Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2019 tentang KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA

PERMENRISTEKDIKTI No. 9 Tahun 2019 berlaku

Pasal 1

Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1.
Politeknik Negeri Samarinda yang selanjutnya disingkat
Polnes
adalah
perguruan
tinggi
negeri
yang
menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam berbagai
rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dan jika
memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan
profesi.
2.
Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan fungsi,
tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang
pegawai aparatur sipil negara dalam suatu satuan
organisasi.
3.
Kelas Jabatan adalah kedudukan yang menunjukkan
tingkat seorang pegawai negeri sipil dalam rangkaian
susunan instansi pemerintah yang meskipun berbeda
dalam hal jenis pekerjaan, tetapi cukup setara dalam hal
tingkat kesulitan dan tanggung-jawab, dan tingkat
persyaratan kualifikasi pekerjaan, dan digunakan sebagai
dasar penggajian.

www.peraturan.go.id
2019, No. 121

Pasal 2

(1)
Pegawai di Polnes wajib melaksanakan tugas sesuai
dengan Jabatannya.
(2)
Jabatan di Polnes sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri atas:
a. Jabatan administrator;
b. Jabatan pengawas;
c. Jabatan fungsional; dan
d. Jabatan pelaksana.
(3)
Jabatan administrator, Jabatan pengawas, Jabatan
fungsional,
dan
Jabatan
pelaksana
di
Polnes
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a, huruf b,
huruf c, dan huruf d memiliki Kelas Jabatan.

Pasal 3

Kelas Jabatan di Polnes sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
ayat (3) ditetapkan berdasarkan persetujuan penetapan hasil
evaluasi Jabatan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan
pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan
reformasi birokrasi.

Pasal 4

(1)
Kelas Jabatan di Polnes sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 ayat (3) tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Menteri ini.
(2)
Lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri
atas:
a.
rekapitulasi Kelas Jabatan dan persediaan pegawai
tercantum dalam Lampiran I;
b.
daftar nama Jabatan administrator dan Jabatan
pengawas, Kelas Jabatan, dan persediaan pegawai
tercantum dalam Lampiran II;
c.
daftar nama Jabatan fungsional dan Jabatan
pelaksana, Kelas Jabatan, dan persediaan pegawai
tercantum dalam Lampiran III;

www.peraturan.go.id
2019, No. 121
d.
tabel hasil evaluasi Jabatan administrator dan
Jabatan pengawas tercantum dalam Lampiran IV;
e.
tabel hasil evaluasi Jabatan fungsional dan Jabatan
pelaksana tercantum dalam Lampiran V; dan
f.
peta Jabatan tercantum dalam Lampiran VI.

Pasal 5

Kelas Jabatan dan pemangku Jabatan di Polnes ditetapkan
oleh direktur.

Pasal 6

Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)
digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan kinerja bagi
pegawai di Polnes terhitung sejak organisasi dan tata kerja
Polnes diterapkan berdasarkan Peraturan Menteri Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 13 Tahun 2018
tentang
Organisasi
dan
Tata
Kerja
Politeknik
Negeri
Samarinda.

Pasal 7

Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua
ketentuan dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi Nomor 49 Tahun 2015 tentang Kelas
Jabatan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi sepanjang yang mengatur mengenai Kelas
Jabatan
di
Politeknik
Negeri
Samarinda,
dicabut
dan
dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 8

Peraturan
Menteri
ini
mulai
berlaku
pada
tanggal
diundangkan.

www.peraturan.go.id
2019, No. 121
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Februari 2019

MENTERI RISET, TEKNOLOGI,
DAN PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,

ttd

MOHAMAD NASIR

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 13 Februari 2019

DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,

ttd

WIDODO EKATJAHJANA

www.peraturan.go.id
2019, No. 121
LAMPIRAN I

PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN
PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 9 TAHUN 2019
TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI
SAMARINDA
REKAPITULASI KELAS JABATAN DAN PERSEDIAAN PEGAWAI
DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
No.
Kelas Jabatan
Persediaan Pegawai

