PEDOMAN UMUM PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI NEGERI SlPlL
Ditetapkan: 2011-01-01
Pasal 1
Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil adalah
sebagaimana tersebut dalarn Larnpiran Peraturan Kepala Badan
Kepegawaian Negara ini.
---
Pasal2
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 18 Juli 201 1
---
