Langsung ke konten

Peraturan Menteri Nomor 129-permentan-ot-140-11-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN KEBUN SUMBER BENIH PINANG

PERMENTAN No. 129-permentan-ot-140-11-2014 Tahun 2014 berlaku

Pasal 1

Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Sumber Benih Pinang sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan ini.

Pasal 2

Pedoman Teknis Pembangunan Kebun Sumber Benih Pinang sebagaimana
dimaksud
dalam
Pasal
sebagai
acuan
bagi
stakeholder
untuk
membangun kebun sumber benih pinang.

Pasal 3

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar
setiap
orang
mengetahuinya,
memerintahkan
pengundangan
Peraturan
Menteri
ini
dengan
penempatannya
dalam
Berita
Negara
Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal, 24 Nopember 2014
MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA,
AMRAN SULAIMAN
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 27 Nopember 2014
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
YASONNA H. LAOLY
2014, No.1828
LAMPIRAN
PERATURAN
MENTERI
PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 129/Permentan/OT.140/11/2014
TANGGAL
: 24 Nopember 2014
PEDOMAN TEKNIS PEMBANGUNAN KEBUN SUMBER BENIH PINANG
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pinang (Areca catechu L.) merupakan tanaman asli Asia Selatan.
Penyebarannya
meliputi
Asia
Selatan,
Asia
Tenggara,
serta
beberapa pulau di Laut Pasifik. Spesies terbesar dari tanaman ini
terdapat di Semenanjung Malaya (Malay-Archipelago), Filipina dan
Kepulauan Hindia Timur (East Indies Island). Penyebaran spesies
Areca di Malaya, Kalimantan dan Sulawesi memiliki kurang lebih
24 (dua puluh empat) spesies. Dengan demikian kelompok Hindia
Timur merupakan pusat keragaman tanaman pinang terbesar.
Pada umumnya tanaman pinang digunakan sebagai stimulansia,
dicampur dengan sirih, kapur dan tembakau. Penggunaan buah
pinang
selain
untuk
ramuan
sirih
pinang,
biji
pinang
kering
merupakan bahan baku industri dan farmasi. Di bidang industri
digunakan dalam penyamakan kulit, pewarna kain dan kapas.
Untuk farmasi digunakan sebagai campuran pembuat obat-obatan,
seperti obat disentri, cacing, obat kumur dan lan-lain.
Budidaya
pinang
secara
komersil
hanya
dilakukan
di
India,
Bangladesh dan Sri Lanka. Di Indonesia Tanaman pinang tumbuh
secara liar atau ditanam sebagai tanaman pekarangan, kecuali di
beberapa
daerah
di
Sumatera
sebagian
petani
sudah
mulai
membudidayakan walaupun tidak dalam areal yang luas.
Pada tahun 2013 luas areal tanaman pinang di Indonesia mencapai
151.750
ha
yang
semuanya
merupakan
perkebunan
rakyat.
Penyebaran
perkebunan
pinang
tersebar
di
seluruh
wilayah
Indonesia, di Pulau Sumatera dengan luas 69.999 ha, Pulau Nusa
Tenggara/Bali seluas 19.808 ha, Pulau Kalimantan seluas 1.680
ha, Maluku/Papua seluas 1.623 ha, Sulawesi seluas 1.543 ha, dan
Pulau
Jawa
seluas
1.048
ha.
Dari
total
luas
areal
tersebut
menghasilkan produksi biji kering sebesar 77.228 ton.
Langkah awal dalam peningkatan kualitas dan produksi adalah
penyediaan bahan tanaman berupa sumber benih yang diadakan di
setiap sentra produksi melalui pembangunan kebun benih. Dengan
membangun kebun benih sesuai standar dan bersertifikat, akan
2014, No.1828
mampu menghasilkan benih murni, unggul dan tersedia setiap saat
serta berkesinambungan.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud
penyusunan
pedoman
ini
yaitu
sebagai
acuan
bagi
stakeholder
untuk
membangun
kebun
sumber
benih
pinang,
dengan tujuan agar terwujud kebun sumber benih pinang yang
memenuhi
standar
dan
mampu
menyediakan
benih
unggul
bermutu dan berkesinambungan.
C. Ruang Lingkup
1. Persyaratan Teknis Pembangunan Kebun Sumber Benih Pinang;
2. Tahapan
Pelaksanaan
Pembangunan
Kebun
Sumber
Benih
Pinang;
3. Prosedur Penetapan Kebun Sumber Benih Pinang;
4. Pembinaan dan Pengawasan Peredaran Benih.
D. Pengertian
1. Kebun Sumber Benih adalah suatu populasi tanaman dari biji
pohon pilihan biasanya dengan kualitas genetik yang sudah
terjamin.
