PROGRAM PENYUSUNAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 2018
Ditetapkan: 2018-01-01
Pasal 16
1. RPP
---
PF{ESiDi-r'.i
REF)t.JFJl ,K i\D(]i'i:: jlA
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1. RPP tentang Perubahan Kedua 1. UU Nomor 40 Tahun 1 Penambahan instrumen investasi. Kementerian
atas PP Nomor 87 Tahun 2013 2OO4 tentang Sistem 2 Penambahan sumber aset dana jaminan sosial. Keuangan
tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Nasional 3 Pengesahan laporan keuangan dan program oleh
Jaminan Sosial Kesehatan Pasal 47 ayat (21 dan Kementerian Keuangan.
### Pasal 50 ayat (2)
1. UU Nomor 24 Tahun
2OLl tentang Badan
Penyelenggara Jaminan
Sosial
### Pasal 47 ayat (3), Pasal 43
ayat (3), dan Pasal 45
ayat (2)
1. RPP tentang Pajak UU Nomor 7 Tahun 1983 1. Subjek pengenaan pqiak penghasilan. Kementerian
Penghasilan Dari Usaha Yang tentang Pajak Penghasilan 2. Objek pengenaan pajak penghasilan. Keuangan
Diterima Atau Diperoleh Wajib Pasal 4 ayat (2) 3. Tarif pajak penghasilan UMKM.
Pajak Yang Memiliki Peredaran Pasal 17 ayat l7l 4. Tata cara pelunasan pajak penghasilan.
Bruto Tertentu
1. RPP
---
PRES i DEN
REPU 8L.I K i i'.J L-1 O N 5 !, i A
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1. RPP tentang Barang Kena 1. UU Nomor 39 Tahun 1. Obyek, subyek, dan saat terutang Cukai. Kementerian
Cukai Berupa Kantong Plastik 2OO7 tentang Cukai 2. Perizinan. Keuangan
### Pasal 4 ayat (21 3. Tarif cukai.
1. UU Nomor 15 Tahun 4. Fasilitas cukai.
2Ol7 tentang APBN TA 5. Insentif cukai.
2018 6. Tahapan pengenaan cukai.
### Pasal 4 ayat (6)
1. RPP tentang Perlakuan 1. UU Nomor 6 Tahun 1983 1 Kewajiban Pajak Penghasilan. Kementerian
Perpajakan dan/atau tentang Ketentuan Umum 2 Hak dan Kewajiban Perpajakan dan/atau Keuangan
Penerimaan Negara Bukan dan Tata Cara Perpajakan Penerimaan Negara Bukan Pajak Bagi Pemegang
Pajak di Bidang Usaha Pasal 48 IUP, IUPK, IPR, atau PKP2B.
Batubara 2. UU Nomor 36 Tahun 3 Pemegang PKP2B yang Belum Berakhir Kontraknya.
2OO8 tentang Perubahan 4 Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara
Keempat atas UU Nomor Bukan Pajak bagi Pemegang IUPK Operasi Produksi
7 Tahun 1983 tentang yang Merupakan Perpanjangan dari PKP2B yang
Pajak Penghasilan Berakhir Sebagai Kelanjutan Operasi.
Pasal 17
1. UU Nomor 20 Tahun
1997 tentang Penerimaan
Negara Bukan Pajak
### Pasal 2 dan Pasal 3
1. UU
---
F)F,i f S IDEI,J
! ,'\ REFrl.JgLlK lNDOl.iI ':,
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1. UU Nomor 28 Tahun
2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi
Daerah
Pasal 19
1. UU Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan
### Pasal 5 dan Pasal 6
1. UU Nomor 13 Tahun
1985 tentang Bea Meterai
Pasal 31
1. UU
---
PF{ESlDEir
itE.PtJ EiLl K I l{ r-)C l; ::- -; iA
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
UU Nomor 8 Tahun 1983
tentang P4jak
Pertambahan Nilai
Barang dan Jasa dan
Pajak Penjualan atas
Barang Mewah
Pasal 98
Kementerian12. RPP tentang Jenis dan Tarif UU Nomor 20 Tahun 1997 1. Pengaturan jenis PNBP pada instansi.
Keuangan atas Jenis Penerimaan Negara tentang Penerimaan Negara 2. Pengaturan jenis tarif pada instansi.
