Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 128-permentan-ot-140-11-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN KEBUN INDUK DAN KEBUN ENTRES KOPI ARABIKA DAN KOPI ROBUSTA

PERMENTAN No. 128-permentan-ot-140-11-2014 Tahun 2014 berlaku

Pasal 1

Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Induk dan Kebun Entres Kopi
Arabika dan Kopi Robusta sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.

Pasal 2

Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Induk dan Kebun Entres Kopi
Arabika dan Kopi Robusta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai
acuan bagi stakeholder untuk membangun kebun induk dan kebun entres
kopi.
2014, No.1827

Pasal 3

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Menteri
ini
dengan
penempatannya
dalam
Berita
Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 24 Nopember 2014
MENTERI PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA,
AMRAN SULAIMAN
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 27 November 2014
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA HAMONANGAN LAOLY
2014, No.1827
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR
: 128/Permentan/OT.140/11/2014
TANGGAL
: 24 Nopember 2014
PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN KEBUN INDUK DAN KEBUN ENTRES
KOPI ARABIKA DAN KOPI ROBUSTA
I. PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Tanaman
kopi
(Coffea
sp.)
merupakan
kelompok
tumbuhan
berbentuk pohon dalam marga Coffea. Genus ini memiliki sekitar 100
(seratus) spesies tanaman tetapi hanya 3 (tiga) jenis yang memiliki
nilai
ekonomis
bagi
manusia
sehingga
dibudidayakan
oleh
masyarakat,
yaitu
Arabika,
Robusta
dan
Liberika.
Kedua
jenis
tanaman kopi yakni, Robusta dan Arabika, umumnya dibudidayakan
di Indonesia, termasuk di Papua.
Kondisi pertanaman kopi pada tahun 2012 seluas 1.235.291 ha yang
terdiri dari TBM : 175.812 ha, TM : 927.219 ha, TTM/TR : 132.260
ha dengan produksi sebesar
691.160 ton dan hampir seluruhnya
(96%) diusahakan oleh rakyat. Dengan tingkat produktivitas rendah
saat ini rata-rata sebesar 745 kg/ha/thn pada tahun 2012 baru
mencapai
60%
dari
potensi
produktivitasnya.
Komoditi
kopi
memberikan kontribusi lapangan kerja bagi sekitar 1,89 juta KK.
Saat ini Indonesia menjadi produsen utama kopi ke-3 (tiga) setelah
Brazil dan Vietnam. Segmentasi pasar kopi specialty memperlihatkan
kecenderungan yang kian meningkat pada waktu-waktu yang akan
datang, sehingga peluang ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya bagi
pengembangan
kopi
nasional.
Beberapa
daerah
di
Indonesia
potensial
untuk
pengembangan
kopi
specialty
dan
agar
upaya
tersebut dapat berhasil perlu adanya komitmen terhadap mutu,
produksi, harga dan promosi dengan disertai strategi pengembangan
yang tepat.
Pembangunan perkebunan kopi di Indonesia telah dilaksanakan
selama ± 33 tahun dan berbagai upaya telah dilakukan. Dari segi
fisik telah menunjukkan peningkatan yang cukup tinggi. Total luas
areal perkebunan kopi pada tahun 1980 sebesar 707.464 hektar
telah meningkat menjadi 1.235.291 hektar pada tahun 2012.
Namun demikian ditinjau dari tingkat produktivitas dan mutu hasil
belum seperti yang diharapkan, rendahnya produktivitas kopi rakyat
disebabkan antara lain sebagian besar tanaman kopi sudah tua,
berasal dari varietas lokal/asalan sementara varietas kopi lokal yang