Tanaman
terisolasi
dari
penyerbukan
dari
luar,
penebangan pohon yang tidak diinginkan dan dikelola sejak dini
untuk memproduksi benih skala besar;
2. Benih adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk
memperbanyak dan/atau mengembangkan tanaman;
3. Daya Kecambah adalah kemampuan benih untuk berkecambah
secara normal dalam jangka waktu tertentu, yang dinyatakan
dalam persentase;
4. Pemeriksaan Kebun adalah kegiatan memeriksa dan menilai
kondisi
kebun
terkait
dengan
kelayakannya
sebagai
kebun
sumber benih;
5. Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) adalah hama, penyakit,
dan gulma yang mengganggu/merugikan tanaman;
6. Varietas adalah bagian dari suatu jenis yang ditandai oleh
bentuk tanaman, pertumbuhan, daun, bunga, buah, biji dan
sifat-sifat lain yang dapat dibedakan dalam jenis yang sama.
II.
PERSYARATAN TEKNIS
Pembangunan dan penetapan kebun tanaman pinang agar dapat
ditetapkan sebagai kebun sumber benih pinang harus memenuhi
persyaratan teknis. Persyaratan teknis tersebut terdiri atas kesesuaian
lahan, kesesuaian iklim dan bahan tanam.
2014, No.1828
A. Kesesuaian Lahan
Kesesuaian topografi pembangunan kebun sumber benih pinang
mencakup tanah, iklim dan lokasi.
1.Tanah
Tanah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Tinggi tempat 0 – 600 m dpl;
b. Jenis tanah laterik, lempung merah dan alluvial;
c. Tanah beraerasi baik, solum tanah dalam tanpa lapisan cadas;
d. Keasaman tanah (pH) 4 – 8;
e. Kemiringan maksimal 10 persen.
2.Lokasi
Syarat-syarat lokasi sebagai berikut :
a. Daerah yang memiliki akses sarana transportasi secara baik,
sehingga produk bahan tanam yang dihasilkan akan mudah
didistribusikan ke lokasi - lokasi pengembangan secara cepat;
b. Dekat dengan sumber air (buatan maupun alami);
c. Lahan
bukan
daerah
endemik
dari
hama
dan
penyakit
tanaman pinang;
d. Luas minimal 1 ha;
e. Status kepemilikan tanah jelas.
B. Iklim
Iklim harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Curah hujan yang dibutuhkan antara 750-4.500 mm/tahun
sepanjang tahun dengan hari hujan sekitar 100 - 150 hari;
b. Jumlah bulan kering maksimal 6 bulan/tahun;
c. Suhu optimum antara 20º - 32º C;
d. Kelembaban udara antara 50 – 90%;
e. Lama penyinaran berkisar antara 6-8 jam/hari.
C. Bahan Tanam
Bahan tanam yang digunakan dalam membangun kebun sumber
benih pinang berasal dari benih bina yang sudah dilepas Menteri
Pertanian. Varietas pinang yang sudah dilepas Menteri Pertanian
ialah Pinang Betara.
2014, No.1828
III. TAHAPAN PELAKSANAAN
Pelaksanaan pembangunan kebun sumber benih pinang meliputi
persiapan lahan, persiapan bahan tanam, pengajiran, pembuatan
lubang tanam dan penanaman, pemeliharaan dan panen.
A. Persiapan Lahan
1. Persiapan Lahan
Persiapan lahan untuk kebun pinang sebagai berikut :
a. Survey dan pemetaan lahan;
b. Pembukaan lahan dengan melakukan penebangan pohon;
c. Pembongkaran tunggul-tunggul dan melakukan pembersihan
belukar;
d. Pembukaan jalan dan drainase.
2.
Perancangan/Design Kebun
Sebelum penanaman sebaiknya dirancang terlebih dahulu tata
letak/design kebun yang ideal. Tata letak/design kebun yang
ideal adalah dengan jarak tanam 2,7 m x 2,7 m, dengan arah
penanaman timur barat (Gambar 1.) dan diberi barier (pembatas)
antara kebun sumber benih pinang dan kebun lain dengan jarak
75 - 100 m atau 30 (tiga puluh) baris tanaman terluar jika
disekitar kebun sumber benih pinang terdapat tanaman pinang
varietas lain.
2.7 m
2.7 m
2014, No.1828
Gambar 1. Tata letak kebun sumber benih pinang
B.Penyiapan Bahan Tanam
Penyiapan
bahan
tanam
meliputi
pengadaan
benih,
persiapan
lahan persemaian, perkecambahan dan pembesaran benih.
1. Pengadaan Benih
a. Kriteria buah untuk dijadikan benih
-
Buah yang digunakan sebaiknya berukuran besar dan
seragam, karena buah yang besar berpotensi menghasilkan
tanaman dengan produksi buah yang besar;
-
Berat buah yang dijadikan benih minimal 35 (tiga puluh
lima)
gram
atau
maksimal
sekitar
(enam
puluh)
buah/kg. semakin sedikit jumlah per kilogramnya maka
benih tersebut semakin baik dijadikan benih.
b. Kebutuhan Benih
Jumlah benih yang akan disemai ditambahkan 25% dari total
kebutuhan benih yang akan ditanam sehingga kebutuhan
benih dalam 1 (satu) ha dengan jarak tanam 2,7 m x 2,7 m,
dibutuhkan benih sebanyak 1.700 benih per ha.