TOTAL
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN
TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOHAMAD NASIR

www.peraturan.go.id
2019, No. 121

LAMPIRAN II

PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI,
DAN PENDIDIKAN TINGGI

NOMOR 9 TAHUN 2019

TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK
NEGERI SAMARINDA

DAFTAR NAMA JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, KELAS
JABATAN, DAN PERSEDIAAN PEGAWAI
DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
No.
Nama Jabatan Struktural
Kelas Jabatan
Persediaan
Pegawai
Keterangan
Kepala Bagian Akademik dan
Kemahasiswaan

Kepala Subbagian Akademik

Kepala Subbagian
Kemahasiswaan

Kepala Bagian Umum dan
Kepegawaian

Kepala Subbagian Umum dan
Keuangan

Kepala Subbagian Tata Laksana
dan Kepegawaian

Kepala Bagian Perencanaan dan
Kerja Sama

Kepala Subbagian Perencanaan

Kepala Subbagian Kerja Sama

TOTAL

MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN
PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd
MOHAMAD NASIR
www.peraturan.go.id
2019, No. 121

LAMPIRAN III

PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN
PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 9 TAHUN 2019

TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK
NEGERI SAMARINDA

DAFTAR NAMA JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA, KELAS JABATAN,
DAN PERSEDIAAN PEGAWAI
DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA

No.
Nama Jabatan
Fungsional
Unit Organisasi
Kelas
Jabatan
Persediaan
Pegawai
Keterangan

JABATAN
FUNGSIONAL

Analis Kepegawaian
Pertama
Politeknik Negeri Samarinda

Arsiparis Pertama
Politeknik Negeri Samarinda

Arsiparis Penyelia
Politeknik Negeri Samarinda

Arsiparis Pelaksana
Lanjutan
Politeknik Negeri Samarinda

Arsiparis Pelaksana
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa Pratama
Politeknik Negeri Samarinda

Pranata Humas
Pelaksana Lanjutan
Politeknik Negeri Samarinda

Pranata Komputer
Pelaksana Lanjutan
Politeknik Negeri Samarinda

Pranata Komputer
Pelaksana
Politeknik Negeri Samarinda

Pranata Laboratorium
Pendidikan Muda
Politeknik Negeri Samarinda

Pranata Laboratorium
Pendidikan Pertama
Politeknik Negeri Samarinda

Pranata Laboratorium
Pendidikan Penyelia
Politeknik Negeri Samarinda

Pranata Laboratorium
Pendidikan Pelaksana
Lanjutan
Politeknik Negeri Samarinda

Pranata Laboratorium
Pendidikan Pelaksana
Politeknik Negeri Samarinda

Pustakawan Muda
Politeknik Negeri Samarinda

Pustakawan Pertama
Politeknik Negeri Samarinda

Pustakawan Penyelia
Politeknik Negeri Samarinda

Pustakawan Pelaksana
Lanjutan
Politeknik Negeri Samarinda

Pustakawan Pelaksana
Politeknik Negeri Samarinda

JUMLAH PERSEDIAAN
PEGAWAI JABATAN
FUNGSIONAL

www.peraturan.go.id
2019, No. 121

JABATAN
PELAKSANA

Analis Data Akademik
Politeknik Negeri Samarinda

Analis Kebijakan
Barang Milik Negara
Politeknik Negeri Samarinda

Analis Kerja Sama
Politeknik Negeri Samarinda

Analis Monitoring,
Evaluasi dan Pelaporan
Politeknik Negeri Samarinda

Analis Organisasi dan
Tata Laksana
Politeknik Negeri Samarinda

Analis Sumber Daya
Manusia Aparatur
Politeknik Negeri Samarinda

Bendahara
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Sistem dan
Jaringan
Politeknik Negeri Samarinda

