Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN DENGAN KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Provinsi Sumatera Selatan adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 25 Tahun 1959 tentang Penetapan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 16 Tahun 1955 tentang Perubahan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 3 Tahun 1950 sebagai UNDANG-UNDANG.
2. Kabupaten Musi Banyuasin adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 4 Tahun 1956, UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 5 Tahun 1956 dan UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai UNDANG-UNDANG.
3. Kabupaten Banyuasin adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 6
Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin di Provinsi Sumatera Selatan.
4. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antardaerah provinsi/kabupaten/kota yang diletakkan tepat pada batas antardaerah provinsi/kabupaten/kota.
5. Pilar Acuan Batas Utama yang selanjutnya disingkat PABU adalah pilar yang dipasang sebagai tanda batas antardaerah provinsi/kabupaten/kota yang diletakkan di sisi batas alam atau buatan yang berfungsi sebagai titik ikat garis batas antardaerah provinsi/kabupaten/kota.
6. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat batas yang ditentukan berdasarkan pengukuran atau penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar dan peta lain sebagai pelengkap.
7. Lintang Selatan yang selanjutnya disingkat LS adalah garis khayal yang membagi bumi di bagian selatan.
8. Bujur Timur yang selanjutnya disingkat BT adalah garis khayal yang menghubungkan titik kutub utara dan kutub selatan bumi dan menyatakan besarnya sudut antara posisi bujur dengan garis meridian yang berada di sebelah timur.
Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dimulai dari:
a. PBU T 52 dengan koordinat 1° 42' 55.801" LS dan 104° 08' 40.441" BT yang merupakan titik simpul batas Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dan Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 86 dengan koordinat 1° 44' 27.937" LS dan 104° 09'
05.626" BT yang terletak pada batas Desa Muara Medak
Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
b. TK 86 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 85 dengan koordinat 1° 46' 05.981" LS dan 104° 09' 29.520" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 84 dengan koordinat 1° 47' 33.580" LS dan 104° 09' 45.904" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
c. TK 84 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 83 dengan koordinat 1° 49' 07.320" LS dan 104° 10' 32.542" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 82 dengan koordinat 1° 50' 44.966" LS dan 104° 11' 23.557" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
d. TK 82 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 81 dengan koordinat 1° 52' 03.180" LS dan 104° 12' 03.719" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 80 dengan koordinat 1° 53' 25.307" LS dan 104° 13' 14.311" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
e. TK 80 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 79 dengan koordinat 1° 54' 51.217" LS dan 104° 14' 25.764" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 78 dengan koordinat 1° 56' 08.712" LS dan 104° 15' 23.186" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
f. TK 78 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 77 dengan koordinat 1° 57' 44.680" LS dan 104° 16' 35.591" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 76 dengan koordinat 1° 59' 05.701" LS dan 104° 17' 35.578" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
g. TK 76 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 75 dengan koordinat 1° 59' 54.902" LS dan 104° 18' 35.258" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 74 dengan koordinat 2° 00' 42.055" LS dan 104° 20' 20.252"
BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
h. TK 74 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 73 dengan koordinat 2° 01' 37.199" LS dan 104° 20' 46.739" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU. 72 dengan koordinat 2° 02' 37.196" LS dan 104° 21' 03.159" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
i. PBU 72 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 71 (2010) dengan koordinat 2° 03' 21.137" LS dan 104° 21' 20.298" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
j. PBU 71 (2010) selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 70 (2010) dengan koordinat 2° 03' 20.996" LS dan 104° 22' 13.192" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
k. PBU 70 (2010) selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 69 (2010) dengan koordinat 2° 04' 40.885" LS dan 104° 22' 13.063" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
l. PBU 69 (2010) selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 68 (2010) dengan koordinat 2° 05' 30.583" LS dan 104° 22' 12.137" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
m. PBU 68 (2010) selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 67 (2010) dengan koordinat 2° 06' 17.644" LS dan 104° 22' 11.957" BT yang terletak pada batas Desa
Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
n. PBU 67 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 66 (2010) dengan koordinat 2° 07' 03.892" LS dan 104° 22' 17.182" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