2014, No.1827
dikembangkan oleh masyarakat saat ini sebagian besar adalah jenis
seedling berasal dari bahan tanaman biji sapuan dengan tingkat
produktivitas relatif rendah 745 kg/ha.
Untuk
meningkatkan
kuantitas
dan
kualitas
ekspor
kopi
dilaksanakan
pengembangan
tanaman
kopi
melalui
peremajaan,
rehabilitasi,
dan
intensifikasi
tanaman
kopi.
Salah
satu
faktor
penentu keberhasilan pengembangan kopi tersebut yaitu adanya
dukungan ketersediaan bahan tanam unggul dan bermutu. Bahan
tanam kopi dapat dikembangkan secara vegetatif maupun generatif
yang hanya dapat dihasilkan dari kebun induk dan kebun entres
kopi yang telah ditetapkan sesuai standar.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud
penyusunan
pedoman
ini
yaitu
sebagai
acuan
bagi
stakeholder untuk membangun kebun induk dan kebun entres kopi,
dengan tujuan agar terwujud kebun induk dan kebun entres kopi
yang memenuhi standar dan mampu menyediakan benih unggul
bermutu dan berkesinambungan.
C. Ruang Lingkup
1. Persyaratan Teknis Pembangunan Kebun Induk dan Kebun Entres
Kopi Arabika dan Kopi Robusta.
2. Pelaksanaan Pembangunan Kebun Induk dan Kebun Entres Kopi
(Panen dan Pengolahan Benih Kopi).
D. Pengertian
Dalam Pedoman ini yang dimaksud dengan:
1. Benih adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk
memperbanyak dan/atau mengembangkan tanaman: dapat berupa
bibit, biji, entres, planlet.
2. Benih Bina adalah benih dari varietas unggul yang dilepas oleh
Menteri Pertanian yang produksi dan peredarannya diawasi.
3. Benih Hibrida adalah bahan tanam yang diperoleh dari keturunan
pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara 2 (dua) atau
lebih
tetua
pembentuknya
dan/atau
galur
induk/hibrida
homosigot.
4. Entres
adalah
bagian
tanaman
yang
digunakan
untuk
perbanyakan vegetatif/klonal.
5. Kebun Entres (KE) adalah kebun yang dibangun dengan rancangan
khusus untuk menghasilkan entres.
6. Kebun Induk (KI) adalah kebun yang dibangun dengan rancangan
khusus sehingga perkawinan liar dapat dicegah dan persilangan
2014, No.1827
yang diinginkan dimungkinkan terlaksana.
7. Klon adalah bentuk bahan tanam yang dikembangkan secara
klonal.
8. Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh bentuk
tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji dan sifat-sifat
lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.
II. PERSYARATAN TEKNIS
Persyaratan tumbuh tanaman kopi jenis Arabika dan Robusta berbeda
terutama dalam hal ketinggian tempat, jenis tanah, dan lama bulan
kering. Dalam pembangunan kebun kebun induk dan kebun entres
kopi harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
A.Kebun Induk dan Kebun Entres Kopi Arabika
1. Tanah
Tanah yang diperlukan untuk pembangunan kebun sumber benih
kopi arabika harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Ketinggian tempat lebih dari sama dengan 900 m.d.p.l;
b.
Kemiringan lereng maksimal 20%;
c.
Kedalaman tanah efektif lebih dari 100 cm;
d.
Drainase baik;
e.
Kemasaman Tanah (pH) 5,5–6,5.
2. Iklim
Persyaratan iklim yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman kopi
arabika sebagai berikut:
a. Curah hujan 1.500 s/d 4.000 mm/tahun;
b. Suhu udara rata-rata 150-250 C.
3. Lokasi
Syarat-syarat lokasi sebagai berikut :
a. Daerah yang memiliki akses sarana transportasi secara baik,
sehingga produk bahan tanam yang dihasilkan akan mudah