2. Persiapan Lahan Persemaian
Sebelum
dilakukan
kegiatan
perkecambahan
benih
perlu
dilakukan
persiapan
lahan
persemaian
terlebih
dahulu.
Langkah-langkah
persiapan
lahan
untuk
persemaian
benih
sebagai berikut :
a. Pilih lokasi yang cukup baik atau subur dan aman dari
gangguan orang, ternak dan organisme pengganggu lainnya;
b. Bersihkan lahan dari rumput terlebih dahulu;
c. Buat
bedengan
dengan
lebar
(satu)
m
dan
panjang
disesuaikan kebutuhan (luas bedengan untuk 2.000 benih
adalah 5 m2). Caranya dengan menggali saluran drainase dan
tanah galiannya ditimbun ke tengah sambil diratakan.
3. Perkecambahan Benih
Setelah lahan disiapkan, tahap selanjutnya adalah menyemai
benih yang sudah dipilih. Proses perkecambahan benih ini akan
berlangsung sekitar 1,5 -3 bulan. Saat itu akar dan tunas dari
benih sudah tumbuh, tahapan perkecambahan benih sebagai
berikut :
75 – 100 m atau 30 baris tanaman terluar tanaman pinang sejenis
2014, No.1828
a. Susun benih pinang terpilih pada bedengan dengan posisi
horizontal.
Penyusunan
harus
rapat
agar
daya
tampung
bedengan menjadi maksimal;
b. Tutup benih pinang tersebut dengan lapisan tanah berpasir
setebal 0,5 cm;
c. Bedengan diberi penutup dari daun pinang atau daun kelapa
agar kelembaban terjaga dan terhindar dari sinar matahari
langsung;
d. Penyiraman dilakukan pada setiap pagi dan sore hari;
e. Bedengan diberi pagar agar terhindar dari gangguan hewan.
Gambar 2. Pesemaian benih pinang.
A. Cara peletakan benih pinang;
B. Penutupan benih dengan tanah berpasir
4. Pembesaran Benih
Setelah benih berkecambah, selanjutnya ialah pembesaran benih
yang dibagi dua tahap sebagai berikut.
a. Tahap Pertama
1) Sebelum
kecambah
dipindahkan
ke
polibeg,
terlebih
dahulu menyiapkan bedengan/lahan dengan lebar 1 (satu)
m dan panjang
disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Bedengan diberi dinding keliling dari papan setinggi polibeg
(15 cm), dengan tujuan agar polibeg dapat disusun tegak
dan rapi;
2) Setelah lahan pembesaran benih siap, kegiatan selanjutnya
adalah
menyiapkan
polibeg
untuk
pembesaran
benih.
Polibeg yang digunakan berukuran minimal 25 x 25 cm.
Polibeg
harus
memiliki
lubang
drainase.
Kemudian
isi
polibeg
dengan
tanah
hingga
setinggi
¾
bagian,
lalu
dipadatkan;
A
B
2014, No.1828
3) Pengambilan dan penanaman kecambah pinang ditanam
pada polibeg dilakukan dengan hati-hati agar tunas dan
akarnya tidak rusak. Kecambah dibenamkan sedalam 4
(empat) cm atau posisi rata dengan permukaan tanah,
setiap polibeg berisi satu kecambah. Polibeg diletakan pada
bedengan dengan jarak antar polibeg 5 (lima) cm;
4) Agar terhindar dari sinar matahari langsung bedengan
diberi naungan. Tinggi tiang naungan sekitar 1,75 (satu
koma tujuh lima) m. Sebagai atap bisa dari daun kelapa,
nipah dan alang-alang, naungan mulai dikurangi secara
bertahap
setelah
benih
berumur
(dua)
bulan.
Pengurangan ini dilakukan hingga benih akan dipindahkan
pada pembesaran benih tahap kedua atau sudah berumur
5 (lima) bulan.
Gambar 3. Pembesaran benih tahap pertama
5) Agar
benih
pinang
dapat
tumbuh
dengan
baik
maka
diperlukan pemeliharaan. Langkah-langkah pemeliharaan
sebagai berikut :
- Penyiraman dilakukan setiap pagi atau sore hari apabila
tidak ada hujan.
- Penyiangan
gulma
dilakukan
apabila
didalam
dan
disekitar polibeg tumbuh gulma.
- Jika
ada
penyusutan
tanah
sebaiknya
ditambahkan
tanah didalam polibeg.