o. PBU 66 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 65 (2010) dengan koordinat 2° 07' 27.414" LS dan 104° 22' 36.402" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
p. PBU 65 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 64 (2010) dengan koordinat 2° 07' 55.790" LS dan 104° 22' 59.246" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
q. PBU 64 (2010) selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 63 (2010) dengan koordinat 2° 08' 16.569" LS dan 104° 23' 00.047" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
r. PBU 63 (2010) selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 62 (2010) dengan koordinat 2° 08' 46.238" LS dan 104° 23' 01.233" BT yang terletak pada batas Desa Kepayang Kecamatan Bayung Lencir dan Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
s. PBU 62 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 61 (2010) dengan koordinat 2° 09' 01.798" LS dan 104° 24' 02.056" BT yang terletak pada batas Desa
Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
t. PBU 61 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 60 (2010) dengan koordinat 2° 09' 50.371" LS dan 104° 24' 38.360" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
u. PBU 60 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 59 (2010) dengan koordinat 2° 10' 34.352" LS dan 104° 25' 15.346" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
v. PBU 59 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 58 (2010) dengan koordinat 2° 11' 27.483" LS dan 104° 25' 44.851" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
w. PBU 58 (2010) selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 57 (2010) dengan koordinat 2° 11' 28.332" LS dan 104° 27' 19.189" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
x. PBU 57 (2010) selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 56 (2010) dengan koordinat 2° 12' 33.729" LS dan 104° 27' 19.068" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
y. PBU 56 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 55 (2010) dengan koordinat 2° 13' 12.634" LS dan 104° 28' 07.487" BT yang terletak pada batas Desa Karya Mukti Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin
dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
z. PBU 55 (2010) selanjutnya ke arah timur laut menyusuri as atau yang disebut Median Line Sei Sembilang sampai pada PBU 54 (2010) dengan koordinat 2° 12' 16.781" LS dan 104° 29' 24.959" BT yang terletak pada batas Desa Karya Mukti Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang IV Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
aa. PBU 54 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 53 (2010) dengan koordinat 2° 13' 46.720" LS dan 104° 30' 38.052" BT yang terletak pada batas Desa Karya Mukti Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ab. PBU 53 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 52 (2010) dengan koordinat 2° 14' 08.922" LS dan 104° 31' 46.584" BT yang terletak pada batas Desa Karya Mukti Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ac. PBU 52 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 51 (2010) dengan koordinat 2° 14' 29.623" LS dan 104° 32' 50.682" BT yang terletak pada batas Desa Karya Mukti Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ad. PBU 51 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 50 (2010) dengan koordinat 2° 14' 49.542" LS dan 104° 33' 51.996" BT yang terletak pada batas Desa Mulya Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ae. PBU 50 (2010) selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 49 (2010) dengan koordinat 2° 14' 44.831" LS dan 104° 34' 31.982" BT yang terletak pada batas Desa Mulya Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi
Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
af.
PBU 49 (2010) selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 48 (2010) dengan koordinat 2° 14' 41.334" LS dan 104° 35' 44.991" BT yang terletak pada batas Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ag. PBU 48 (2010) selanjutnya ke arah timur laut sampai pada PBU 47 (2010) dengan koordinat 2° 14' 15.585" LS dan 104° 36' 32.558" BT yang terletak pada batas Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ah. PBU 47 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 46 dengan koordinat 2° 14' 21.707" LS dan 104° 37'
17.761" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 45 dengan koordinat 2° 14' 27.626" LS dan 104° 38'
01.460" BT yang terletak pada batas Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ai.
PBU 45 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 44 (2010) dengan koordinat 2° 15' 13.718" LS dan 104° 38' 27.577" BT yang terletak pada batas Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Agung Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
aj.
PBU 44 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 43 (2010) dengan koordinat 2° 15' 28.749" LS dan 104° 38' 35.780" BT yang terletak pada batas Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Agung Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ak. PBU 43 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU. 42 (2010) dengan koordinat 2° 15' 58.483" LS dan 104° 38' 51.107" BT yang terletak pada batas Desa
Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Agung Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
al.