didistribusikan ke lokasi-lokasi pengembangan secara cepat;
b. Dekat dengan sumber air (alami atau buatan);
c. Lokasi kebun induk (kebun yang menghasilkan biji) harus
terisolasi agar tidak terjadi kontaminasi serbuk sari (polen) dari
varietas kopi lain;
d. Lahan bebas dari hama dan penyakit terutama nematoda;
2014, No.1827
e. Komposisi tanaman monovarietas;
f. Luas minimal 1 ha dengan populasi untuk kopi arabika 1.400 –
2.000 pohon per hektar;
g. Status kepemilikan tanah jelas.
4. Bahan Tanam
a. Bahan Tanam Kebun Induk Kopi Arabika
Bahan tanam yang digunakan dalam membangun kebun induk
dan kebun entres kopi berasal dari benih bina yang sudah
dilepas Menteri Pertanian diantaranya ialah S795, USDA762,
Andungsari 1 (AS 1), Sigarar Utang, Gayo 1 dan Gayo 2, Komasti.
Setiap
varietas
mempunyai
adaptabilitas
serta
keunggulan
tertentu. Oleh karena itu pemilihan varietas untuk kebun benih
selain tergantung keperluan akan benih di lokasi sekitar kebun,
juga
harus
memenuhi
persyaratan
klimatologis
lokasi,
sebagaimana diuraikan dalam Tabel 1.
Tabel 1. Pemilihan Varietas Kopi Arabika
Tinggi tempat
Varietas yang dianjurkan
Penanaman
(m dpl)
Tipe iklim A atau
B*
Tipe iklim C atau
D*
700 – 1.000
S 795, Gayo 1
S 795, Gayo 1
1000
AS
1,
Gayo
1,
Gayo
2,
Sigarar
Utang, Komasti
S 795, USDA 762,
AS
1,
Gayo
1,
Komasti
1250
AS
1,
Gayo
1,
Gayo
2,
Sigarar
Utang, Komasti
S 795, USDA 762,
AS 1, Komasti
*) Tipe iklim menurut klasifikasi Schmidt & Ferguson
b. Bahan Tanam Kebun Entres Kopi Arabika
Bahan
tanam
yang
digunakan
dalam
membangun
kebun
sumber benih kopi berasal dari benih bina yang sudah dilepas
Menteri Pertanian. Varietas untuk kebun entres kopi arabika
disesuaikan dengan kondisi tempat, namun dianjurkan minimal
menggunakan 3 varietas. Sebagai klon batang bawah salah
satunya ialah klon kopi robusta BP 308.
2014, No.1827
5. Rancangan Tata Tanam
a. Rancangan Tata Tanam Kebun Induk Kopi Arabika
Kebun
benih
kopi
pada
umumnya
dibangun
berdampingan
dengan kebun produksi. Dalam hal ini perlu diperhatikan jarak
antara kebun induk dengan kebun produksi. Meskipun kopi
arabika
bersifat
menyerbuk
sendiri,
tetapi
dapat
menerima
tepung sari dari tanaman kopi di sekitarnya sampai radius 50 –
80 m (pada gambar 1 dan gambar 2), sebagai akibatnya jika pada
radius kurang dari 50 m ditanami varietas lain maka akan terjadi
pencemaran kemurnian varietas kebun benih tersebut. Oleh
karena itu varietas yang ditanam di sekeliling kebun benih
kurang dari radius 50 m dari kebun benih varietasnya harus
sama.
Apabila
kebun
benih
kopi
arabika
dibangun
berdampingan
dengan kebun produksi kopi robusta maka jarak radius minimal
antara 2 (dua) kebun kopi tersebut 5 (lima) meter. Hal ini
mengingat
kemungkinan
terjadinya
persilangan
antara
kopi
robusta dengan kopi arabika sangat kecil, karena perbedaan
jumlah
kromosom
yang
menyebabkan
terjadinya
inkompatibilitas.
Gambar
1.
Tata
Tanam/Desain
Kebun
Induk
Kopi
Arabika Lahan Datar
U
Varietas
lain
Varietas lain
Varietas
sama
untuk
kebun
produksi
Kebun produksi kopi Robusta
5 m
50 m
5 m
50 m
Kebun
Benih Inti
2014, No.1827
Keterangan :
Tipe katai : arah Utara-Selatan (U-S) jarak tanam 2 m, arah Barat-
Timur (B-T) jarak tanam 2,5 m.
Tipe jagur : arah U-S jarak tanam 2,5 m, B-T 2,5 m.
Gambar 2. Tata Tanam Kebun Induk Kopi
Arabika pada lahan berkontur
Keterangan :

