Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2016 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BIMA DENGAN KOTA BIMA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2016 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Kabupaten Bima adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 2. Kota Bima adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Nusa Tenggara Barat. 3. Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 4. Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antar Provinsi/Kabupaten/Kota yang diletakkan disisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antar daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. 5. Titik Koordinat Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.

Pasal 2

Batas daerah Kabupaten Bima dengan Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat dimulai dari: 1. Teluk Bima yang ditandai oleh PABU 1A dengan koordinat 08⁰ 29' 47.8446" LS dan 118⁰ 42' 50.3915" BT yang terletak di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Mada Oi Ni’U sampai pada PABU 001 dengan koordinat 08⁰ 30' 07.9999" LS dan 118⁰ 43' 18.2999" BT yang terletak di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima; 2. PABU 001 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Mada Oi Ni’U sampai pada PABU 002 dengan koordinat 08⁰ 30' 04.5000" LS dan 118⁰ 43' 38.2999" BT yang terletak di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima; 3. PABU 002 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 003 dengan koordinat 08⁰ 30' 14.1999" LS dan 118⁰ 43' 42.8999" BT yang terletak di Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima; 4. PABU 003 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 004 dengan koordinat 08⁰ 30' 58.9000" LS dan 118⁰ 44' 15.2999" BT yang terletak di Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima; 5. PABU 004 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 005 dengan koordinat 08⁰ 31' 08.1999" LS dan 118⁰ 45' 02.1999" BT yang terletak di Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima; 6. PABU 005 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.01 dengan koordinat 08⁰ 31' 13.8635" LS dan 118⁰ 45' 28.6486" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 006 dengan koordinat 08⁰ 30' 53.5999" LS dan 118⁰ 45' 37.2999" BT yang terletak di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima; 7. PABU 006 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.02 dengan koordinat 08⁰ 30' 46.1320" LS dan 118⁰ 45' 54.5749" BT, selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 007 dengan koordinat 08⁰ 30' 57.4999" LS dan 118⁰ 46' 30.3999" BT yang terletak di Kelurahan Oi Fo'o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima; 8. PABU 007 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.03 dengan koordinat 08⁰ 31' 00.9057" LS dan 118⁰ 46' 33.5756" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 008 dengan koordinat 08⁰ 30' 45.0000" LS dan 118⁰ 46' 48.3999" BT yang terletak di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima; 9. PABU 008 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 009 dengan koordinat 08⁰ 31' 20.5000" LS dan 118⁰ 47' 44.5000" BT yang terletak di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima; 10. PABU 009 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 010 dengan koordinat 08⁰ 31' 54.1000" LS dan 118⁰ 48' 10.2999" BT yang terletak di Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima; 11. PABU 010 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 011 dengan koordinat 08⁰ 29' 49.8999" LS dan 118⁰ 50' 08.5999" BT yang terletak di Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima; 12. PABU 011 selanjutnya ke arah Timur menyusuri as (Median Line) Sori Oi Ka’bae sampai pada PABU 012 dengan Koordinat 08⁰ 29' 38.6000" LS dan 118⁰ 51' 30.1999" BT yang terletak di Sori Oi Karombo Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima; 13. PABU 012 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sori Oi Karombo sampai pada TK.04 dengan koordinat 08⁰ 29' 10.6117" LS dan 118⁰ 52' 15.8310" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PABU 013 dengan Koordinat 08⁰ 29' 02.2999" LS dan 118⁰ 52' 30.2999" BT yang terletak di Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima; 14. PABU 013 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PABU 014 dengan Koordinat 08⁰ 29' 16.4019" LS dan 118⁰ 53' 22.0000" BT yang terletak di Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima; 15. PABU 014 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.05 dengan koordinat 08⁰ 29' 23.4227" LS dan 118⁰ 53' 45.5986" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 015 dengan Koordinat 08⁰ 28' 55.4999" LS dan 118⁰ 53' 25.6999" BT yang terletak di Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima; 16. PABU 015 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.06 dengan koordinat 08⁰ 27' 54.2832" LS dan 118⁰ 52' 54.3990" BT, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.07 dengan koordinat 08⁰ 27' 12.1716" LS dan 118⁰ 53' 11.2537" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 016 dengan koordinat 08⁰ 26' 57.4000" LS dan 118⁰ 52' 57.0999" BT yang terletak di Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima; 17. PABU 016 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.08 dengan koordinat 08⁰ 26' 34.1052" LS dan 118⁰ 52' 30.0293" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 017 dengan koordinat 08⁰ 26' 08.2999" LS dan 118⁰ 52' 30.3999" BT yang terletak di Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima; 18. PABU 017 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Sori sampai pada PABU 018 dengan Koordinat 08⁰ 26' 24.5999" LS dan 118⁰ 52' 00.4999" BT yang terletak di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; 19. PABU 018 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sori Kole sampai pada PABU 019 dengan Koordinat 08⁰ 25' 37.0000" LS dan 118⁰ 50' 03.7999" BT yang terletak di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; 20. PABU 019 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Sori Kole sampai pada PABU 020 dengan Koordinat 08⁰ 25' 27.7999" LS dan 118⁰ 49' 29.3999" BT yang terletak di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; 21. PABU 020 selanjutnya ke arah Barat Laut Menyusuri as (Median Line) Sori Kole sampai pada PABU 021 dengan Koordinat 08⁰ 25' 03.0000" LS dan 118⁰ 48' 56.2999" BT yang terletak di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; 22. PABU 021 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sori Kole sampai pada TK.09 dengan koordinat 08⁰ 24' 43.6722" LS dan 118⁰ 48' 27.6445" BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PABU 022 dengan koordinat 08⁰ 24' 45.0999" LS dan 118⁰ 48' 23.0999" BT yang terletak di Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; 23. PABU 022 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PABU 023 dengan Koordinat 08⁰ 25' 30.2999" LS dan 118⁰ 48' 21.2999" BT yang terletak di Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima; 24. PABU 023 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.10 dengan koordinat 08⁰ 25' 39.5826" LS dan 118⁰ 48' 08.1044" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 024 dengan Koordinat 08⁰ 25' 19.2000" LS dan 118⁰ 47' 42.9999" BT yang terletak di Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima; 25. PABU 024 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 025 dengan Koordinat 08⁰ 24' 44.1000" LS dan 118⁰ 47' 20.9999" BT yang terletak di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; 26. PABU 025 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 026 dengan Koordinat 08⁰ 24' 47.2999" LS dan 118⁰ 46' 42.5999" BT yang terletak di Desa Kole Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yang berbatasan dengan Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima; 27. PABU 026 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada PABU 027 dengan Koordinat 08⁰ 24' 11.2000" LS dan 118⁰ 46' 11.2999" BT yang terletak di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; 28. PABU 027 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.11 dengan koordinat 08⁰ 23' 56.6858" LS dan 118⁰ 45' 11.2839" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 028 dengan koordinat 08⁰ 24' 08.8716" LS dan 118⁰ 44' 23.5579" BT yang terletak di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; 29. PABU 028 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PABU 029 dengan Koordinat 08⁰ 22' 35.9970" LS dan 118⁰ 44' 46.6911" BT yang terletak di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima yang berbatasan dengan Desa Rite Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima; dan 30. PABU 029 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.12 dengan koordinat 08⁰ 22' 08.6593" LS dan 118⁰ 44' 44.7365" BT selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Sori Oi Fanda sampai Teluk Bima yang ditandai oleh TK.13 dengan koordinat 08⁰ 20' 25.2044" LS dan 118⁰ 44' 11.8254" BT.

Pasal 3

Posisi PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama Desa, Kelurahan dan/atau nama Kecamatan.

Pasal 4

Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum pada peta dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 5

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2016 MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, ttd TJAHJO KUMOLO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 22 Juni 2016 DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd WIDODO EKATJAHJANA