PBU 42 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 41 (2010) dengan koordinat 2° 16' 28.285" LS dan 104° 39' 06.269" BT yang terletak pada batas Desa Karang Rejo Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Agung Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
am. PBU 41 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 40 (2010) dengan koordinat 2° 17' 07.045" LS dan 104° 39' 26.599" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Agung Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
an. PBU 40 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 39 (2010) dengan koordinat 2° 17' 36.303" LS dan 104° 39' 42.416" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sumber Rejeki Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ao. PBU 39 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 38 (2010) dengan koordinat 2° 18' 06.252" LS dan 104° 39' 57.677" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sumber Rejeki Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ap. PBU 38 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 37 (2010) dengan koordinat 2° 18' 36.781" LS dan 104° 40' 13.848" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sumber Rejeki Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
aq. PBU 37 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 36 (2010) dengan koordinat 2° 19' 06.309" LS dan 104° 40' 30.459" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi
Banyuasin dengan Desa Sumber Rejeki Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
ar. PBU 36 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 35 (2010) dengan koordinat 2° 19' 35.875" LS dan 104° 40' 45.515" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sumber Rejeki Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
as. PBU 35 (2010) selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 34 (2010) dengan koordinat 2° 20' 06.613" LS dan 104° 41' 02.932" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sumber Rejeki Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
at. PBU 34 (2010) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 33 (2010) dengan koordinat 2° 20' 30.968" LS dan 104° 40' 14.217" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
au. PBU 33 (2010) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 32 (2010) dengan koordinat 2° 20' 51.557" LS dan 104° 39' 35.490" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
av. PBU 32 (2010) selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 31 (2010) dengan koordinat 2° 20' 39.941" LS dan 104° 39' 06.285" BT yang terletak pada batas Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sungsang II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin;
aw. PBU 31 (2010) selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 30 (2014) dengan koordinat 2° 21' 13.404" LS dan 104° 37' 56.144" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 29 (2014) dengan koordinat 2° 21'
39.323" LS dan 104° 37' 33.472" BT yang terletak pada
batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
ax. TK 29 (2014) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 28 (2014) dengan koordinat 2° 22' 06.252" LS dan 104° 37' 15.268" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 27 (2014) dengan koordinat 2° 22'
27.220" LS dan 104° 36' 50.492" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
ay. TK 27 (2014) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 26 (2014) dengan koordinat 2° 22' 36.917" LS dan 104° 36' 19.567" BT, selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 25 (2014) dengan koordinat 2° 22'
36.354" LS dan 104° 35' 47.220" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
az. TK 25 (2014) selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 24 (2014) dengan koordinat 2° 22' 30.645" LS dan 104° 35' 15.361" BT, selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 23 (2014) dengan koordinat 2° 24' 54.123" LS dan 104° 28' 03.955" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
ba. TK 23 (2014) selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 22 (2014) dengan koordinat 2° 24' 54.175" LS dan 104° 27' 31.576" BT, selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 21 (2014) dengan koordinat 2° 24' 51.491" LS dan 104° 26' 59.294" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bb. TK 21 (2014) selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 20 (2014) dengan koordinat 2° 24' 45.649" LS dan 104° 26' 27.436" BT, selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 19 (2014) dengan koordinat 2° 24'
39.806" LS dan 104° 25' 55.609" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bc. TK 19 (2014) selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 18 (2014) dengan koordinat 2° 24' 34.191" LS dan 104° 25' 23.718" BT, selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 17 (2014) dengan koordinat 2° 24'
29.585" LS dan 104° 24' 51.665" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bd. TK 17 (2014) selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 16 (2014) dengan koordinat 2° 24' 25.532" LS dan 104° 24' 19.514" BT, selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK 15 (2014) dengan koordinat 2° 24'
21.512" LS dan 104° 23' 47.396" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
be. TK 15 (2014) selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 14 (2014) dengan koordinat 2° 24' 17.883" LS dan 104° 23' 15.213" BT, selanjutnya ke arah barat laut sampai pada TK 13 (2014) dengan koordinat 2° 24'
10.019" LS dan 104° 22' 42.870" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bf. TK 13 (2014) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 12 (2014) dengan koordinat 2° 24' 16.713" LS dan 104° 22' 10.489" BT, selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 11 (2014) dengan koordinat 2° 24'
18.001" LS dan 104° 21' 38.142" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bg. TK 11 (2014) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 10 (2014) dengan koordinat 2° 24' 19.516" LS dan 104° 21' 05.795" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 9 (2014) dengan koordinat 2° 24'
23.604" LS dan 104° 20' 33.674" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bh. TK 9 (2014) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 8 (2014) dengan koordinat 2° 24' 31.926" LS dan 104°
20' 02.359" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 7 (2014) dengan koordinat 2° 24' 42.430" LS dan 104° 19' 31.724" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bi.
