Langsung ke konten

Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67 Tahun 2020

PERMEN No. 67 Tahun 2020 berlaku

Ditetapkan: 2020-01-01

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang di maksud dengan:

1. Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra
Kementerian adalah dokumen perencanaan jangka menengah Kementerian Dalam Negeri untuk
periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.

1. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri.

Pasal 2

Renstra Kementerian terdiri atas:

  • pendahuluan;
  • visi, misi, tujuan, dan sasaran;
  • arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan;
  • target kinerja dan kerangka pendanaan; dan
  • penutup.

Pasal 3

Renstra Kementerian digunakan sebagai pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dalam menyusun rencana strategis unit kerja esselon I dan penyusunan kerja tahunan.

Pasal 4

Renstra Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

Pimpinan tinggi madya pada unit kerja esselon I melakukan pemantauan dan penyusunan rencana kerja unit
kerja masing-masing sesuai dengan Renstra Kementerian.

Pasal 6

Renstra Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dimuat dalam sistem informasi kolaborasi
perencanaan dan informasi kinerja anggaran.

Pasal 7

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2015
tentang Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri Tahun 2015-2019 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 978), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 8

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan

---

www.hukumonline.com/pusatdata

penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan Di Jakarta,

Pada Tanggal 6 Agustus 2020

Ttd.

Diundangkan Di Jakarta,

Pada Tanggal 11 Agustus 2020

Ttd.