Dalam Negeri
1. Menteri Lingkungan Hidup
1. Menteri Pertanian
1. Menteri Kesehatan
1. Menteri Kehutanan
1. Menteri Perhubungan
1. Menteri Perindustrian
1. Menteri …
---
1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
1. Menteri Kelautan dan Perikanan
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
1. Menteri Riset dan Teknologi
1. Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika
1. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
1. Perwakilan Pemerintah Daerah
1. Ir. M. Rusdy H.M Dipl.HE, Kepala Bidang
Sumber Daya Air dan Pemberdayaan
Masyarakat Lembaga Pemerhati Masalah Air
1. Ir. Hadi Susilo, MM, Sekretaris I Komite
Eksekutif, Komite Nasional Indonesia untuk
Bendungan Besar (KNI-BB)
1. Ir. Adi Sarwoko Soeronegoro, Dipl.HE, Ketua
Umum Yayasan Air Adhi Eka (YAAE)
1. Ir. Marhuarar Napitupulu, Dipl.HE, Anggota
Badan Pengarah Yayasan Kemitraan Air
Indonesia (KAI)
1. Ir. Hendro Baroeno, Ketua Umum Asosiasi
Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan
Indonesia (ASPADIN)
1. Ir. S. Indro Tjahyono, Ketua Jaringan
Kerjasama Pelestarian Hutan Indonesia
(SKEPHI)
1. Ir. Kuswanto Sumo Atmojo, M.Si., Staff
Profesional Lembaga Penelitian, Pendidikan,
dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)
1. Prof. Dr. Otto Sudarmadji R. Ongkosongo,
Ketua Bidang Sumber Daya Alam, Ikatan Ahli
Geologi Indonesia (IAGI)
1. Ir. Kusnaeni …
---
1. Ir. Kusnaeni, Dipl. HE, Ketua Jaringan
Informasi Komunikasi Pengelolaan SDA (JIK-
PA)
1. Ir. Imam Mustofa, Wakil Sekretaris Jenderal
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI)
1. Ir. Drs. Eddy Eko Susilo, MT, Ketua Umum
Asosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah
Indonesia (APPATINDO)
1. Ir. Erwin Tunas, Asisten Direktur Eksekutif
Gabungan Perusahaan Karet Indonesia
(GAPKINDO)
1. Ir. Tri Mumpuni, Anggota Dewan Pakar, Bidang
Mikkrohidro, Masyarakat Energi Terbarukan
Indonesia (METI)
1. Ully Hary Rusady, Pimpinan Yayasan Garuda
Nusantara (YGN)
1. H. Sofwan Hidayat, Wakil Sekretaris Jenderal
Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA)
1. Ir. Hilman Manan, Dipl. HE., Anggota
Masyarakat Peduli Air (MPA)
1. Luthfi Syarief, SE, Wakil Ketua Umum
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan
Sungai, Danau, dan Penyeberangan
(GAPASDAP)
1. Dr. Ir. Bambang Widyantoro, MM, Ketua
Bidang Sosial dan Lingkungan, Asosiasi
Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
1. Drs. T.A. Rahman Alba, MM, Wakil Ketua
Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat
Mandiri Indonesia (AHTRMI)
35 Tri Andarsanti Pursita, MA, MBA, Direktur
Program Kemitraan Bagi Pembaruan Tata
Pemerintahan (Kemitraan/Partnership)
1. H. Rudie …
---
1. H. Rudie Kusmayadi, BE, M.Si., Ketua Umum
Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh
Indonesia (PERPAMSI)
1. Ir. Syaiful Mahdi, Anggota Pengawas Komite
Nasional Indonesia untuk Irigasi dan Drainase
(KNI-DI)
Pasal 2
Untuk memberikan dukungan administratif bagi pelaksanaan
tugas Dewan SDA Nasional, diangkat Sekretaris Dewan SDA
Nasional yang dalam hal ini dijabat oleh Direktur Jenderal
Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
Pasal 3
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Dewan
SDA Nasional dan Sekretariat Dewan SDA Nasional dibebankan
kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian
Pekerjaan Umum.
Pasal 4
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, Keputusan Presiden
Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan Dewan Sumber
Daya Air Nasional dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
### Pasal 5 …
---
Pasal 5
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 17 Oktober 2014
INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
Deputi Bidang Perekonomian
ttd.
Ratih Nurdiati