: Tanaman kopi

: Jarak tanam
Tipe katai jarak tanam di dalam teras : 2 m
Tipe jagur jarak tanam di dalam teras : 2,5 m
b. Rancangan Tata Tanam Kebun Entres Kopi Arabika.
Varietas atau klon yang akan dibuat sebagai kebun entres
harus ditata dalam petak-petak yang jelas dan dipetakan, agar
memudahkan
pengelolaannya,
baik
berupa
pemanenan,
penyulaman,
pengendalian
gulma,
pemupukan,
serta
pemeliharaan lainnya.
Setiap petak klon ditata 5 – 8 baris tanaman. Panjangnya
menyesuaikan kondisi lahan, tetapi sebaiknya paling panjang
10 meter, sedangkan jarak antar petak 2 (dua) meter. Setiap
petak diberi papan nama varietas/klon serta jumlah pohon.
Arah panjang petakan sebaiknya Utara - Selatan (berlawanan
dengan arah terbit dan tenggelamnya sinar matahari), demikian
2014, No.1827
pula dengan lajur membujur penaung, diatur jarak tanam yang
pendek adalah arah Utara – Selatan.
B.Kebun Induk dan Kebun Entres Kopi Robusta
1. Tanah
Tanah yang diperlukan untuk pembangunan kebun induk dan
kebun entres kopi robusta harus memenuhi persyaratan sebagai
berikut:
a. Tinggi tempat kurang dari sama dengan 700 m dpl;
b. Kemiringan lereng maksimal 20%;
c. Kedalaman tanah efektif lebih dari 100 cm;
d. Tekstur
tanah
berlempung
(loamy)
dengan
struktur
tanah
lapisan atas remah, drainase baik;
e. Keasaman tanah (pH) 5,5–6,5.
2. Iklim
Persyaratan iklim yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman kopi
robusta sebagai berikut:
a.
Curah hujan 1.500 s/d 3.500 mm/thn;
b.
Suhu udara rata-rata 250 - 320 C.
3. Lokasi
Pembangunan
kebun
sumber
benih
kopi
merupakan
upaya
percepatan
penyebarluasan
bahan
tanam
unggul
kepada
petani/pekebun di daerah-daerah pengembangan, oleh karena itu
persyaratan lokasi yang tepat sebagai berikut:
a. Daerah yang memiliki akses sarana transportasi secara baik,
sehingga produk bahan tanam yang dihasilkan akan mudah
didistribusikan ke lokasi-lokasi pengembangan secara cepat;
b. Dekat dengan sumber air (buatan atau alami);
c. Lahan bebas dari hama dan penyakit terutama nematoda
parasit;
d. Luas minimal 0,5 ha;
e. Komposisi tanaman poliklonal, minimal 5 klon (termasuk klon
BP 308);
f.
Status kepemilikan tanah jelas.
2014, No.1827
4. Bahan Tanam
Bahan tanam yang digunakan dalam membangun kebun induk
dan kebun entres kopi berasal dari benih bina yang sudah dilepas
Menteri Pertanian.
a. Kebun Induk Kopi Robusta
Kebun
Induk
Kopi
Robusta
merupakan
kebun
benih
propelegitim biklonal, yaitu kebun benih yang terdiri 2 klon,
ditata secara berselang-seling. Hal ini mengingat kopi robusta
merupakan tanaman menyerbuk silang, sehingga perbanyakan
tanaman dengan benih harus berupa hibrida biklonal.
b. Kebun Entres Kopi Robusta
Penentuan
klon
pengisi
kebun
entres
pada
suatu
lokasi
sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan daerah pengembangan
kopi setempat. Di bawah ini diuraikan beberapa klon kopi
robusta anjuran yang dapat dipilih untuk membangun kebun
entres, sesuai ketinggian tempat serta tipe iklim berdasarkan
klasifikasi iklim Schmidt & Ferguson. Sebaiknya setiap kebun
entres
minimal
terdiri
klon
yang
sesuai
untuk
kondisi
lingkungan penanaman kebun setempat.
Tabel 3. Klon-klon kopi robusta anjuran yang dapat dipilih untuk
kebun entres sesuai tipe iklim dan ketinggian tempat.
No.
Tinggi
tempat
(m
dpl) dan tipe iklim *
Klon-klon yang dapat dipilih
400 m dpl. Tipe
iklim A, B
BP 358, BP 436, BP 534, BP
920, BP 936
400 m dpl. Tipe
iklim C, D
BP 42 BP 234, BP 409, BP
939, BP 936, BP 534, SA 237,
SA 203.
< 400 m dpl. Tipe
iklim A, B
BP 42, BP 234, BP 358, BP
436, BP 920, BP 936, BP 534.
< 400 m dp. Tipe
iklim C, D
BP 42, BP 234, BP 288, BP
409, BP 939, BP 936, BP 534,
SA 237, SA 203.
Semua
kondisi
lingkungan
BP
(sebagai
batang
bawah tahan nematoda)
Catatan : * Tipe iklim menurut klasifikasi Schmidt & Ferguson.
2014, No.1827
5. Rancangan Tata Tanam
a. Rancangan Tata Tanam Kebun Induk Kopi Robusta
Adapun
desain
tata
tanamnya
kebun
induk
kopi
robusta
biklonal sebagai tertera dalam Gambar 3.
Gambar 3. Skematis Tata Tanam Kebun Induk
Kopi Robusta Biklonal
Keterangan :
X : Klon A
O : Klon B
Contoh Hibrida Propelegitim Biklonal adalah :

Klon BP 42 x BP 358

Klon BP 936 x BP 939

Klon BP 936 x BP 534
b. Rancangan Tata Tanam Kebun Entres Kopi Robusta
X
O
X
...........................
O
X
X
O
X
...........................
O
X
X
O
X
...........................
O
X
X
O
X
...........................
O
X
X
O
X
...........................
O
X
X
O
X
...........................
O
X
X
O
X
...........................
O
X
X
O
X
...........................
O
X
X
O
X
...........................
O
X
2014, No.1827










































































































































































































































