TK 7 (2014) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 6 (2014) dengan koordinat 2° 24' 55.768" LS dan 104° 19' 02.188" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 5 (2014) dengan koordinat 2° 25' 11.158" LS dan 104° 18' 33.623" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bj.
TK 5 (2014) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 4 (2014) dengan koordinat 2° 25' 26.841" LS dan 104° 18' 05.251" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 3 (2014) dengan koordinat 2° 25' 41.383" LS dan 104° 17' 35.714" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bk. TK 3 (2014) selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 2 (2014) dengan koordinat 2° 25' 59.836" LS dan 104° 17' 11.421" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 1 (2014) dengan koordinat 2° 26' 23.401" LS dan 104° 16' 46.379" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
bl.
TK 1 (2014) selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU. 5 dengan koordinat 2° 23' 18.167" LS dan 104° 08'
32.661" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin;
bm. PBU 5 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 6 dengan koordinat 2° 23' 04.061" LS dan 104° 08' 25.158" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bn. PBU 6 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 7 dengan koordinat 2° 22' 58.393" LS dan 104° 08' 21.827" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung
Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bo. PBU 7 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 8 dengan koordinat 2° 22' 47.511" LS dan 104° 08' 14.096" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bp. PBU 8 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 9 dengan koordinat 2° 22' 40.082" LS dan 104° 08' 07.333" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bq. PBU 9 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 10 dengan koordinat 2° 22' 22.719" LS dan 104° 07'
59.509" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
br. PBU 10 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 11 dengan koordinat 2° 22' 11.705" LS dan 104° 07'
49.091" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bs. PBU 11 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 12 dengan koordinat 2° 21' 54.896" LS dan 104° 07'
40.975" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bt. PBU 12 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 13 dengan koordinat 2° 21' 44.991" LS dan 104° 07'
32.920" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan
Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bu. PBU 13 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 14 dengan koordinat 2° 21' 35.017" LS dan 104° 07'
19.263" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bv. PBU 14 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 15 dengan koordinat 2° 21' 15.180" LS dan 104° 07'
12.509" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bw. PBU 15 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 16 dengan koordinat 2° 20' 55.437" LS dan 104° 07'
00.510" BT yang terletak pada batas Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bx. PBU 16 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 17 dengan koordinat 2° 18' 42.516" LS dan 104° 05'
37.132" BT yang terletak pada batas Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
by. PBU 17 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 18 dengan koordinat 2° 18' 39.834" LS dan 104° 05'
19.489" BT yang terletak pada batas Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
bz. PBU 18 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU 19 dengan koordinat 2° 18' 27.349" LS dan 104° 05'
00.235" BT yang terletak pada batas Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir
Kabupaten Banyuasin;
ca. PBU 19 selanjutnya ke arah barat laut sampai pada PBU.
20 dengan koordinat 2° 17' 47.339" LS dan 104° 03'
40.685" BT yang terletak pada batas Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cb. PBU 20 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 21 dengan koordinat 2° 18' 20.476" LS dan 104° 03'
19.200" BT yang terletak pada batas Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cc. PBU 21 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 22 dengan koordinat 2° 18' 39.226" LS dan 104° 03'
08.018" BT yang terletak pada batas Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cd. PBU 22 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 23 dengan koordinat 2° 19' 48.753" LS dan 104° 02'
19.993" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
ce. PBU 23 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 24 dengan koordinat 2° 20' 07.944" LS dan 104° 02'
34.872" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cf.
PBU 24 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 25 dengan koordinat 2° 20' 40.683" LS dan 104° 02'
50.714" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cg. PBU 25 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 26 dengan koordinat 2° 21' 04.592" LS dan 104° 02'
58.727" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
ch. PBU 26 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 27 dengan koordinat 2° 21' 23.483" LS dan 104° 03'
04.444" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
ci.
PBU 27 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 28 dengan koordinat 2° 21' 43.487" LS dan 104° 03'
17.089" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cj.