- Pemupukan dilakukan menggunakan pupuk NPK dengan
dosis 4 (empat) gram per polibeg diberikan 1-2 minggu
setelah
pemindahan
dan
menggunakan
urea
dengan
dosis 2 (dua) gram per liter air.
b. Tahap Kedua
1) Menyiapkan polibeg dengan ukuran minimal 40 x 50 cm;
2) Menyiapkan
media
tanam
berupa
tanah
dan
kompos
2014, No.1828
dengan perbandingan 1:1, kemudian dimasukkan ke dalam
polibeg yang telah disiapkan. Setelah itu diletakan kedalam
bedengan dengan jarak 30 cm x 30 cm;
3) Setelah polibeg yang berisi media tanaman diletakan ke
dalam bedengan kemudian benih dari pembesaran benih
tahap pertama dimasukkan ke dalam polibeg tersebut
dengan posisi pangkal batang benih harus tepat pada
permukaan polibeg;
4) Agar benih tumbuh dengan baik, maka perlu dilakukan
pemupukan NPK dengan dosis 20 (dua puluh) gram setiap
polibeg (pemupukan diberikan sekali selama pembesaran
benih tahap kedua);
5) Pada areal pembesaran benih tahap ke dua ini tidak perlu
ada pelindung dari sinar matahari, karena sinar matahari
sangat diperlukan benih untuk pertumbuhannya;
6) Lokasi pembesaran benih sebaiknya diberi pagar keliling
untuk menghindari gangguan dari hewan;
7) Pembesaran benih tahap ke dua ini dilakukan selama
tujuh
bulan
atau
hingga
benih
berumur
satu
tahun
terhitung dari pembesaran benih tahap pertama, kemudian
benih siap tanam di lapangan.
Gambar 4. Pembesaran benih tahap kedua
C.Pengajiran, Pembuatan Lubang Tanam dan Penanaman
1.Pengajiran
Pemancangan tiang ajir akan memudahkan penentuan letak
lubang tanam dan jarak menjadi lebih teratur. Ajir biasanya
dibuat dari bambu dengan diameter minimal 2 (dua) cm. Tinggi
ajir minimal 1,5 (satu koma lima) m. Jumlah ajir yang disiapkan
sesuai
jumlah
tanaman
yang
seharusnya
disiapkan
untuk
luasan tertentu, dengan jarak tanam 2,7 m x 2,7 m maka yang
perlu disiapkan sekitar 1.370 ajir untuk luasan 1 (satu) ha. Agar
2014, No.1828
ajir mudah ditancapkan ke dalam tanah, bagian pangkalnya
diruncingkan.
Peralatan lain yang dibutuhkan adalah tali nilon dan meteran
(50 m). Siapkan tali nilon sepanjang 100 m dan diberi tanda
(diikat dengan tali nilon yang berbeda warna dengan tali induk)
setiap tanda jaraknya 2,7 m. Fungsinya untuk memudahkan
menentukan letak lubang yang akan digali sesuai dengan jarak
tanam.
Setelah alat dan ajir disiapkan, pengajiran dilakukan dengan
cara sebagai berikut:
1) Tentukan arah timur dan barat;
2) Tentukan satu titik di sudut Barat dan satu titik lainnya di
sudut Timur;
3) Tancap tiang ajir pada kedua titik tersebut;
4) Tarik
tali
nilon
m
(sesuai
kebutuhan)
yang
menghubungkan kedua ajir tersebut;
5) Pasang simpul sepanjang tali (simpul dari tali nilon dengan
warna berbeda dari tali pertama) dengan jarak antar simpul
2,7 (dua koma tujuh) m. Tali bersimpul ini merupakan baris
pertama (bukan urutan baris pertanaman);
6) Kemudian
kita
buat
baris
kedua.
Pada
baris
pertama,
tentukan
satu
titik
secara
acak
(tepat
pada
salah
satu
simpul);
7) Dari titik tersebut tarik meteran sepanjang 8 (delapan) m ke
arah timur;
8) Kemudian dari titik yang sama, ditarik meteran ke arah
samping (kiri atau kanan) sepanjang 6 (enam) m tegak lurus
dengan baris pertama;
9) Hubungkan titik pada ujung titik 6 (enam) m dengan ujung
dari
titik
(delapan)
m
pada
baris
pertama,
sehingga
membentuk segi tiga siku-siku (tarikan garis ini harus diatur
sampai membentuk sisi dengan panjang 10 (sepuluh) m
mengikuti rumus pitagoras);
10)Setelah diperoleh segitiga siku-siku, tarik garis lurus pada
sisi 6 (enam) m dari segitiga siku-siku tersebut, diperoleh
baris kedua;
11)Selanjutnya untuk baris ketiga dibuat pada bagian sebelah
dari lahan dengan cara yang sama seperti point 6 sampai
point 10;
2014, No.1828
12)Selanjutnya dengan menggunakan tali nilon panjang yang
telah
diberi
simpul
berjarak
2,7
(dua
koma
tujuh)
m,
hubungkan
baris
pertama,
kedua
dan
ketiga
sambil
memancang tiang ajir sampai seluruh lahan terisi dengan
tiang ajir (Gambar 6).
