Peraturan Daerah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN 3 (TIGA) BUAH PERATURAN WALIKOTA KOTA TANGERANG
Pasal 1
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku :
1. Peraturan Walikota Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengobatan pada Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 99)
2. Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 103);dan
3. Peraturan Walikota Nomor 112 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Retribusi Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 112).
Pasal 2
Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak dilantiknya pejabat pada UPT yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017.
Agar setiap orang mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Tangerang.
Ditetapkan di Tangerang pada tanggal 26 April 2018
Pjs.WALIKOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
Dr. M.YUSUF, S.Sos, MSi
Diundangkan di Tangerang pada tanggal 26 April 2018
SEKRETARIS DAERAH KOTA TANGERANG,
Cap/Ttd
DADI BUDAERI
BERITA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN 2018 NOMOR 49
