Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 95-m-ind-per-11-2015 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 52MINDPER102013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA MAINAN SECARA WAJIB

PERMENPERIN No. 95-m-ind-per-11-2015 Tahun 2015 berlaku

Pasal 1

Menunjuk:
a.
Lembaga Sertifikasi Produk sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 huruf a sebagaimana tercantum
dalam
huruf
A
Lampiran
Peraturan
Menteri
Perindustrian
Nomor
52/M-IND/
PER/10/2013
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor
12/M-IND/PER/1/2015 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/M-
IND/PER/10/2013 tentang Penunjukan Lembaga
Penilaian Kesesuaian dalam rangka Pemberlakuan
dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Mainan Secara Wajib, diubah sehingga menjadi
sebagaimana tercantum dalam huruf A Lampiran
Peraturan Menteri ini.
b.
Laboratorium Uji sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 huruf b sebagaimana tercantum dalam huruf
B Lampiran Peraturan Menteri Perindustrian 52/M-
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
IND/PER/10/2013
sebagaimana
telah
diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Perindustrian
Nomor
12/M-IND/PER/1/2015
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Perindustrian
Nomor
52/M-IND/PER/10/2013
tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian
dalam
rangka
Pemberlakuan
dan
Pengawasan
Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara
Wajib,
diubah
sehingga
menjadi
sebagaimana
tercantum dalam huruf B Lampiran Peraturan
Menteri ini.

2.
Ketentuan Pasal 4 diubah menjadi sebagai berikut:

Pasal 4

(1)
LSPro dan Laboratorium Uji sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 1 harus melaporkan hasil kinerja
sertifikasi dan pengujian kepada Direktur Jenderal
Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka, dan Kepala
Badan
Penelitian
dan
Pengembangan
Industri,
Kementerian Perindustrian.
(2)
Laporan hasil kinerja sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) terdiri dari:
a.
kewajiban LSPro untuk menyampaikan:
1.
penerbitan SPPT-SNI Mainan, pengawasan
berkala SPPT-SNI Mainan, dan pencabutan
SPPT-SNI Mainan, dalam waktu paling
lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak
tanggal SPPT-SNI diterbitkan;
2.
rekapitulasi penerbitan SPPT-SNI Mainan,
pengawasan berkala SPPT-SNI Mainan,
dan pencabutan SPPT-SNI Mainan dalam
kurun waktu 1 (satu) tahun, paling lambat
pada tanggal 5 Januari tahun berikutnya;
dan
3.
perkembangan
kompetensi,
organisasi,
serta akreditasi LSPro;
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
b.
kewajiban
Laboratorium
Uji
untuk
menyampaikan:
1.
Sertifikat Hasil Uji (SHU) atau hasil uji atas
pengujian Mainan yang telah dilakukan
dalam kurun waktu 1 (satu) bulan, paling
lambat pada tangga 5 bulan berikutnya;

2.
rekapitulasi SHU atau hasil uji atas
pengujian Mainan yang telah dilakukan
dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, paling
lambat pada tanggal 5 Januari tahun
berikutnya; dan
3.
perkembangan
kompetensi,
organisasi,
serta akreditasi Laboratorium Uji.
(2a) Penyampaian laporan hasil kinerja Laboratorium Uji luar
negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b
dilakukan oleh perwakilan di Indonesia yang ditunjuk
oleh Laboratorium Uji yang bersangkutan.
(3)
Direktorat Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka
melakukan pembinaan terhadap Industri Mainan yang
tidak memenuhi ketentuan SNI Mainan Secara Wajib
berdasarkan hasil pengawasan berkala sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf a angka 1.