Gambar 5. Tata cara mengajir lubang tanam
2.Pembuatan lubang tanam
Pembuatan lubang tanam sebagai berikut:
-
Penyiapan lubang tanam sudah harus dilakukan satu bulan
sebelum penanaman agar lubang terkena sinar matahari.
-
Pembuatan lubang tanam dengan ukuran 50 cm x 50 cm x 50
cm
-
Pupuk organik di berikan ke dalam setiap lubang tanam
sebanyak 1 (satu) kg.
Baris I
Baris III
Baris II
T
2014, No.1828
Gambar 6. Cara pembuatan lubang tanam
3. Penanaman
Penanaman
pinang
untuk
dijadikan
kebun
sumber
benih
dilakukan
dengan
sistem
monokultur
dengan
cara
sebagai
berikut :
1. Penanaman dilakukan pada awal musim hujan;
2. Pada saat penanaman, polibeg disobek secara hati-hati agar
tidak merusak akar benih pinang;
3. Usahakan agar tanah jangan terlepas dari akar;
4. Pada saat penanaman, tanah galian dikembalikan dengan
tanah lapisan bawah dimasukkan lebih dahulu, setelah itu
tanah lapisan atas yang telah diberi pupuk NPK 50-75 gram
per lubang tanam;
5. Letakkan benih ke dalam lubang tanam dengan posisi pangkal
batang benih sejajar dengan permukaan tanah;
6. Tanah
disekeliling
benih
dipadatkan
sampai
benih
tidak
goyang.
D. Pemeliharaan
Untuk memperoleh hasil yang
optimal maka perlu dilakukan
pemeliharaan sebagai berikut:
1.Penyulaman
Penyulaman dilakukan terhadap tanaman pinang yang mati atau
tanaman tidak sehat.
2.Pemupukan Tanaman
50 cm
50 cm
50 cm
Lapisan
tanah
Lapisan
tanah
2014, No.1828
Pemupukan tanaman dilakukan dua kali dalam 1 (satu) tahun
yaitu pada awal musim penghujan dan pada akhir musim
penghujan.
Dosis pupuk untuk tanaman muda dan tanaman yang mulai
berbunga dapat dilihat pada Tabel 1.
Tabel 1. Dosis Pupuk Tanaman Pinang (satu kali aplikasi)
Umur
Tanaman
Jenis
pupuk/Dosis/pohon/tahun
Urea
(g)
TSP
(g)
KCL
(g)
Pupuk
Kandang
(kg)

tahun
-

tahu
n
3.Penyiangan Gulma
Penyiangan dilakukan agar tanaman terbebas dari gangguan
gulma.
Diusahakan
agar
disekitar
batang
(daerah
piringan)
dengan diameter 0,5 -2,0 m tidak ada gulma yang tumbuhnya
melewati tajuk pohon pinang. Pengendalian gulma dilakukan
minimal setiap dua bulan, tergantung kondisi pertumbuhan
gulma di lapangan.
a. Strip weeding
Strip
weeding
yakni
membersihkan
gulma
di
sepanjang
barisan
tanaman
hingga
bersih.
Lebar
yang
dibersihkan
cukup 1 (satu) m secara memanjang sesuai barisan tanaman.
Alat yang digunakan cangkul, sabit, selain itu gulma dapat
diberantas
dengan
bahan
kimia.
Kegiatan
ini
dilakukan
hingga lima kali setahun secara berulang-ulang. Pinang yang
sudah berumur 1- 4 tahun cukup dilakukan pembersihan
dua kali setahun.
b. Strip spraying
Strip spraying yakni membersihkan gulma sepanjang barisan
2014, No.1828
tanaman
dengan
cara
penyemprotan
herbisida
seperti
gliphosat 480 gram per liter air. Kegiatan ini untuk tanaman
yang sudah berumur setahun atau lebih. Untuk tanaman
yang sudah berumur 2-3 tahun dapat dilakukan dua kali
setahun. Lebar jalur Strip spraying cukup 1,5 (satu koma
lima) m, yaitu masing-masing 75 (tujuh puluh lima) cm dari
kanan dan kiri batang memanjang sesuai barisan tanaman.
c. Penyiangan bundaran pohon (ring weeding)
Penyiangan dilakukan di sekeliling pohon dengan radius 75 -
150 cm tergantung besarnya pohon, dilakukan minimal 3
(tiga) kali setahun.
4. Pengairan
Tanaman pinang sangat peka terhadap kekeringan, oleh sebab
itu pengairan penting dilakukan pada daerah yang memiliki
musim kering panjang. Tanaman perlu diairi sekali dalam 4-7
hari.