a
b






































Gambar 4. Tata Tanam Kebun Entres Kopi
Keterangan :
 : Penaung tetap (lamtoro) : jarak 2,5 m x 3 m
: Penaung sementara : larikan Utara – Selatan
: Tanaman kopi/entres : jarak tanam 0,5 m x 0,5 m
a : Jarak antar petak 1 m;
b : Jarak antar blok 2 m.
III. TAHAPAN PELAKSANAAN
Pembangunan Kebun Induk dan Kebun Entres Kopi Arabika dan
Robusta
meliputi
beberapa
tahapan
yaitu
persiapan
lahan,
pembenihan, penanaman, pemeliharaan dan panen. Rincian masing-
masing tahapan sebagai berikut :
A.
Persiapan Lahan
1. Pembukaan lahan
a. Dilakukan apabila lahan yang akan digunakan merupakan
areal bekas tanaman lain;
b. Semua
pohon
ditebang
kemudian
tanah
diolah
sehingga
dipastikan tidak ada sisa akar tanaman lama.
2014, No.1827
2. Pembuatan
teras/
terasiring,
bermanfaat
untuk
mengendalikan erosi
a. Jika areal calon kebun benih topografinya miring maka perlu
dibuat teras. Jika kemiringan lereng kurang dari 8 % tidak
perlu dibuat teras hanya perlu rorak, namun jika kemiringan
lereng lebih dari 8 % perlu dibuat teras bangku kontinu/teras
sabuk gunung serta rorak;
b. Pembuatan rorak dengan ukuran 120 cm x 40 cm x 40 cm.
Rorak dibuat dengan jarak 40 – 60 cm dari tanaman.
3. Pembuatan lubang tanam
- Penyiapan lubang tanam sudah harus dilakukan 3 (tiga) bulan
sebelum penanaman di lapangan;
- Ukuran lubang tanam adalah 0,6 x 0,6 x 0,6 m;
- Pupuk organik dimasukkan ke dalam setiap lubang;
- Dalam 2-4 minggu sebelum tanam, tanah galian dikembalikan
dengan tanah lapisan bawah dimasukkan lebih dahulu.
4. Penanaman penaung
Penaung kopi terdiri atas penaung sementara dan penaung tetap.
Tujuan penanaman penaung adalah melindungi tanah dari erosi
dan meningkatkan kesuburan tanah melalui tambahan bahan
organik dari tanaman penutup tanah.
Tanaman penaung sementara yang digunakan antara lain jenis
Moghania
macropylla
(Flemingia
congesta),
Crotalaria
sp.,
Tephrosia sp., sedangkan penaung tetap antara lain lamtoro
(Leucaena sp.), Glyricidia, kelapa, dadap (Erythrina sp.), cemara
(Casuarina sp.). Penanaman penaung tetap maupun penaung
sementara dilaksanakan satu tahun sebelum tanam kopi atau
tanam tahun akan datang.
B.
Perbanyakan Tanaman
1. Pembenihan secara generatif (biji)
a. Kebutuhan benih untuk 1 (satu) ha (ditambah 20 % seleksi dan
sulaman):
1) Kopi arabika tipe katai (AS 1, Sigarar Utang, Komasti)
Jarak tanam 2,0 m x 2,5 m = 3000 benih.
2) Kopi arabika tipe jagur (S 795).
Jarak tanam 2,5 m x 2,5 m, sehingga kebutuhan benih =
2.000 benih.
2014, No.1827
2. Pembenihan secara vegetatif
Pembenihan
secara
vegetatif
dapat
dilakukan
dengan
menggunakan benih sambungan atau benih asal perbanyakan
stek.
C.Penanaman
1. Kebun Induk
Sebelum penanaman dilakukan persiapan tanam dengan rincian
sebagai berikut :
a.
Penyiapan Lubang Tanam
1) Lokasi
pembuatan
lubang
tanam
pada
ajir
yang
telah
ditentukan sesuai dengan jarak tanam;
2) Lubang tanam sebaiknya dibuat 6 (enam) bulan sebelum
penanaman;
3) Tanah galian lapisan atas dan bawah dipisahkan. Tanah
galian
lapisan atas ditempatkan di sebelah kiri dan tanah
galian
lapisan bawah di sebelah kanan;
4) Tiga bulan sebelum tanam, lubang tanam ditutup dua per
tiga bagian dengan tanah lapisan atas dicampur dengan
bahan organik/pupuk kandang/ kompos;
5) Ajir dipasang kembali di tengah lubang tanam tersebut.
b.
Jarak Tanam
Petunjuk jarak tanam dapat dipilih dari beberapa jarak tanam
sesuai tabel 4 :
Tabel 4. Sistem Jarak Tanam Kopi
No
Sistem Jarak
Tanam
Jenis Kopi
Robusta
Arabika
Segi empat
2,5 x 2,5 m
2,5 x 2,5 m atau 2
x 2,5 m
Pagar
2,5 x 3 m
2 x 3,0 m atau 2 x
2,5 m
Pagar Ganda
2,5 x 2,5 x
4,0 m
2,5 x 2,5 x 4 m
2014, No.1827
c. Pelaksanaan Penanaman
1) Benih ditanam setelah pohon penaung berfungsi dengan
baik, intensitas cahaya matahari ± 30-50%.
2) Kriteria benih siap tanam jika
telah memiliki 5-8 pasang
daun
normal
dengan
sepasang
cabang
primer
dan
pertumbuhannya sehat.
3) Penanaman dilakukan pada awal musim hujan, hindari
penanaman pada waktu panas terik.
4) Tanah dicangkul sedalam + 30 cm.
5) Akar tunggang yang keluar dari polibeg di potong dengan
cara memotong bagian dasar polibeg + 2-3 cm dari bawah.
6) Benih ditanam sebatas leher akar, setelah polibeg disobek
dengan parang/arit kemudian tanah dipadatkan.
7) Penutupan lubang tanam dibuat cembung agar tidak terjadi
genangan air.
8) Tanaman yang mati segera dilakukan penyulaman selama
musim hujan.
Gambar
5. Cara penanaman benih siap tanam
agar tidak rusak : cara pemotongan
polibeg dan cara menanam.
D.
Pemeliharaan Tanaman
1. Penyulaman
Penyulaman
dilakukan
beberapa
minggu
setelah
selesai
penanaman. Hendaknya pada kebun yang sudah selesai ditanam
diadakan pemeriksaan dan usahakan penyulaman dilakukan
2014, No.1827
pada musim penghujan. Agar sulaman itu cepat menyamai
tanaman yang lain, hendaknya dipilihkan benih siap tanam yang
baik dan pengelolaan yang lebih baik.
2. Pemupukan
Manfaat pupuk bagi tanaman kopi diantaranya : (a) Memperbaiki
kondisi
dan
daya
tahan
tanaman
terhadap
perubahan
lingkungan yang ekstrim, seperti kekeringan dan pembuahan
terlalu lebat (over bearing), (b) Meningkatkan produksi dan mutu
hasil dan (c) Mempertahankan stabilitas produksi yang tinggi.
a. Kebutuhan pupuk

