Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:
1. Kepolisian Negara Republik INDONESIA yang selanjutnya disingkat Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
2. Manajemen Training adalah suatu pelatihan dalam bidang manajemen yang dilaksanakan secara terprogram sesuai dengan tingkatan manajemen dalam organisasi Polri.
3. Tutor adalah tenaga pendidik yang memiliki kompetensi pembimbing, pelatih, fasilitator dan konselor di bidang pelatihan manajemen sesuai dengan tingkatan manajemen yang diemban.
4. Trainer of Trainers yang selanjutnya disingkat TOT adalah seseorang yang memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan untuk melatih para Tutor serta melakukan quality control terhadap pelaksanaan pelatihan manajemen.
5. Pembentukan Tutor dan TOT adalah proses penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan manajemen training bagi peserta untuk menjadi Tutor yang memiliki kualifikasi level I, level II, dan level III dan TOT.
6. Interpersonal Skill adalah keterampilan dasar perorangan yang harus dimiliki oleh setiap anggota Polri, terutama dalam rangka berinteraksi dengan orang lain.
7. Pengendali Mutu (Quality Control) adalah rangkaian kegiatan yang bersifat pengawasan, pengendalian kualitas pelatihan manajemen di lingkungan Polri yang dilakukan oleh Trainer of Trainers dan/atau orang yang telah ditunjuk yang sudah menguasai semua materi yang dilatihkan.
8. Tutorial adalah salah satu metode dan merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Tutor dalam proses pelatihan manajemen.
9. Total Quality Management (TQM) adalah kemampuan secara menyeluruh yang dimiliki oleh TOT dalam menguasai seluruh materi dan mengelola pelatihan manajemen training.
10. Total Quality Control (TQC) adalah kemampuan secara menyeluruh yang dimiliki oleh TOT dalam menguasai seluruh materi dan menjaga kualitas pelatihan manajemen training.
11. Rencana pokok pelajaran adalah kumpulan mata pelajaran yang diajarkan untuk memenuhi standar kompetensi kelulusan.
