Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahunan keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, yakni tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
2. Rencana Strategis Kementerian Perhubungan Tahun 2020-2024 yang selanjutnya disebut Renstra adalah dokumen perencanaan Kementerian untuk periode 5 (lima) tahun, terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024.
3. Sistem Informasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran yang selanjutnya disebut Sistem Informasi KRISNA-Renstra adalah aplikasi yang bersifat web based yang memuat data perencanaan, penganggaran dan informasi kinerja Renstra K/L.
4. Rencana Kerja Kementerian Perhubungan yang selanjutnya disebut Renja Kementerian adalah dokumen perencanaan Kementerian Perhubungan untuk periode 1 (satu) tahun.
5. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.
6. Misi adalah rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi.
7. Target adalah hasil dan satuan hasil yang direncanakan akan dicapai dari setiap indikator kinerja.
8. Unit Kerja Eselon I adalah Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal, dan Badan di lingkungan Kementerian.
9. Unit Kerja Eselon II adalah Direktorat, Biro, Sekretariat Direktorat Jenderal, Sekretariat Inspektorat Jenderal, Sekretariat Badan, Pusat, Inspektorat, Balai Besar, dan unit kerja lainnya yang setara di lingkungan Kementerian.
10. Unit Kerja Eselon IV adalah subbagian, seksi, sub bidang, dan unit kerja lainnya yang setara di lingkungan Kementerian.
11. Satuan Kerja adalah Unit Kerja Mandiri/Unit Pelaksana Teknis yang mengelola APBN dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian.
12. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
13. Kementerian adalah Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi.