Kebutuhan pupuk dapat berbeda-beda antar lokasi, stadia
pertumbuhan tanaman/ umur dan varietas;

Secara umum pupuk yang dibutuhkan tanaman kopi ada 2
(dua) jenis, yaitu pupuk organik dan pupuk anorganik;

Pelaksanaan pemupukan harus tepat waktu, tepat jenis,
tepat dosis dan tepat cara pemberian;

Diutamakan pemberian pupuk organik berupa kompos,
pupuk kandang atau limbah kebun lainnya yang telah
dikomposkan;

Dosis
aplikasi
pupuk
organik
adalah
10-20
kg/pohon/tahun;

Pupuk
organik
umumnya
memberikan
pengaruh
yang
sangat nyata pada tanah yang kadar bahan organiknya
rendah (kurang dari sama dengan 3,5%). Pupuk organik
tidak mutlak diperlukan pada tanah yang kadar bahan
organiknya lebih dari sama dengan 3,5%;

Dosis umum (tentatif) pupuk anorganik disajikan
pada
Tabel 5;
Tabel 5. Dosis pemupukan kopi
Umur
Tanam
an
(Thn)
Awal Musim Hujan
(g/th)
Akhir Musim Hujan
(g/th)
Urea
SP
KCl Kieser
it
Urea
SP
KCl
Kieseri
t
2014, No.1827
5-10
10

Pupuk minimal diberikan setahun dua kali, yaitu pada awal
dan pada akhir musim hujan. Pada daerah basah (curah
hujan tinggi), pemupukan sebaiknya dilakukan lebih dari
dua kali untuk memperkecil resiko hilangnya pupuk karena
pelindian (tercuci air);

Jika
digunakan
pupuk
tablet
yang
lambat
tersedia,
pemupukan dapat dilakukan sekali setahun;

Cara pemberian pupuk sebagai berikut : pupuk diletakkan
secara alur melingkar 75 cm dari batang pokok, dengan
kedalaman 2-5 cm;
Gambar 6. Cara pemberian pupuk

