Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Induk dan Kebun Entres Kopi Arabika dan Kopi Robusta sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
Peraturan Menteri Nomor 128-permentan-ot-140-11-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN KEBUN INDUK DAN KEBUN ENTRES KOPI ARABIKA DAN KOPI ROBUSTA
Pasal 1
Pasal 2
Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Induk dan Kebun Entres Kopi Arabika dan Kopi Robusta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai acuan bagi stakeholder untuk membangun kebun induk dan kebun entres kopi.
Pasal 3
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Nopember 2014 MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA, AMRAN SULAIMAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 November 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA HAMONANGAN LAOLY
