Langsung ke konten

PENGESAHAN TRADE AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE

KEPPRES No. 65 Tahun 2000 berlaku

Ditetapkan: 2000-05-08

Pasal 1

Mengesahkan Trade Agreement between the Government of the Republic of
Indonesia and the Government of the Czech Republic yang telah ditandatangani
Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 23 Mei 1994 beserta
Protocol to the 1994 Trade Agreement between the Government of the
Republic of Indonesia and the Government of the Czech Republic yang telah
ditandatangani di Praha, Cheko pada tanggal 6 Maret 2000, sebagai hasil
perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik Indonesia dan
Pemerintah Republik Cheko yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris

---

PRESIDEN

sebagaimana terlampir pada Keputusan Presiden ini.

Pasal 2

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan
Presiden ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik
Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 8 Mei 2000

INDONESIA,

ttd.

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 8 Mei 2000
Pj. SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA,

ttd