Beberapa jenis pupuk dapat dicampur, sedangkan beberapa
jenis pupuk lainnya tidak dapat dicampur, sebagaimana
diuraikan pada Tabel 6.
2014, No.1827
Tabel 6. Pencampuran Pupuk
ZA
Ure
a
AS
N
Fos
tat
ala
m
Su
per
fosf
at
F
M
P
Z
K
K
Cl
Pat
ent
kali
ZA
Urea
ASN
Fosta
t
alam
Super
fofat
FMP
ZK
KCl
Paten
tkali
2014, No.1827
3. Pemangkasan
Tujuan pemangkasan tanaman kopi ialah untuk:
Memperoleh cabang buah yang baru;
Mempermudah masuknya cahaya kedalam tubuh tanaman,
guna merangsang pembentukan bunga;
Memperlancar peredaran udara;
Membuang cabang-cabang tua yang tidak produktif lagi;
Membuang
cabang-cabang
yang
terserang
hama
atau
penyakit.
Catatan : Kebun induk kopi arabika harus dipangkas dengan
sistem
pangkas
bentuk
batang
tunggal
etape.
Tidak
disarankan dipangkas dengan sistem batang ganda.
a. Pangkas bentuk
Sistem ini mengarah pada pengaturan peremajaan tanaman
dengan
hanya
menumbuhkan
satu
batang
utama
untuk
membentuk cabang-cabang.
Adapun tahapan pangkas bentuk adalah sebagai berikut :
-Pemenggalan pucuk pohon, setinggi 1,2 m, dilakukan pada
saat tanaman mencapai ketinggian lebih kurang 1,3 m.
-Pengurangan
tinggi
cabang
primer
untuk
membentuk
etape I, dilakukan agar tanaman tidak membentuk payung
serta
untuk
mendorong
pembentukan
cabang
sekunder.
Caranya
yaitu
dengan
memotong
cabang
primer
dan
menyisakan lebih kurang 20 cm dari pangkal batang. Cabang
primer yang dipotong sebanyak 2 cabang yang kedudukannya
paling atas.
Dapat
dicampur
dan
disimpan
lama
Tak
dapat
dicampur
Dapat
dicampur,
tetapi
tak
dapat
disimpan
lama
1-2
hari
Dapat
dicampur,
kalau disimpan lama
akan menjadi basah
2014, No.1827
-Jika etape I telah tumbuh kuat dan cabang sekunder telah
berbuah, dibentuk etape II dengan cara menumbuhkan tunas
air ortotrof sebagai bayonet. Bayonet dipilih dari salah satu
tunas ortrotrof yang paling baik pertumbuhannya, cabang
ortrotrof
lainnya
dibuang.
Jika
bayonet
telah
mencapai
ketinggian
lebih
dari
cm,
tanaman
dipenggal
pada
ketinggian 160 cm (untuk varietas tipe katai) dan 170 cm
(untuk varietas tipe jagur).
-Selanjutnya dilakukan penyunatan untuk membentuk etape
II dengan cara yang sama dengan pembentukan etape I,
namun pada arah yang berlawanan.
b. Pemangkasan Produksi
Pemangkasan produksi meliputi : membuang tunas wiwilan
(tunas air) yang tumbuh keatas, memangkas cabang balik
yang tidak menghasilkan buah, memangkas cabang-cabang
tua yang tidak produktif lagi karena telah berbuah 2-3 kali,
memangkas cabang-cabang yang terserang oleh hama dan
penyakit serta memangkas cabang sekunder yang telah tua.
Gambar 7. Pemangkasan Produksi
Keterangan :
A.Pemangkasan wiwilan
B.Pembuangan cabang balik
C.Pembuangan cabang liar
2014, No.1827
D.Pembuangan cabang tua
E.Pembuangan cabang sekunder
4. Pengendalian Gulma, Hama dan Penyakit
Penyiangan gulma dilakukan dengan tangan, dijaga agar tidak
merusak perakaran tanaman kopi.
Pengendalian hama dan penyakit pada tanaman kopi dapat
dilakukan melalui Pengendalian Hama Terpadu (PHT), dengan
memadukan
berbagai
komponen,
antara
lain
kultur
teknis,
mekanis, kimiawi, dan biologis.
Hama dan penyakit yang sering dijumpai pada tanaman kopi
adalah nematoda parasit, penggerek buah kopi (PBKo), penyakit
karat daun.
Pengendalian penyakit dilakukan sedini mungkin, menggunakan
pestisida sesuai dengan dosis anjuran.
5. Panen dan Pengolahan Benih Kopi
a. Kebun Induk
Tahapan
yang
dilakukan
terdiri
atas
pemilihan
pohon,
pemilihan buah, dan prosesing benih.
1) Pemilihan
pohon
berdasarkan
kriteria
kesehatan
tanaman.
2) Pemilihan buah.
Dipilih buah-buah yang tidak terserang hama-penyakit,
sedangkan
tingkat kemasakan buah yang baik untuk
benih yaitu pada saat mencapai buah masak merah. Buah
kopi yang digunakan untuk benih dipanen pada putaran
petik ke dua sampai putaran petik sebelum terakhir.
3) Prosesing benih
Serupa
dengan
buah
kopi
yang
dipanen
sebagai
kopi
konsumsi, pengolahan buah untuk benih dilakukan pada
hari
yang
sama,
yaitu
langsung
dikupas,
dihilangkan
lendirnya, dicuci dan dikeringanginkan sampai kadar air
berkisar 38 – 48%. Pengupasan kulit buah dapat dilakukan
dengan tangan atau menggunakan pulper
jika jumlahnya
cukup banyak.
a)
Setelah
dilakukan
sortasi
terhadap
biji
cacat
(biji
poliembrioni, biji hampa), benih yang telah difumigasi
dimasukkan
ke
dalam
kantong
plastik
yang
telah
difumigasi;
2014, No.1827
b)
Benih kopi yang berasal dari buah kopi tunggal (kopi
lanang) dapat digunakan sebagai bahan tanam (benih),
karena
bukan
merupakan
benih
cacat
dan
tidak
mengurangi mutu genetis benih tersebut.
4)
Fumigasi dan Pengemasan Pengepakan benih kopi
a) Benih kopi dan plastik pengemasan difumigasi;
b) Benih kopi dikemas dalam kantong plastik, 3.000 –
4.000 butir per kantong;
c)
Setiap 10 kantong plastik yang berisi benih disusun
dalam peti karton;
d) Diantara kantong plastik diberi serbuk
gergaji sebagai
penyangga suhu. Kemudian peti karton ditutup rapat;
e) Penyimpanan benih dilakukan pada ruang suhu
– 250C;
f) Penyimpanan maksimal selama 6 (enam) bulan karena
lebih dari itu daya kecambah benih menurun hingga
70%;
g) Penyimpanan dibawah suhu 10oC dan kadar air