PBU 28 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 29 dengan koordinat 2° 22' 01.593" LS dan 104° 03' 16.915" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
ck. PBU 29 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 30 dengan koordinat 2° 22' 26.538" LS dan 104° 03' 16.704" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cl.
PBU 30 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 31 dengan koordinat 2° 22' 42.562" LS dan 104° 03'
19.413" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cm. PBU 31 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 32 dengan koordinat 2° 23' 01.192" LS dan 104° 03'
23.123" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cn. PBU 32 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 33 dengan koordinat 2° 24' 57.923" LS dan 104° 03'
47.228" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
co. PBU 33 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 34 dengan koordinat 2° 25' 22.542" LS dan 104° 03' 47.276" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cp. PBU 34 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 35 dengan koordinat 2° 26' 03.120" LS dan 104° 03' 49.256" BT yang terletak pada batas Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cq. PBU 35 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 36 dengan koordinat 2° 26' 35.747" LS dan 104° 03'
43.470" BT yang terletak pada batas Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cr. PBU 36 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 37 dengan koordinat 2° 27' 07.074" LS dan 104° 03' 42.315" BT yang terletak pada batas Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin;
cs. PBU 37 selanjutnya ke arah timur sampai pada TK 3 dengan koordinat 2° 28' 54.320" LS dan 104° 07' 51.262"
BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 2 dengan koordinat 2° 29' 58.191" LS dan 104° 08' 05.111" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 19 dengan koordinat 2° 38' 49.851" LS dan 104° 18' 04.497" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
ct.
TK 19 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 20 dengan koordinat 2° 39' 20.263" LS dan 104° 17' 52.692" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 21 dengan koordinat 2° 39' 39.120" LS dan 104° 16' 58.210" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
cu. TK 21 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 22 dengan koordinat 2° 39' 51.918" LS dan 104° 16' 01.757" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PABU 22 dengan koordinat 2° 41' 00.554" LS dan 104° 15'
36.326" BT yang terletak di Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
cv. PABU 22 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PABU 22A dengan koordinat 2° 41' 08.266" LS dan 104° 15' 25.602" BT yang terletak di Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
cw. PABU 22A selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PABU 23 dengan koordinat 2° 41' 15.288" LS dan 104° 15' 05.552" BT yang terletak di Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
cx. PABU 23 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PABU 23A dengan koordinat 2° 41' 27.132" LS dan 104° 14' 48.704" BT yang terletak di Desa Sumber Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin yang berbatasan dengan Desa Sri Kembang Kecamatan
Betung Kabupaten Banyuasin;
cy. PABU 23A selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 24 dengan koordinat 2° 41' 20.737" LS dan 104° 14'
29.925" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
cz. PBU 24 selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 25 dengan koordinat 2° 41' 25.977" LS dan 104° 14' 25.582" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
da. PBU 25 selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 25A dengan koordinat 2° 41' 19.811" LS dan 104° 14' 07.709" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
db. PBU 25A selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 26A dengan koordinat 2° 41' 19.800" LS dan 104° 13'
50.027" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dc. PBU 26A selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 26 dengan koordinat 2° 41' 20.570" LS dan 104° 13' 32.312" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 27 dengan koordinat 2° 41' 33.395" LS dan 104° 13' 22.589" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dd. PBU 27 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 28 dengan koordinat 2° 42' 12.386" LS dan 104° 12'
45.159" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU. 29A dengan koordinat 2° 42' 57.904" LS dan 104° 12' 30.718" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten
Banyuasin;
de. PBU 29A selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 29B dengan koordinat 2° 43' 06.750" LS dan 104° 12'
12.577" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 29C dengan koordinat 2° 43' 15.276" LS dan 104° 12'
02.370" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
df. TK 29C selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 30A dengan koordinat 2° 43' 24.513" LS dan 104° 11'
45.361" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dg. PBU 30A selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 31A dengan koordinat 2° 43' 48.677" LS dan 104° 11'
44.892" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dh. PBU 31A selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 31B dengan koordinat 2° 44' 03.233" LS dan 104° 11'
42.227" BT, selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU. 32A dengan koordinat 2° 44' 20.327" LS dan 104° 11' 37.487" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
di.