Bukan Pqiak Bukan Pajak
### Pasal 3 ayat (2)
Kementerian13. RPP tentang Penyertaan Modal UU Nomor 15 Tahun 20I7 1. Peneta.pan penambahan penyertaan modal negara.
modal Keuangan Negara tentang Anggaran 2. Besaran nilai penambahan penyertaan
Pendapatan dan Belanja negara.
negara. Negara Tahun Anggaran 3. Sumber penambahan penyertaan modal
2018
t4. RPP tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 Perubahan pengaturan mengenai: Kementerian
Perum Jasa Tirta II. Badan Usaha Milik PP Nomor 7 Tahun 20lO tentang Badan Usaha Milik 1. Penambahan wilayah kerja
Negara tentang Perusahaan Umum Negara 2. Tempat kedudukan Perum Jasa Tirta II.
(21 (Perum) Jasa Tirta II Pasal 47 avat 3. Penetapan perubahan wilavah kerja.
### 15. RPP. .
---
-*$*1# ffi
### PR E S IDEI.J
t?EPUBLI I<. Ii! DOi\JLSIA
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
penegasan batas negara. Kementerian15. RPP tentang Pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2008 1. Penetapan dan
Negeri Kewenangan Pemerintah, tentang Wilayah Negara 2. Pertahanan dan Keamanan. Dalam
Pemerintah Provinsi dan Pasal 13 3. Penegakan hukum.
Pemerintah Kabupaten/Kota 4. Kelembagaan.
perbatasan. dalam Pengelolaan Batas 5. Pengelolaan kawasan
Wilayah Negara dan Kawasan
Perbatasan
Energi. Kementerian16. RPP tentang Konservasi Energi UU Nomor 3O Tahun 2007 1. Penyelenggaraan dan pengelolaan Konservasi
Energi dan Sumber tentang Energi 2. Kemudahan, insentif, dan disinsentif.
Daya Mineral Pasal 25 ayat (5) 3. Sanksi administratif.
1. RPP Perubahan atas PP Nomor UU Nomor 3O Tahun 2009 Perubahan pengaturan mengenai: Kementerian
Energi dan Sumber 62 Tahun 20l2 tentang Usaha tentang Ketenagalistrikan 1. Instansi pemerintah dan badan usaha dengan status
Jasa Penunjang Tenaga Listrik Pasal 16 ayat (4), Pasal 26, tidak berbadan hukum menjadi pelaksana usaha Daya Mineral
dan Pasal 48 ayat (3) jasa penunjang tenaga listrik.
1. klasifikasi, kualifikasi, serta sertifikasi, akreditasi,
dan izin atas instansi pemerintah dan badan usaha
dengan status tidak berbadan hukum.
### 18. RPP. . .
---
### PRE S ID EI,J
REPU BLI K lNOOi..j E 1l;:.
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1. RPP tentang Komisi Banding UU Nomor 20 Tahun 2016 1. Tata cara permohonan pemeriksaan. Kementerian
Merek tentang Merek dan Indikasi 2. Penyelesaian banding. Hukum dan Hak
Geografis 3. Syarat dan tata cara pengangkatan anggota. Asasi Manusia
### Pasal 32 dan Pasal 34 4. Susunan organisasi, tugas, dan fungsi.
1. RPP tentang Sarana Produksi UU Nomor 28 Tahun 20l4 1. Tata cara perizinan. Kementerian
dan/atau Penyimpanan Data tentang Hak Cipta 2. Persyaratan produksi hak ciptaan atau produk Hak Hukum dan Hak
Berbasis Teknologi Informasi Pasal 53 ayat (2) Terkait yang menggunakan sarana produksi Asasi Manusia
dan/atau penyimpanan data berbasis teknologi
informasi dan/atau teknologi tinggi.
1. RPP tentang Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2oll Perubahan pengaturan mengenai pengadaan blanko Kementerian
atas PP Nomor 31 Tahun 20L3 tentang Keimigrasian Paspor dan mekanismenya. Hukum dan Hak
Asasi Manusia tentang Pelaksanaan UU Pasal 23,
Nomor 6 Tahun 2All tentang Pasal 33, Pasal 47, Pasal 65,
Keimigrasian Pasal 90, Pasal 103, dan
Pasal 112
2t. RPP tentang lzin L,okasi UU Nomor 32 Tahun 20l4 1. Izin lokasi pemanfaatan ruang laut yang berada di Kementerian
Pemanfaatan Ruang Laut tentang Kelautan wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi. Kelautan dan
Secara Menetap Pasal 47 ayat{41 2. Sanksi administratif. Perikanan
1. Tata cara pengenaan sanksi administratif.
1. RPP
---
ffi[i) f? F.. S i D i: i'r
tlF-Pl.-iFJL-Il\ ii.l [ ]i:r \ i- i ir\
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
2OO9 Perubahan pengaturan mengenai: Kementerian22. RPP tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun
PP Nomor 1O9 Tahun 2Al2 tentang Kesehatan 1. Gambar dan tul.isan peringatan kesehatan pada Kesehatan
tentang Pengamanan Bahan Pasal 116 kemasan produk tembakau.