5. Pengendalian Hama dan Penyakit
Hama dan penyakit penting pada tanaman pinang yang perlu
diketahui.
a. Hama Tanaman Pinang
1) Ulat kantung (Bagworms)
Penyebabnya adalah Manatha albipes Moore. Ditemukan
pada bagian bawah pelepah daun dan membuat lubang-
lubang kecil. Pengendaliannya dapat dilakukan dengan
menyemprotkan insektisida berbahan aktif acephate dosis
100 gram per 250 ml air untuk 10 (sepuluh) pohon.
2) Rayap (Captotermes curvignathus)
Menyerang benih pada musim kemarau. Serangan dimulai
pada pangkal batang, sehingga bagian pucuk menjadi layu
dan lama kelamaan tanaman mati. Pengendalian rayap
dapat dilakukan dengan menutup bagian pangkal batang
dengan
pasir
ataupun
secara
kimiawi
menggunakan
insektisida dengan bahan aktif fipronil 2,50 ml per liter air
atau chlorpyriphos 6,25 ml per liter air.
2014, No.1828
Gambar 7. Rayap (Coptotermes curvignathus)
3) Belalang (Aularches miliaris Linn.)
Menyerang helaian daun menyebabkan daun berlubang.
Pengendalian
secara
mekanis
dengan
menghancurkan
sarangnya
dan
secara
kimiawi
dengan
menggunakan
insektisida berbahan aktif fipronil 2,50 ml per liter air atau
chlorpyriphos 6,25 ml per liter air.
4) Kutu
Ada 3 (tiga) jenis kutu menyerang tanaman pinang yaitu
kutu merah (Raolella indica Hirst.), kutu putih (Oligonychus
indicus Hirst.) dan kutu oranye (Dolichotetranychus sp.).
Kutu hidup berkelompok di bawah daun dan menghisap
cairan di daun mengakibatkan daun berwarna kekuningan,
kecoklatan
dan
akhirnya
mengering.
Kutu
oranye
menyerang
buah
yang
masih
muda
dan
bersembunyi
dibagian
dalam
perianth
buah
serta
mengisap
cairan,
sehingga
buah
akan
gugur.
Pengendalian
dilakukan
dengan penyemprotan insektisida berbahan aktif kelthan
1.86 ml per liter air ataupun penggunaan predator antara
lain Chilocorus sp.
5) Tempayak Akar (Leucopholis burmeistri Brenske.)
Tempayak akar atau dikenal tempayak putih merupakan
hama yang cukup merugikan tanaman pinang. Bentuk
hama ini seperti huruf ”V” serta tubuh lembut dengan kaki
berbulu berwarna cokelat. Larva menyerang bagian akar,
sedangkan
kumbang
dewasa
menyerang
daun.
Pengendalian secara mekanis dilakukan dengan menjaga
kebersihan kebun, sedangkan pengendalian secara kimiawi
dengan
mengaplikasikan
insektisida
berbahan
aktif
phorate ke dalam tanah dengan dosis 20 gram per pohon
setiap aplikasi. Aplikasi dilakukan 2 (dua) kali setahun
yaitu pada bulan Mei dan Bulan September atau Oktober
(populasi
larva
terbanyak).
Pengendalian
secara
biologi
dengan
menggunakan
Metarrhizium anisopliae
x
2014, No.1828
conidia per gram dengan dosis 20 gram per pohon.
Gambar 8. Tempayak akar dewasa (Leucopolis, sp.)
6) Ulat Bunga (Tirathaba mundella Walk.)
Ulat bunga menyerang mayang dengan mengisap cairan
dalam bunga. Ulat dewasa meletakan telurnya pada bagian
seludang
(spatha).
Sehingga
seludang
tidak
dapat
membuka dengan sempurna. Pengendalian secara kimiawi
dengan menggunakan insektisida berbahan aktif malathion
50% EC dengan dosis 2 ml per liter air. Pengendalian
biologis
dengan
memanfaatkan
musuh
alami
seperti
cecopet (Apanteles tirathabae), Telenomus tirathabae, lalat
Tachinidae.
Pengendalian
secara
kultur
teknis
dengan
menerapkan sanitasi kebun, yaitu memusnahkan sisa-sisa
tanaman
yang
terserang
dengan
cara
membakar
atau
membenamkan ke dalam tanah.
Gambar 9. A.
Larva
Ulat
Bunga
(Tirathaba
mundella Walk.)
B.
Imago
Ulat
Bunga
(T.
Mundella
Walk.)
7) Kepik (Halyomorpha marmorea F.)
Buah gugur muda, disebabkan oleh kepik
Pentatomid.
Buah pinang yang ditusuk dengan belalai kepik akan
mengeluarkan
cairan,
sehingga
permukaan
kulit
buah
akan berwarna hitam dan daging buah akan berwarna
coklat gelap. Gejala ini akan berkembang terus sehingga
A
B
2014, No.1828
menyebabkan buah gugur. Pengendalian secara kimiawi
dilakukan dengan menyemprot insektisida berbahan aktif
endosulfan 0.05% pada tandan.
