Batas daerah Kabupaten Tabalong dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan dimulai dari:
1. Pertigaan batas antara Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan dengan Provinsi Kalimantan Tengah, selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU-1A dengan koordinat 2°17'40.69" LS dan 115°07'31.81" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
2. PBU-1A selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.001 dengan koordinat 2°17'37.90" LS dan 115°07'54.00" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
3. TK.001 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.002 dengan koordinat 2°18'11.00" LS dan 115°09'15.00" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
4. TK.002 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.003 dengan koordinat 2°19'09.80" LS dan 115°10'52.00" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
5. TK.003 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.004 dengan koordinat 2°19'57.90" LS dan 115°12'07.40" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
6. TK.004 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.005 dengan koordinat 2°20'24.70" LS dan 115°12'49.50" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
7. TK.005 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada TK.006 dengan koordinat 2°20'56.50" LS dan 115°14'17.80" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong www.djpp.kemenkumham.go.id
dengan Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
8. TK.006 selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 7A dengan koordinat 2°21'07.86" LS dan 115°14'54.18" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Tuhuran Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
9. PBU 7A selanjutnya ke arah Timur menyeberang Sungai Jingahbujur sampai pada TK.007 dengan koordinat 2°21'08.60" LS dan 115°14'56.00" BT yang terletak pada batas Desa Hapalah Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Tangkawang Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
10. TK.007 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.008 dengan koordinat 2°21'17.90" LS dan 115°16'08.30" BT yang terletak pada batas Desa Batangbanyu Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Panawakan Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
11. TK.008 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 8A dengan koordinat 2°21'17.78" LS dan 115°16'08.58" BT yang terletak pada batas Desa Batangbanyu Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Panawakan Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara;
12. PBU 8A selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 9A dengan koordinat 2°21'34.70" LS dan 115°16'54.82" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Durian Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Sungai Turak Dalam Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
13. PBU 9A selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.009 dengan koordinat 2°21'35.00" LS dan 115°16'58.20" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Sungai Durian Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Sungai Turak Dalam dan Desa Air Tawar Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
14. TK.009 selanjutnya ke arah Utara sampai pada TK.010 dengan koordinat 2°20'48.90" LS dan 115°17'10.20" BT yang terletak pada batas Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Kabupaten Tabalong dengan Desa Sungai Turak Dalam Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
15. TK.010 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada TK.011 dengan koordinat 2°20'28.10" LS dan 115°18'03.60" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas Kabupaten www.djpp.kemenkumham.go.id
Tabalong dengan Desa Tayur dan Desa Air Tawar Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
16. TK.011 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.012 dengan koordinat 2°20'28.80" LS dan 115°18'26.10" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Pematang Kecamatan Banua Lawas dan Desa Pugaan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dengan Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
17. TK.012 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.013 dengan koordinat 2°20'30.10" LS dan 115°19'05.70" BT yang terletak pada batas Desa Pugaan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dengan Desa Tayur Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
18. TK.013 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 13A dengan koordinat 2°20'29.51" LS dan 115°19'06.18" BT yang terletak di Desa Tamunti Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong berbatasan dengan Desa Guntung Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
19. PBU 13A selanjutnya ke arah Timur menyeberang Sungai Tabalong sampai pada TK.014 dengan koordinat 2°20'28.60" LS dan 115°19'10.80" BT yang terletak pada batas Desa Tamunti Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dengan Desa Guntung Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
20. TK.014 selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.015 dengan koordinat 2°20'30.50" LS dan 115°19'38.60" BT yang terletak pada batas Desa Pampanan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dengan Desa Tebing Lering Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
21. TK.015 selanjutnya ke arah Timur sampai pada PBU 15A dengan koordinat 2°20'30.25" LS dan 115°20'01.11" BT yang terletak pada batas Desa Pampanan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dengan Desa Tebing Lering Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara;
22. PBU 15A selanjutnya ke arah Timur sampai pada TK.016 dengan koordinat 2°20'26.30" LS dan 115°20'18.80" BT yang terletak pada batas Desa Pampanan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dengan Desa Tebing Lering Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara; dan
23. TK.016 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU 1 dengan koordinat 2°20'17.59" LS dan 115°20'31.91" BT yang terletak pada pertigaan batas Desa Pampanan Kecamatan Pugaan Kabupaten Tabalong dengan Desa Tebing Lering Kecamatan Amuntai Utara www.djpp.kemenkumham.go.id
Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Desa Awang Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.