yang Mengandung Zat Adiktif 2. Pencantuman informasi dalam kemasan produk
Berupa Produk Tembakau tembakau.
Larangan. bagi Kesehatan 3.
jenis fasilitas Kementerian Tahun Pengelompokan tenaga kesehatan dan23. RPP tentang Tata Cara 1. UU Nomor 36 Tenaga pelayanan kesehatan. Kesehatan Pengenaan Sanksi 2Al4 tentang 2 iata cara pengenaan sanksi administratif. Administratif Bagt Tenaga Kesehatan (5) 3 Pembelaan dan klarifikasi. Kesehatan dan Fasilitas Pasal 82 ayat
Pelayanan Kesehatan 2. UU Nomor 38 Tahun
2Ol4 tentang
Keperawatan
### Pasal 58 ayat (3)
oan Kementerian 2OO9 1. Penyelenggaraan l-ransplantasl urgan24. RPP tentang Transplantasi UU Nomor 36 Tahun Kesehatan Transplantasi Jaringan. Kesehatan Organ dan/atau Jaringan tentang Sistem Informasi Transplantasi. Tubuh Pasal 65 ayat (3) 2.
1. Peran serta masYarakat.
25.RPP...
---
### PRE S ID5 NI
t?EPU EJLIK I;..IDONf SII\
-t2-
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1. RPP tentang Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2004 Perubahan pengaturan mengenai: Kementerian
PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan 1. Manfaatjaminan kecelakaan kerja. Ketenagakerjaan
tentang Penyelenggaraan Sosial Nasional 2. Manfaat jaminan kematian.
Program Jaminan Kecelakaan Pasal 33, 34 ayat (41, Pasal
Kery'a dan Jaminan Kematian 45 ayat (3), dan Pasal 46
avat (4)
1. RPP tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 Perubahan pengaturan mengenai tata cara seleksi Kementerian
PP Nomor 4l Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial Ketenagakedaan
tentang Tata Cara Perselisihan Hubungan (PHI).
Pengangkatan dan Industrial
Pemberhentian Hakim Ad Hoc Pasal 72
pada Pengadilan Hubungan
Industrial dan Hakim Ad Hoc
pada Mahkamah Agung
1. RPP tentang Pengelolaan UU Nomor 32 Tahun 2009 1. Inventarisasi sumber air dan sumber pencemar. Kementerian
Kualitas Air dan Pengendalian tentang Perlindungan dan 2. Pemantauan kualitas air dan kriteria mutu air. Lingkungan Hidup
Pencemaran Air Pengelolaan Lingkungan 3. Integrasi lzin Perlindungan dan Pengelolaan dan Kehutanan
Hidup Lingkungan Hidup (IPPLH) dengan Izin Lingkungan.
### Pasal 5, Pasal 11, Pasal 13 4. Instrumen Ekonomi untuk Pengendalian
sampai dengan Pasal 55, dan Pencemaran Air.
### Pasal 56 5. Penguatan peran serta masyarakat.
### 28. RPP. .
---
### F'FIES!DL.N
hlt-'rU B!-lK i N fiO l.l i:S lA
_ 13_
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1. RPP tentang Peraturan UU Nomor 2 Tahun 20l7 1. Usaha Jasa Konstruksi. Kementerian
Pelaksanaan atas UU Nomor 2 tentang Jasa Konstruksi 2. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Pekerjaan Umum
Tahun 20l7 tentang Jasa Pasal 10, Pasal 18, Pasal 25, 3. Rantai Pasok Sumber Daya Konsruksi. dan Perumahan