8) Kumbang Penggerek (Araecerus fasculatus D.)
Kumbang
penggerek
menyerang
biji
pinang
yang
mengakibatkan buah berlubang sebesar 1.5 - 2.5 mm.
Hama ini ditemukan pada buah pinang di bagian dalam
perianth.
Musuh
alami
adalah
parasit
Anisopteromatus
calandra Howard. Pengendalian secara mekanis dengan
melakukan panen buah yang belum terserang. Secara
kimiawi dengan menggunakan insektisida berbahan aktif
monokrotofos
150 (seratus lima puluh) gram per liter,
metamidofos
(dua
ratus)
gram
per
liter,
atau
fosfamidan 500 (lima ratus) gram per liter.
b. Penyakit Tanaman Pinang
1) Karat Merah Daun (Red rust)
Penyebabnya cendawan Cephaleuros sp. yang menginfeksi
batang dan daun, sehingga terlihat bercak tak beraturan
pada bagian batang dan daun yang berwarna kekuningan.
Untuk menghindari perlu dibuat naungan secukupnya.
Pengendalian
jamur
ini
cukup
mudah,
yaitu
dengan
memotong daun yang terserang kemudian membakarnya.
2) Bercak Daun Menguning (Yellow leaf spot)
Penyebabnya cendawan Curvularia sp. Gejala pada helaian
daun, terlihat bercak-bercak kuning berdiameter 3 - 10
mm. Infeksi lanjut dapat menyebabkan kematian benih.
Penyemprotan
dengan
bahan
aktif
Mankozeb
dapat
mengurangi serangan.
3) Bercak daun (Leaf Blight)
Penyebabnya cendawan Pestalotia palmarum Cooke. Gejala
penyakit berupa bercak-bercak coklat kekuningan pada
helaian daun. Pemupukan N dan K2O ataupun dengan
pemberian naungan dapat menekan penyakit.
4) Busuk akar/Pangkal batang (root/coolar rot)
Penyebabnya cendawan Fusarium sp. dan Rhizoctoria sp.
Penyakit ini biasanya terlihat di pembenihan dengan sistim
drainase
jelek.
Serangan
cendawan
ini
mengakibatkan
tanaman
layu.
Pengendalian
dapat
dilakukan
secara
hayati, yaitu dengan menggunakan Rhizobakteria.
5) Busuk Buah (fruit rot)
2014, No.1828
Penyebabnya
cendawan
Phytophthora
arecae.
Gejala
serangan berupa bercak basah pada permukaan buah
dekat kelopak bunga (perianth). Bercak ini akan menyebar
sehingga warna buah berubah menjadi hijau tua. Jika
bercak mencapai bagian apikal buah akan menyebabkan
buah gugur. Pengendalian secara kimiawi dapat di lakukan
dengan fungisida berbahan aktif copper oxychlorride dan
secara mekanis dengan pembersihan kebun (fitosanitasi).
6) Daun Menguning (yellow leaf disease)
Penyebabnya mycoplasm like organism (MLO). Daun yang
terserang memperlihatkan warna kekuningan dan terdapat
garis - garis nekrotik pada helaian daun. Pertumbuhan
daun akan mengecil sehingga produksi buah menurun.
Daging buah berwarna kehitaman. Pengendalian dengan
cara terpadu dengan pemupukan, penggunaan fungisida
berbahan aktif phorate granula 2 (dua) gram per pohon dan
secara mekanis dengan pembersihan kebun (fitosanitasi).
7) Busuk Pangkal Batang (foot rot)
Penyebabnya Ganoderma lucidum. Munculnya penyakit ini
karena
kurang
pemeliharaan
kebun,
drainase
jelek.
Tanaman yang terserang menunjukan gejala kekeringan
dimana daun menguning, terkulai dan akhirnya patah.
Infeksi lanjut yaitu batang terlihat bercak coklat tidak
beraturan dan mengeluarkan cairan. Akar tanaman akan
membusuk. Untuk menghindari perlu pengaturan sistim
drainase, kebersihan kebun. Beberapa mikro organisme
antagonis seperti Trichoderma sp., Streptomyces sp. dapat
menjadi agen hayati pengendalian penyakit ini.
Gambar 10. Jamur Ganoderma dan Gejala serangan
penyakit foot rot pada tajuk pinang
2014, No.1828
8) Bercak daun (Bacterial leaf stripe)
Penyebabnya bakteri Xanthomonas campestris pv. Arecae.
Gejala daun terlihat bercak-bercak selebar 0.5-1.0 cm.
