Langsung ke konten

Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2011

PERATURAN_BKN No. 18 Tahun 2011 berlaku

Ditetapkan: 2011-07-18

Pasal 1

Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil adalah sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.

Pasal 2

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Juli 2011

KEPALA
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA,
!img-1.jpeg
EDY TOPO ASHARI

4