Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-02-2019 Tahun 2019 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2020

PERMEN No. 78-pmk-02-2019 Tahun 2019 berlaku

Pasal 1

Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga Tahun Anggaran 2020.

Pasal 2

Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 berfungsi sebagai:
a. batas tertinggi; atau
b. estimasi.

Pasal 3

(1) Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 yang berfungsi sebagai batas tertinggi tercantum dalam