Konstruksi Pasal 42 ayat (6), Pasal 45, 4. Pembinaan Jasa Konstruksi. Rakyat
### Pasal 51, Pasal 65 ayat (5), 5. Partisipasi Masyarakat.
### Pasal 67 ayat (2), Pasal 82, 6. Sistem Informasi Jasa Konstruksi.
### Pasal 85 ayat (4), Pasal 88 7. Tata Cara Pengenaan Sanksi.
ayat (71, dan Pasal lO2
1. RPP tentang Tata Cara UU Nomor 17 Tahun 2016 1. Tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia. Kementerian
Pelaksanaan Tindakan dan tentang Penetapan Perpu 2. Tata cara pelaksanaan pemasangan alat pendeteksi Pemberdayaan
Rehabilitasi Bagi Pelaku Nomor 1 Tahun 2016 elektronik. Perempuan dan
Persetubuhan dan Pencabulan tentang Perubahan Kedua 3. Tata cara rehabilitasi. Perlindungan Anak
atas UU Nomor 23 Tahun
2OO2 tentang Perlindungan
Anak menjadi UU
### Pasal 81A ayat (a) dan Pasal
82A ayat (3)
1. RPP
---
### PRES I D=N
T?EPUBLIK Ii\DCNE'I,A
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1 Hak dan kewajiban pelaku perbukuan. Kementerian30. RPP tentang Pelaksanaan UU UU Nomor 3 Tahun 20l7
Nomor 3 Tahun 20t7 tentang tentang Sistem Perbukuan 2 Akses, pembinaan, pengawasan dan insentif fiskal. Pendidikan dan penyaduran, Kebudayaan Sistem Perbukuan Pasal 25 ayat (21, Pasal 27 3 Standar, kaidah, dan kode etik
ayat (21, Pasal 29 ayat (21, pengilustrasian, dan pendesainan buku.
### Pasal 34, Pasal 35 ayat (21, 4 Penyediaan dan pendistribusian buku.
### Pasal 43 ayat (21, Pasal 46 5 Peran serta masyarakat.
ayat (21, Pasal 53 ayat (21, 6 Tata cara pengenaan sanksi administratif.
### Pasal 54 ayat (2), Pasal 55
**(3), ayat l2l, Pasal 60 ayat**
### Pasal 66 ayat (2), Pasal 68
ayat (3)
kebudayaan Kementerian31. RPP tentang Pelaksanaan UU Nomor 5 Tahun 20l7 1. pembentukan sistem pendataan Pendidikan dan Pemajuan Kebudayaan tentang Pemajuan terpadu. pemanfaatan Kebudayaan Kebudayaan 2. Perlindungan, pengembangan, dan
### Pasal 15 ayat (7), Pasal 21, objek pemajuan kebudaYaan.
### Pasal 23, Pasal 25,Pasal27, 3. Insentif penghargaan dan fasilitasi.
### Pasal 29, Pasal 31, Pasal 33
ayat (2), Pasal 34 ayat (41,
### Pasal 36 ayat (2), dan Pasal
40
1. RPP.
---
f^k-ru Tn*-*-.r4ff
F-'F?i.:S li-r'.t
t{HFrtJ [!l_i11. iNli-jC lrj rj i:i ir\
_ 15_
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1. RPP tentang perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 1999 1. Tata cara pengelolaan dana yang diterima dari tarif Kementerian
PP Nomor 18 Tahun 20l4 tentang Perfilman film yang disensor. Pendidikan dan
tentang Lembaga Sensor Film Pasal 66 2. Pengaturan terkait dana yang diterima dari tarif film Kebudayaan
yang disensor bukan termasuk PNBP.
1. RPP tentang Akomodasi yang UU Nomor 8 Tahun 2016 1. Penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik Kementerian
i.ayak Bagr Peserta Didik tentang Penyandang penyandang disabilitas di lembaga penyelenggara Pendidikan dan
Penyandang Disabilitas Disabilitas pendidikan. Kebudayaan
### Pasal 43 ayat (21 2. Sanksi administratif.
1. RPP tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 Perubahan pengaturan mengenai: Kementerian
PP Nomor 59 Tahun 2001 tentang Perlindungan 1. Pendaftaran LPKSM. Perdagangan
tentang kmbaga Konsumen 2. TUgas LPKSM.
Perlindungan Konsumen Pasal 44 3. Pembatalan Pendaftaran LPKSM.