Pasal II
Peraturan
Menteri
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.

www.peraturan.go.id
2015, No.1687
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 9 November 2015

MENTERI PERINDUSTRIAN
REPUBLIK INDONESIA,

ttd

SALEH HUSIN
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 10 November 2015

DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,

ttd

WIDODO EKATJAHJANA

www.peraturan.go.id
2015, No.1687
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: 95/M-IND/PER/11/2015
TENTANG
PERUBAHAN
KETIGA
ATAS
PERATURAN
MENTERI
PERINDUSTRIAN NOMOR 52/M-IND/PER/10/2013 TENTANG
PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM
RANGKA
PEMBERLAKUAN
DAN
PENGAWASAN
STANDAR
NASIONAL INDONESIA MAINAN SECARA WAJIB

A. LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN
PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) MAINAN SECARA
WAJIB

NO
NAMA LEMBAGA
JENIS PRODUK,
KEAMANAN dan SNI
MAINAN
STATUS AKREDITASI
RUANG LINGKUP
KAN
1 LSPro Chempack -
Kementerian
Perindustrian

Jl. Balai Kimia No. 1,
Pekayon, Pasar Rebo
Jakarta 13069
Telp. (021) 8717438,
Fax. (021) 8714928
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis

Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-4:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
4:
Ayunan,
seluncuran
dam
mainan
Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
aktivitas
sejenis
untuk
pemakaian di dalam dan di
luar
lingkungan
tempat
tinggal
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
2 LSPro Sucofindo ICS
- PT. Sucofindo

Graha Sucofindo B1
Floor, Jl. Raya Pasar
Minggu
Kav.
Jakarta Selatan
Telp. (021) 7983666
Fax. (021) 7983888
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-4:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
4:
Ayunan,
seluncuran
dam
mainan
aktivitas
sejenis
untuk
pemakaian di dalam dan di
luar
lingkungan
tempat
tinggal
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
3 LSPro
PPMB-
Kementerian
Perdagangan
Jl. Raya Bogor, Km.
26, Ciracas, Jakarta
Timur 13740

SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-4:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
4:
Ayunan,
seluncuran
dam
mainan
aktivitas
sejenis
untuk
pemakaian di dalam dan di
luar
lingkungan
tempat
tinggal

Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
4 Balai
Sertifikasi
Industri
-
Kementerian
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
Perindustrian
Jl. Cikini IV No. 15
Jakarta
Pusat,
Jakarta
Telp.
(021)
31925807,
Fax. (021) 31925806
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-4:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
4:
Ayunan,
seluncuran
dam
mainan
aktivitas
sejenis
untuk
pemakaian di dalam dan di
luar
lingkungan
tempat
tinggal
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat

Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
5 LSPro
TEXPA
-
Kementerian
Perindustrian
Jl. Jenderal Ahmad
Yani
No.
Bandung 40272
Telp. (022) 7206214,
Fax. (022) 7271288
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
6 LSPro
TUV
Nord
Indonesia – PT. TUV
Nord Indonesia
Perkantoran
Hijau
Arkadia Tower F, Lt.
7, Suite 706, Jl. Let.
Jend TB Simatupang
Kav.
Jakarta
Selatan 12520
Telp. (021)78837338
Fax. (021)78837338
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-4:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
4:
Ayunan,
seluncuran
dam
mainan
aktivitas
sejenis
untuk
pemakaian di dalam dan di
luar
lingkungan
tempat
tinggal
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat

Tidak perlu akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
7 LSPro
TOEGOE
-
Kementerian
Perindustrian
Jl.
Kusumanegara
No.
Yogyakarta
Telp. (0274) 546111,
Fax. (0274) 543582
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
8 LSPro
PT.
TUV
Rheinland Indonesia
Menara Karya Lt. 10
Jl. HR Rasuna Said
Blok X-5 KAV 1-2
Jakarta 12950
Telp. (021) 57944579
Fax. (021) 57944575
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu

Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
SNI
ISO
8124-4:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
4:
Ayunan,
seluncuran
dam
mainan
aktivitas
sejenis
untuk
pemakaian di dalam dan di
luar
lingkungan
tempat
tinggal
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat

Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida

Telah akreditasi
9 LSPro PT. Turangga
Tosan Indonesia
Jl. Raya Puspitek No.
78,
Kp.
Ampera
Poncol,
RT/RW
007/002,
Kel. Babakan Kec.
Setu,
Tangerang
Selatan
Telp. (021) 7560684
Fax. (021) 7560684
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat

Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida

Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
10 LSPro PT. Integrita
Global Sertifikasi
Jl.
Taman
Tekno
Widya,
BSD
Tangerang - Banten
Telp. (021) 29313344
Fax. (021) 29313355
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu

Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-4:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
4:
Ayunan,
seluncuran
dam
mainan
aktivitas
sejenis
untuk
pemakaian di dalam dan di
luar
lingkungan
tempat
tinggal
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
11 LSPro
PT.
Qualis
Indonesia
Jl. Pajajaran No. 17,
Gandasari,
Jatiuwung,
Tangerang,
Banten
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
Telp.
(021)
55652583, 5565286
Fax. (021) 55652489
Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi
12 LSPro PT. Carsurin
Jl. Letjen S. Parman
Kav. 77 Slipi, DKI
Jakarta
Telp. (021) 29675868
Fax. (021) 29675818
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida

Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
13 LSPro
PT.
SGS
Indonesia
Cilandak
Commercial
Estate
Blok H No. 108C Jl.
Cilandak
KKO,
Jakarta 12560
Telp. (021) 7818111
Fax. (021) 7807919
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian
2:
Sifat
mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Tidak perlu akreditasi
SNI
7617:2010,
Persyaratan zat warna azo
dan formaldehida
Telah akreditasi

www.peraturan.go.id
2015, No.1687
B. LABORATORIUM UJI DALAM NEGERI DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN
DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) MAINAN
SECARA WAJIB

NO
NAMA LEMBAGA
JENIS PRODUK
STATUS
AKREDITASI
RUANG LINGKUP
Laboratorium
Uji
PT.
Sucofindo
-
Laboratorium
Cibitung

Jl.
Arteri
Tol
Cibitung
No.
Bekasi 17520

Telp.
(021)
Fax.
(021)
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar

Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
SNI 7334.1:2009, TPT –
Bagian 1: Cara uji zat
warna azo
Telah akreditasi

SNI
ISO
14184-2:2010,
Tekstil

Cara
uji
formaldehida – Bagian 2:
formaldehida yang dilepas
Telah akreditasi
Laboratorium
Uji
Balai
Pengujian
Mutu
Barang
(BPMB)
-
Kementerian
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
Perdagangan
Jl. Raya Bogor Km.
26, Ciracas Jakarta
Telp.
(021)
8710321-23
Fax. (021) 8710478
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Telah akreditasi
SNI
ISO
14184-2:2010,
Tekstil

Cara
uji
formaldehida – Bagian 2:
formaldehida yang dilepas
Telah akreditasi
Laboratorium
Uji
PT. SGS Indonesia
Cilandak
Commercial Estate
Blok H No. 108C Jl.
Cilandak
KKO,
Jakarta 12560
Telp. (021) 7818111
Fax. (021) 7807919
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi
SNI 7334.1:2009, TPT –
Bagian 1: Cara uji zat
warna azo
Tetap
SNI
ISO
14184-2:2010,
Tekstil

Cara
uji
formaldehida – Bagian 2:
formaldehida yang dilepas

Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
Laboratorium
Uji
PT. Intertek Utama
Services
Citrabuana
Indoloka Building,
Jl. Cikini IV No. 2,
Gondangdia
Jakarta 10330
Telp. (021) 3918584
Fax. (021) 3918345
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi

SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar
Telah akreditasi

SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi

EN 71-5, Ftalat

Telah akreditasi
SNI 7334.1:2009, TPT –
Bagian 1: Cara uji zat
warna azo
Telah akreditasi

SNI
ISO
14184-2:2010,
Tekstil

Cara
uji
formaldehida – Bagian 2:
formaldehida yang dilepas

Telah akreditasi

Laboratorium
Uji
Balai Besar Tekstil
(BBT)
-
Kementerian
Perindustrian
Jl. Jenderal Ahmad
Yani
No.
Bandung 40272
Telp.
(022)
7206214, 7206215
Fax. (022) 7271288
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI 7334.1:2009, TPT –
Bagian 1: Cara uji zat
warna azo

Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
SNI
ISO
14184-2:2010,
Tekstil

Cara
uji
formaldehida – Bagian 2:
formaldehida yang dilepas

Telah akreditasi
Laboratorium
Uji
Balai Besar Bahan
dan Barang Teknik
(B4T) - Kementerian
Perindustrian
Jl. Sangkuriang No.
14 Bandung 40135
Telp.
(+6222)
Fax.
(+6222)
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu

Telah akreditasi
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
Laboratorium
Uji
Balai
Riset
dan
Standardisasi
Industri Surabaya -
Kementerian
Perindustrian
Jl. Jagir
Wonokromo No.
360, Surabaya
Telp. (+6231)
Fax.
(+6231)
SNI
IEC
62115:2011,
Mainan
elektrik
-
Keamanan
Telah akreditasi
Laboratorium
Uji
Balai
Besar
Kerajinan
Batik
(BBKB)

Kementerian
Perindustrian
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis

Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
Jl.
Kusumanegara
No. 7, Yogyakarta
Telp.
(+62274)
Fax.
(+62274)
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-4:2010,
Keamanan
mainan

Bagian4:
Ayunan,
seluncuran dan mainan
aktivitas
sejenis
untuk
pemakaian di dalam dan
di luar lingkungan tempat
tinggal
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Telah akreditasi
SNI 7334.1:2009, TPT –
Bagian 1: Cara uji zat
warna azo
Telah akreditasi
SNI
ISO
14184-2:2010,
Tekstil

Cara
uji
formaldehida – Bagian 2:
formaldehida yang dilepas
Telah akreditasi
Laboratorium
Uji
No. 9 s.d No. 35
Tetap
Tetap
Laboratorium
Uji
PT.
Rajawali
Baskara Perkasa
Jl.
Taman
Tekno
Widya,
Kompleks
Ruko
Taman
Taman
Tekno
Boulevard No. A20 -
21, Bumi Serpong
Damai, Tangerang
Telp.
(021)
Fax.
(021)
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar
Telah akreditasi
EN 71-5, Ftalat
Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
Laboratorium
Uji
PT. Bureau Veritas
Consumer Products
Services Indonesia
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar

Telah akreditasi
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi

EN 71-5, Ftalat
Telah akreditasi
SNI 7334.1:2009, TPT –
Bagian 1: Cara uji zat
warna azo
Telah akreditasi

SNI
ISO
14184-2:2010,
Tekstil

Cara
uji
formaldehida – Bagian 2:
formaldehida yang dilepas
Telah akreditasi

Laboratorium
Uji
PT.
Qualis
Indonesia
Jl. Pajajaran No. 17,
Gandasari,
Jatiuwung,
Tangerang, Banten
Telp.
(021)
55652583, 5565286
Fax.
(021)
SNI
ISO
8124-1:2010,
Keamanan
mainan

Bagian1: Aspek keamanan
yang berhubungan dengan
sifat fisis dan mekanis
Telah akreditasi

SNI
ISO
8124-2:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 2: Sifat mudah
terbakar
Telah akreditasi

SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi

SNI
IEC
62115:2011,
Telah akreditasi
www.peraturan.go.id
2015, No.1687
Mainan
elektrik
-
Keamanan
EN 71-5, Ftalat
Telah akreditasi
SNI 7334.1:2009, TPT –
Bagian 1: Cara uji zat
warna azo
Telah akreditasi

SNI
ISO
14184-2:2010,
Tekstil

Cara
uji
formaldehida – Bagian 2:
formaldehida yang dilepas
Telah akreditasi

Laboratorium
Uji
Balai Besar Kimia
Kemasan
SNI
ISO
8124-3:2010,
Keamanan
mainan

Bagian 3: Migrasi unsur
tertentu
Telah akreditasi

MENTERI PERINDUSTRIAN
REPUBLIK INDONESIA,

ttd

SALEH HUSIN

www.peraturan.go.id