Penyusun Informasi
dan Publikasi
Pendidikan Tinggi
Politeknik Negeri Samarinda

Penyusun Laporan
Keuangan
Politeknik Negeri Samarinda

Penyusun Program
Anggaran dan
Pelaporan
Politeknik Negeri Samarinda

Penyusun Program
Minat, Bakat, dan
Penalaran Mahasiswa
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Bahan
Pustaka
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Barang Milik
Negara
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Database
Surat Perintah
Membayar
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Gaji
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Informasi
Akademik
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Informasi
Kerja Sama
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola
Kemahasiswaan/
Alumni
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Kepegawaian
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Keuangan
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Pengabdian
Kepada Masyarakat
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola
Pengembangan Karir
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola
Pengembangan
Pembelajaran dan
Penjaminan Mutu
Pendidikan
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Penilaian
Kinerja Pegawai
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Sistem
Informasi
Politeknik Negeri Samarinda

Pengelola Situs/ Web
Politeknik Negeri Samarinda

www.peraturan.go.id
2019, No. 121
Pengolah Data
Politeknik Negeri Samarinda

Pengolah Data
Beasiswa dan Bantuan
Politeknik Negeri Samarinda

Pengolah Data
Perencanaan
Penganggaran
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministasi
Perpustakaan
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministrasi
Akademik
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministrasi
Kemahasiswaan dan
Alumni
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministrasi
Kepegawaian
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministrasi Kerja
Sama
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministrasi
Persuratan
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministrasi
Sarana dan Prasarana
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministrasi
Teknis Pemeriksaan
dan Perawatan
Kendaraan Bermotor
Politeknik Negeri Samarinda

Pengadministrasi
Umum
Politeknik Negeri Samarinda

Petugas Teknologi
Informasi Komputer
Politeknik Negeri Samarinda

Teknisi Laboratorium
Politeknik Negeri Samarinda

Teknisi Peralatan
Kantor
Politeknik Negeri Samarinda

Pemelihara Sarana dan
Prasarana
Politeknik Negeri Samarinda

Pramu Bakti
Politeknik Negeri Samarinda

JUMLAH
PERSEDIAAN
PEGAWAI JABATAN
PELAKSANA

TOTAL

MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN
PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
MOHAMAD NASIR

www.peraturan.go.id
www.peraturan.go.id
www.peraturan.go.id
www.peraturan.go.id
2019, No. 121

