Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan:
1. Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disingkat BNN adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada PRESIDEN.
2. Badan Narkotika Nasional Provinsi yang selanjutnya disingkat BNNP adalah instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional yang berada di Provinsi.
3. Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat BNNK/Kota adalah instansi vertikal Badan Narkotika Nasional yang berada di Kabupaten/Kota.
4. Pusat Penelitian, Data dan Informasi yang selanjutnya disebut Puslitdatin adalah satuan kerja di Badan Narkotika Nasional yang mempunyai tugas, fungsi dan wewenang di bidang penelitian, data dan informasi.
5. Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi alamat internet penyelenggara negara, orang, badan usaha, dan/atau masyarakat, yang dapat digunakan dalam menunjukkan lokasi tertentu dalam internet.
6. Subdomain adalah bagian dari domain dan merupakan pembagian area yang ada di dalam web.
7. Situs Web Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disebut Situs Web BNN adalah kumpulan laman di internet yang berisi informasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang dipublikasikan di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
8. Portal Web Badan Narkotika Nasional yang selanjutnya disebut Portal Web BNN adalah kumpulan Situs Web di lingkungan Badan Narkotika Nasional yang menampilkan informasi dari berbagai sumber dalam format yang telah ditentukan.
9. Data adalah kumpulan fakta berupa angka, huruf, gambar, suara, peta, atau citra tentang karakteristik atau ciri-ciri suatu objek.
10. Informasi adalah gabungan, rangkaian dan analisis data yang berbentuk angka, huruf, gambar, suara, peta, atau citra yang telah diolah, yang mempunyai arti, nilai dan makna tertentu.
11. Pusat Data adalah suatu fasilitas yang digunakan secara khusus untuk menempatkan sistem komputer dan komponen terkaitnya, seperti sistem telekomunikasi dan fasilitas untuk menyimpan Informasi elektronik secara terpusat.