Swadaya Masyarakat
1. RPP tentang Perencanaan UU Nomor 8 Tahun 2016 1. Proses perencanaan dan penganggaran di tingkat Kementerian
Penyelenggaraan dan Evaluasi tentang Penyandang Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Perencanaan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2. Pengarusutamaan disabilitas dalam SPPN dengan Pembangunan
Disabilitas Pasal 27 (31 isu tematik juklak dan penyusunan Rencana Induk. Nasional/Bappenas
1. RPP.
---
PRES Ii]EN
F-tIFrlJ Rr--lK I i.j DCll r.:'j i r+
_16_
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
pengamanan industri. Kementerian36. RPP tentang Tindakan UU Nomor 3 Tahun 20L4 1. Objek tindakan
penyelamatan industri. Perindustrian Pengamanan dan tentang Perindustrian 2. Bentuk tindakan
Penyelamatan Penyelamatan Industri Pasal99 dan Pasal 1O0 3. Pengkqjian dan rekomendasi Tim
Industri.
1. RPP tentang Perubahan Kedua Non delegasi Ferubahan pengaturan mengenai Besaran T\rnjangan Kementerian Pertahanan atas PP Nomor 67 Tahun 20l4 Veteran
tentang Peraturan
Pelaksanaan UU Nomor 15
Tahun 20l2 tentang Veteran
Republik Indonesia
1. RPP tentang Pembiayaan UU Nomor 19 Tahun 2013 1. Jenis kegiatan usaha tani. Kementerian pembiaYaan. Pertanian Usaha Tani tentang Perlindungan dan 2. Penyelenggaraan
Pemberdayaan Petani 3. Sumber dan bentuk PembiaYaan.
### Pasal 87 dan Pasal 91 4. Pembinaan dan pengawasan.
1. Ketentuan sanksi.
1 Persyaratan pulau karantina. Kementerian39. RPP tentang Pulau Karantina UU Nomor 41 Tahun 20L+
tentang Perubahan atas UU 2 Penetapan pulau karantina. Pertanian
karantina. Nomor 18 Tahun 2009 3 Pengelolaan pulau
tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan
### Pasal 36D avat (2)
1. RPP .
---
### PRES ! DEN
REPUBLIK lr\DCNESIA
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
1. RPP tentang Penyelenggaraan UU Nomor L2 Tahun 20l2 1. Tanggungjawab, tugas, dan wewenang. Kementerian Riset,
Pendidikan Perguruan Tinggi tentang Pendidikan Tinggi 2. Pendirian, pembukaan program, dan program studi Teknologi, dan
oleh Kementerian atau Pasal 94 pada PTKL. Pendidikan Tinggi
Lembaga Pemerintah 3. Pemberian gelar daa ijazah oleh PTKL.
Nonkementerian
1. RPP tentang Pemenuhan Hak UU Nomor 8 Tahun 2016 1. Rehabilitasi Sosial. Kementerian Sosial
Kesejahteraan Sosial tentang Penyandang 2. Jaminan Sosial.
Penyandang Disabilitas Disabilitas 3. Pemberdayaan Sosial.
### Pasal 96 4. Perlindungan Sosial.
1. Peran Serta Masyarakat.
1. RPP tentang Layanan UU Nomor 8 Tahun 2016 Fungsi dan Bentuk Pelayanan Habilitasi dan Kementerian Sosial
Habilitasi dan Rehabilitasi tentang Penyandang Rehabilitasi.
Bagi Penyandang Rehabilitasi Disabilitas 2 Mekanisme la.yanan Habilitasi dan Rehabilitasi.
### Pasal 1 13 3 Pendataan Penyandang Disabilitas.
+ Koordinasi.
5 Monitoring dan Evaluasi.
1. RPP
---
:j,.H:., irl4;ii'ii-r, r'fi ,j* o'tit;
.q ,;i!..,.. i$'u,#f-'-,?i. :-,. ,il
-,3iJi',:1i.;..g,-,,.!{:Sr'-ai.a>i!
i::F: -_i iDEi i
,::1 ;;1i i-_ii__:i/ li.lil;,:)i.! l.
### NO. JUDUL DASAR PEMBENTUKAN POKOK MATERI MUATAN PEMRAKARSA
radiasi Badan Pengawas43. RPP tentang Perizinan UU Nomor 10 Tahun 1997 1. Pengelompokan pemanfaatan sumber
Pemanfaaatan Sumber Radiasi tentang Ketenaganukliran pengion. Tenaga Nuklir
Pengion Pasal 17 ayat (3) 2 Perizinan.
3 Kewajiban pemegang izin.
4 Klirens.
Inspeksi.
Sanksi administratif.
### PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
Salinan sesuai dengan aslinya
### JOKO WIDODO KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
### REPUBLIK INDONESIA
Hukum dan Perundang-undangan,