LAMPIRAN VI
PERATURAN MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
NOMOR 9 TAHUN 2019
PETA JABATAN POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
TENTANG KELAS JABATAN DI POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA
B
K
+/-
Eselon III
Eselon IV
JFT
-47
JFU
127 181
-54
Jumlah
178 279 -101
No
KL
B
K
+/-
Pustakawan Muda
Pustakawan Pertama
-1
Pustakawan Penyelia
Pustakawan Pelaksana Lanjutan
-1
Pustakawan Pelaksana
-1
No
KL
B
K
+/-
No
KLS
B
K
+/-
No
KL
B
K
+/-
Pengelola Bahan Pustaka
Analis Data Akademik
-1
Arsiparis Pertama
Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Pengadministasi Perpustakaan
-1
Pengelola Informasi Akademik
Arsiparis Penyelia
Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan
Pengadministrasi Umum
-1
Pengadministrasi Akademik
Arsiparis Pelaksana Lanjutan
Pengolah Data Perencanaan Penganggaran
-4
-1
Arsiparis Pelaksana
-1
Pengadministrasi Umum
-1
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pertama
-2
-1
Analis Kebijakan Barang Milik Negara
Bendahara
Penyusun Laporan Keuangan
-1
Pengelola Database Surat Perintah Membayar
10 Pengelola Gaji
No
KL
B
K
+/-
11 Pengelola Keuangan
Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan
-1
12 Pengelola Barang Milik Negara
Pranata Komputer Pelaksana
-1
13 Pengadministrasi Persuratan
-1
Pengelola Sistem dan Jaringan
Pengelola Situs/ Web
Pengelola Sistem Informasi
15 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-1
Petugas Teknologi Informasi Komputer
16 Pengadministrasi Umum
Pengadministrasi Umum
17 Teknisi Peralatan Kantor
-2
18 Pemelihara Sarana dan Prasarana
19 Pramu Kantor
-6
Pengelola Sistem Informasi
No
KL
B
K
+/-
Pengolah Data
No
KL
B
K
+/-
No
KLS
B
K
+/-
No
KL
B
K
+/-
Teknisi Peralatan Kantor
Analis Kepegawaian Pertama
Pranata Humas Pelaksana Lanjutan
-1
Pengadministrasi Umum
Analis Organisasi dan Tata Laksana
Penyusun Informasi dan Publikasi Pendidikan Tinggi
Pengelola Kemahasiswaan/ Alumni
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Analis Kerja Sama
-1
Pengolah Data Beasiswa dan Bantuan
-1
Pengelola Kepegawaian
-1
Pengelola Informasi Kerja Sama
-1
Pengadministrasi Kemahasiswaan dan Alumni
-1
Pengelola Penilaian Kinerja Pegawai
-1
Pengadministrasi Kerja Sama
-1
-2
Pengadministrasi Umum
-4
Pengadministrasi Kepegawaian
-2
KEPALA SUBBAGIAN KERJA SAMA
Kelas = 9
Rekapitulasi
Jumlah
KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN
Kelas = 9
KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN KERJA SAMA
Kelas =
KEPALA SUBBAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Kelas =
Jabatan
KEPALA SUBBAGIAN AKADEMIK
Kelas = 9
Jabatan
Jabatan
KEPALA UPT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Jabatan
KEPALA UPT BAHASA
Jabatan
KEPALA SUBBAGIAN KEMAHASISWAAN
Kelas = 9
Jabatan
KEPALA SUBBAGIAN TATA LAKSANA DAN KEPEGAWAIAN
Kelas = 9
Pengadministrasi Teknis Pemeriksaan dan
Perawatan Kendaraan Bermotor
Jabatan
Penyusun Program Minat, Bakat, dan Penalaran
Mahasiswa
Jabatan
Jabatan
DIREKTUR
WAKIL DIREKTUR BIDANG AKADEMIK
WAKIL DIREKTUR BIDANG UMUM DAN KEUANGAN
WAKIL DIREKTUR BIDANG KEMAHASISWAAN DAN KERJA SAMA
KEPALA UPT PERPUSTAKAAN
KEPALA BAGIAN AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN
KEPALA BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Kelas =
Kelas =
www.peraturan.go.id
2019, No. 121

No
KL
B
K
+/-
Pengadministrasi Umum
-1
Teknisi Peralatan Kantor
-1
-2
No
KL
B
K
+/-
Pengelola Pengembangan Karir
Pengadministrasi Umum
-1
-1
No
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
-6
No
KL
B
K
+/-
b
Lektor Kepala
-6
Pengelola Pengabdian Kepada Masyarakat
-1
c
Lektor
-2
Pengadministrasi Umum
-1

d
Asisten Ahli
-1
-2
e
Tenaga Pengajar
Pengelola Informasi Akademik
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pengadministrasi Umum
-1
46 -16
No
KL
B
K
+/-
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNIK MESIN
No
KL
B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
Pengadministrasi Umum
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Teknisi Laboratorium
-1
-4
No
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
-1
b
Lektor Kepala
-6
c
Lektor
-1
d
Asisten Ahli
e
Tenaga Pengajar
-1
Pengelola Informasi Akademik
-1
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pengadministrasi Umum
-1
34 -11
-1
KETUA JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
Jabatan
Jabatan
Jabatan
KEPALA PUSAT PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN DAN PENJAMINAN
MUTU
Jabatan
Pengelola Pengembangan Pembelajaran dan
Penjaminan Mutu Pendidikan
Jabatan
KEPALA UPT PENGEMBANGAN KARIR MAHASISWA
KETUA JURUSAN TEKNIK MESIN
Jabatan
KEPALA PUSAT PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
KEPALA UPT TEKNOLOGI PERMESINAN DAN PERALATAN
PENUNJANG AKADEMIK
Jabatan
www.peraturan.go.id
2019, No. 121

KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNIK ELEKTRO
No
KLS B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Teknisi Laboratorium
-1
No
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
-8
b
Lektor Kepala
-7
c
Lektor
d
Asisten Ahli
e
Tenaga Pengajar
-1
Pengelola Informasi Akademik
-1
Pengadministrasi Akademik
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pengadministrasi Umum
-1
59 -12
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNIK SIPIL
No
KLS B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Teknisi Laboratorium
-3
No
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
-2
b
Lektor Kepala
-9
c
Lektor
-2
d
Asisten Ahli
e
Tenaga Pengajar
-1
Pengelola Informasi Akademik
-1
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pengadministrasi Umum
-1
43 -16
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNIK KIMIA
No
KLS B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Teknisi Laboratorium
-1
-3
KETUA JURUSAN TEKNIK KIMIA
Jabatan
Jabatan
Jabatan
Jabatan
KETUA JURUSAN TEKNIK SIPIL
Jabatan
www.peraturan.go.id
2019, No. 121

No
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
-7
b
Lektor Kepala
-7
c
Lektor
-3
d
Asisten Ahli
-1
e
Tenaga Pengajar
Pengelola Informasi Akademik
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pengadministrasi Umum
-1
53 -19
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN AKUNTANSI
No
KLS B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Teknisi Laboratorium
-5
No.
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
11 -11
b
Lektor Kepala
-4
c
Lektor
-1
d
Asisten Ahli
-1
e
Tenaga Pengajar
-1
Pengelola Informasi Akademik
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pengadministrasi Umum
-1
50 -19
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA
No
KLS B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Petugas Teknologi Informasi Komputer
Teknisi Laboratorium
-1
-6
No
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
-1
b
Lektor Kepala
14 -13
c
Lektor
-5
d
Asisten Ahli
-1
e
Tenaga Pengajar
Pengelola Informasi Akademik
-1
CPNS 1, 4 AA + 1 CPNS = 5
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-1
Pengadministrasi Umum
37 -22
Jabatan
KETUA JURUSAN ADMINISTRASI NIAGA
Nama Jabatan
KETUA JURUSAN AKUNTANSI
Jabatan
Jabatan
KETUA JURUSAN DESAIN PRODUK
Jabatan
www.peraturan.go.id
2019, No. 121

KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN DESAIN PRODUK
No
KLS B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Teknisi Laboratorium
-5
No
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
-1
b
Lektor Kepala
26 -21
c
Lektor
-5
d
Asisten Ahli
e
Tenaga Pengajar
-1
Pengelola Informasi Akademik
-1
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
Pengadministrasi Umum
-1
57 -30
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASI
No
KLS B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Teknisi Laboratorium
-4
No
KL
B
K
+/-
Dosen
a
Guru Besar
-1
b
Lektor Kepala
-9
c
Lektor
-5
d
Asisten Ahli
e
Tenaga Pengajar
-1
Pengelola Informasi Akademik
Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-1
Pengadministrasi Umum
-1
29 -18
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN PARIWISATA
No
KLS B
K
+/-
Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
-1
Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
Teknisi Laboratorium
-5
KETUA JURUSAN TEKNOLOGI INFORMASI
KETUA JURUSAN PARIWISATA
Jabatan
Jabatan
Jabatan
Jabatan
Jabatan
www.peraturan.go.id
2019, No. 121

No
KL
B
K
+/-
1 Dosen
a Guru Besar
-2
b Lektor Kepala
16 -10
c Lektor
-3
d Asisten Ahli
-1
e Tenaga Pengajar
2 Pengelola Informasi Akademik
-1
3 Pengadministrasi Sarana dan Prasarana
-1
4 Pengadministrasi Umum
-1
16 35 -19
KEPALA LABORATORIUM/STUDIO/BENGKEL JURUSAN KEMARITIMAN
No
KL
B
K
+/-
1 Pranata Laboratorium Pendidikan Muda
-1
2 Pranata Laboratorium Pendidikan Pertama
-1
3 Pranata Laboratorium Pendidikan Penyelia
-1
4 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana Lanjut 7
-1
5 Pranata Laboratorium Pendidikan Pelaksana
-1
6 Teknisi Laboratorium
-3
MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
MOHAMAD NASIR
Jabatan
Jabatan
KETUA JURUSAN KEMARITIMAN
www.peraturan.go.id