35%
akan
menyebabkan
hilangnya
viabilitas
(dimasukan di pengertian) benih;
h) Pada bagian luar peti karton dicantumkan keterangan
sebagai berikut :
(1) Nama instansi pengirim;
(2) Alamat pengirim;
(3) Nama instansi tujuan;
(4) Alamat tujuan;
(5) Jenis benih;
(6) Jumlah benih;
(7) Tanggal pengirim.
5)
Pengiriman benih
a) Dalam
pengiriman
benih
kopi
perlu
diperhatikan
kondisi di sekitar peti karton agar benih tetap baik
sampai di tempat tujuan. Beberapa hal yang perlu
diperhatikan yaitu:
(1)
Suhu
ruangan
pengiriman
diusahakan
tidak
terlampau panas (tidak melebihi 35 C);
(2)
Peti karton tidak boleh ditempatkan pada cahaya
2014, No.1827
matahari langsung;
(3)
Peti
karton
dijaga
agar
tidak
mengalami
kerusakan.
b. Kebun Entres
1) Panen
Pemilihan entres : entres dipilih yang pertumbuhannya
normal. Entres yang diambil berumur 5- 6 bulan (telah
memiliki 4 – 5 ruas). Entres yang telalu tua akan mengeras,
dan
jika
akan
digunakan
sebagai
bahan
setek
atau
penyambungan
keberhasilannya
berkurang.
Ruas
entres
yang paling baik untuk digunakan sebagai bahan setek atau
sambungan adalah ruas ke 2 – 4 dari pucuk. Ruas pertama
seringkali masih terlalu lunak, sedangkan ruas ke lima atau
lebih biasanya sudah mengeras (berkayu).
Pemotongan entres : hendaknya selalu dilakukan di atas
ruas pertama dari pangkal entres, sehingga akan tampak
cakram (bengkokan) tempat tumbuhnya wiwilan (tunas air)
hampir
rata.
Hal
ini
dimaksudkan
agar
pertumbuhan
wiwilan
yang
berikutnya
tetap
seragam.
Sebaiknya
peremajaan batang-batang entres dilakukan secara rutin
tiap enam bulan sekali agar mutu entres tetap baik. Bahan
entres
yang
telah
dipotong
daunnya
dikupir
(dipotong
sebagian), dengan maksud untuk mengurangi penguapan
agar
entres
tetap
segar.
Setiap
pohon
entres
dapat
menghasilkan 20 – 40 ruas untuk setiap kali panen.
Entres
merupakan
bahan
tanaman
segar
yang
sangat
banyak mengandung air sehingga tidak tahan lama bila
disimpan. Karena itu untuk pengiriman entres ke tempat
lain
kesegarannya
harus
tetap
dijaga
dengan
cara
mengusahakan suhu kemasan tetap rendah, sedangkan
kelembabannya diusahakan tetap tinggi (lebih dari 90 %).
2)Pengemasan
Pengemasan entres dapat menggunakan kulit batang pisang
(gedebog) dengan cara sebagai berikut :

Entres dipotong dari pohon.

Daun pada entres dikupir (dipotong sebagian)

Bagian bawah batang entres dibungkus kapas basah
atau ditancapkan pada gedebog (batang pisang).
2014, No.1827

Setiap 15 – 20 batang entres dibungkus kantung plastik,
kemudian dibungkus gedebog (batang pisang), untuk
mempertahankan
kesegarannya.
Selanjutnya
gedebog
dibungkus plastik. Tiap kemasan diberi label yang jelas,
berisi nama klon dan jumlah entres. Dengan cara ini
entres masih bias dipertahankan selama 3 – 5 hari.
IV. PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian ini, diharapkan
dapat dirintis pembangunan kebun sumber benih secara serius,
bekerjasama dengan baik dengan semua pihak, baik swasta maupun
pemerintah sehingga dapat dihasilkan benih kopi yang bermutu.
Dengan demikian produksi dan mutu hasil kopi dapat ditingkatkan
yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani maupun
devisa negara.
MENTERI PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA,
AMRAN SULAIMAN