PBU 32A selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 33A dengan koordinat 2° 44' 46.902" LS dan 104° 11'
38.635" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dj.
PBU 33A selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 33B dengan koordinat 2° 45' 01.752" LS dan 104° 11'
38.690" BT, selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 33C dengan koordinat 2° 45' 19.075" LS dan 104° 11'
35.051" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
dk. TK 33C selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 34A dengan koordinat 2° 45' 38.937" LS dan 104° 11'
30.471" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dl.
PBU 34A selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 34B dengan koordinat 2° 45' 37.655" LS dan 104° 11' 12.854" BT, selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 35A dengan koordinat 2° 45' 37.805" LS dan 104° 10' 54.296" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dm. PBU 35A selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 35B dengan koordinat 2° 45' 37.727" LS dan 104° 10' 35.286" BT, selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 36A dengan koordinat 2° 45' 38.496" LS dan 104° 10' 16.792" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dn. PBU 36A selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 37A dengan koordinat 2° 45' 58.296" LS dan 104° 10'
16.811" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
do. PBU 37A selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 38A dengan koordinat 2° 46' 17.835" LS dan 104° 10'
16.765" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dp. PBU 38A selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 39A dengan koordinat 2° 46' 34.964" LS dan 104° 10'
14.810" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati
Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dq. PBU 39A selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 40A dengan koordinat 2° 46' 52.678" LS dan 104° 10'
12.239" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dr. PBU 40A selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 41A dengan koordinat 2° 47' 10.851" LS dan 104° 10'
14.040" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ds. PBU 41A selanjutnya ke arah tenggara sampai pada TK 41B dengan koordinat 2° 47' 16.361" LS dan 104° 10'
22.651" BT, selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 42A dengan koordinat 2° 47' 27.872" LS dan 104° 10' 43.889" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dt. PBU 42A selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 42B dengan koordinat 2° 47' 44.548" LS dan 104° 10'
46.566" BT, selanjutnya ke arah selatan sampai pada TK 42C dengan koordinat 2° 48' 02.069" LS dan 104° 10'
47.881" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
du. TK 42C selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 43A dengan koordinat 2° 48' 18.422" LS dan 104° 10'
54.412" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dv. PBU 43A selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 44A dengan koordinat 2° 48' 31.642" LS dan 104° 10'
51.650" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bukit dan Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dw. PBU 44A selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 45A dengan koordinat 2° 48' 44.342" LS dan 104° 10'
51.253" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dx. PBU 45A selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 46A dengan koordinat 2° 48' 47.219" LS dan 104° 11' 06.797" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dy. PBU 46A selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU P 46A dengan koordinat 2° 48' 47.545" LS dan 104° 11' 06.537" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
dz. PBU P 46A selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 46B dengan koordinat 2° 49' 05.188" LS dan 104° 10'
55.902" BT, selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK 46C dengan koordinat 2° 49' 18.630" LS dan 104° 10'
44.654" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
ea. TK 46C selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 47 dengan koordinat 2° 49' 34.678" LS dan 104° 10'
34.505" BT yang terletak pada batas Desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
eb. PBU 47 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 48 dengan koordinat 2° 50' 01.481" LS dan 104° 10' 36.397" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kijing III
Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ec. PBU 48 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 49 dengan koordinat 2° 50' 36.101" LS dan 104° 10' 39.158" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ed. PBU 49 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 49A dengan koordinat 2° 50' 59.121" LS dan 104° 10'
32.858" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU. 50 dengan koordinat 2° 51' 20.253" LS dan 104° 10'
27.855" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ee. PBU 50 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 51 dengan koordinat 2° 51' 50.990" LS dan 104° 10'
20.837" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ef.
PBU 51 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 52 dengan koordinat 2° 52' 20.229" LS dan 104° 10'
14.144" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
eg. PBU 52 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 53 dengan koordinat 2° 52' 42.686" LS dan 104° 10'
40.169" BT yang terletak pada batas Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
eh. PBU 53 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 54 dengan koordinat 2° 53' 04.389" LS dan 104° 10'
58.810" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ei.
PBU 54 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 55 dengan koordinat 2° 53' 07.244" LS dan 104° 11' 29.384" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ej.
PBU 55 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 56 dengan koordinat 2° 53' 07.685" LS dan 104° 11' 53.449" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ek. PBU 56 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 57 dengan koordinat 2° 53' 07.804" LS dan 104° 12' 24.803" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Suka Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
el.
PBU 57 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 58 dengan koordinat 2° 53' 07.502" LS dan 104° 12' 58.100" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
em. PBU 58 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 59 dengan koordinat 2° 53' 06.346" LS dan 104° 13' 21.648" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
en. PBU 59 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 60 dengan koordinat 2° 53' 06.461" LS dan 104° 13' 47.560" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
eo. PBU 60 selanjutnya ke arah timur sampai pada PBU 61 dengan koordinat 2° 53' 34.338" LS dan 104° 13' 46.732" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan
Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ep. PBU 61 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU 62 dengan koordinat 2° 54' 07.397" LS dan 104° 13'
53.706" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
eq. PBU 62 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada PBU 63 dengan koordinat 2° 54' 30.064" LS dan 104° 13'
53.852" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
er. PBU 63 selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 64 dengan koordinat 2° 54' 29.199" LS dan 104° 13' 27.778" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
es. PBU 64 selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 65 dengan koordinat 2° 54' 29.803" LS dan 104° 13' 06.011" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
et.
PBU 65 selanjutnya ke arah barat sampai pada PABU P 60 dengan koordinat 2° 54' 29.622" LS dan 104° 12'
40.876" BT yang terletak di Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
eu. PABU P 60 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 67 dengan koordinat 2° 55' 07.710" LS dan 104° 12'
19.698" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ev. PBU 67 selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 67A dengan koordinat 2° 55' 04.182" LS dan 104° 12' 04.898"
BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 68 dengan koordinat 2° 55' 01.303" LS dan 104° 11' 46.632" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ew. PBU 68 selanjutnya ke arah barat sampai pada TK 68A dengan koordinat 2° 55' 02.633" LS dan 104° 11' 38.080" BT, selanjutnya ke arah Barat sampai pada PBU 69 dengan koordinat 2° 55' 05.541" LS dan 104° 11' 06.432" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ex. PBU 69 selanjutnya ke arah barat sampai pada PBU 70 dengan koordinat 2° 55' 06.654" LS dan 104° 10' 30.704" BT yang terletak pada batas Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ey. PBU 70 selanjutnya ke arah selatan sampai pada PBU 71 dengan koordinat 2° 55' 52.544" LS dan 104° 10' 35.659" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Taja Indah Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin;
ez. PBU 71 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 64 dengan koordinat 2° 56' 47.550" LS dan 104° 10'
39.149" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin;
fa.
PBU 64 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU 65 dengan koordinat 2° 57' 26.136" LS dan 104° 10'
32.383" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Agung Utara Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin;
fb. PBU 65 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 73A dengan koordinat 2° 57' 49.638" LS dan 104° 10'
18.146" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 74A dengan koordinat 2° 58' 17.240" LS dan 104° 09'
59.824" BT yang terletak pada batas Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin;
fc.
TK 74A selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 75 dengan koordinat 2° 59' 01.541" LS dan 104° 10'
14.691" BT, selanjutnya ke arah barat daya sampai pada PBU. 67 dengan koordinat 2° 59' 44.315" LS dan 104° 09'
51.304" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin;
fd. PBU 67 selanjutnya ke arah tenggara sampai pada PBU P 68 dengan koordinat 3° 01' 27.467" LS dan 104° 10'
11.115" BT yang terletak pada batas Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dengan Desa Paldas dan Desa Muaraabab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin; dan fe.
PBU P 68 selanjutnya ke arah barat daya sampai pada TK 1 dengan koordinat 3° 03' 01.216" LS dan 104° 09'
57.088" BT yang merupakan pertigaan batas Desa Muaraabab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dengan Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin dan Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang ditandai dengan PABU P 80 dengan koordinat 3° 02' 56.818" LS dan 104° 09' 58.316" BT yang berada di tepi jalan setapak terletak di Desa Muaraabab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.
Pasal 3
Posisi PBU, PABU, dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.
Pasal 4
Ketentuan mengenai batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum pada peta Batas Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Agustus 2021
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA,
ttd
MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2021
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd
BENNY RIYANTO