Permukaan bagian bawah daun ditutupi oleh bakteri. Daun
yang terserang menimbulkan bercak yang tidak teratur
berwarna putih keabuan atau kekuningan. Penyemprotan
dengan antibiotik berbahan aktif tetracyclin 1 (satu) gram
per 2 (dua) liter air yang dilakukan setiap 2 (dua) minggu.
9) Batang Berdarah (stem bleeding)
Penyebabnya cendawan Thielaviopsis paradoxa Von Hohn
(Ceralostomelia paradoxa). Terjadi perobahan warna pada
bagian
yang
terinfeksi
di
bagian
batang
dan
jaringan
lembut serta mengeluarkan cairan berwarna coklat gelap.
Dugaan bahwa penyakit ini berkembang akibat air tanah
yang dangkal dan drainase jelek. Pengendalian penyakit ini
dilakukan
dengan
cara
membongkar
atau
mengupas
bagian
yang
busuk,
kemudian
beri
fungisida
pasta
Bordeaux. Dua hari kemudian tutup bagian luka dengan
ter
pada
bagian
bongkaran/kupasan
tanaman
yang
terinfeksi.
10) Buah terbelah (nut splitting)
Penyebabnya
karena
ketidak
seimbangan
fisiologis.
Karakteristik penyakit fisiologis ini terlihat dari buah yang
retak-retak. Gejala yang dimulai dengan buah kekuningan
ketika buah setengah matang atau tiga per empat bagian
matang. Perbaikan drainase dan penyemprotan dengan
Borax 2 (dua) gram per liter air pada tahap awal dapat
menekan gejala serangan.
E.Panen
Panen dapat dilakukan pada buah yang menjelang masak atau
sudah
masak.
Tanda
buah
siap
panen
adalah
warna
kulit
berwarna kuning kehijauan atau oranye (Gambar 11). Cara panen
buah pinang adalah dengan menggunakan bambu yang diberi
pisau pengait pada bagian ujungnya.
2014, No.1828
Gambar 11. Buah pinang siap panen
IV. PROSEDUR PENETAPAN
Untuk penetapan kebun sumber benih pinang perlu ditempuh tahapan
sebagai berikut :
A.Permohonan Penetapan Kebun Sumber Benih
1. Untuk penetapan kebun sumber benih pinang sebagai sumber
benih yang legal, maka pemilik kebun sumber benih pinang
harus
mengajukan
permohonan
penilaian
kelayakan
kebun
sebagai Kebun Sumber Benih Pinang.
2. Surat permohonan dilengkapi dengan proposal, ditujukan kepada
Direktur Jenderal Perkebunan dan ditembuskan kepada Dinas
yang membidangi Perkebunan Provinsi/ Kabupaten.
3. Proposal
berisi
riwayat
pembangunan
kebun
sumber
benih,
varietas yang digunakan, sertifikat benih yang digunakan, luas
lahan, jumlah pohon, data produksi, umur tanaman, keterangan
hama
dan
penyakit,
karakter
morfologi
dan
produksi,
penyelenggara dan surat kepemilikkan tanah (status tanah).
B.Penilaian Calon Kebun Sumber Benih
Berdasarkan
permohonan
pemilik
kebun
sumber
benih
pinang
tersebut, maka Tim Penilai dari institusi yang berwenang, terdiri dari
Direktorat Jenderal Perkebunan (Bagian yang menangani perbenihan
komoditi terkait), Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman
Perkebunan
(BBPPTP),
Balit/Puslit
terkait,
dan
Dinas
yang
membidangi
Perkebunan
Provinsi/UPTD
Perbenihan
akan
melakukan penilaian kelayakan kebun sumber benih pinang tersebut
sebagai sumber benih.
Penilaian kelayakan kebun sumber benih adalah proses penilaian
kebun dari aspek administrasi dan aspek lapangan.
1. Penilaian Aspek admisnistrasi terdiri dari pemeriksaan dokumen
pemohon berupa :
a. Tanda Daftar Usaha Perbenihan bagi pengusaha perbenihan;
2014, No.1828
b. Kelengkapan
informasi
riwayat
calon
kebun
sumber
benih
(surat keterangan yang memuat asal benih tetua, alat prosesing
dan pergudangan yang dimiliki);
c. Sketsa peta lokasi, desain pertanaman, blok serta batas-batas
areal;
d. Surat
pernyataan
dari
pemohon
yang
menyatakan
akan
memenuhi ketentuan yang berlaku.
2. Penilaian Aspek Lapangan
Penilaian lapangan bertujuan untuk menilai kelayakan teknis
meliputi sifat-sifat morfologi tanaman, produktivitas dan kesehatan
tanaman
yang
berhubungan
dengan
deskripsi
varietas
serta
mengecek dokumen dan peralatan yang ada.
Aspek lapangan terdiri dari pemeriksaan :
a. Dokumen asal tetua dan perizinan yang telah dimiliki;
b. Dokumen dan fisik kebun meliputi tata letak, kebenaran plot,
komposisi pertanaman tetua, isolasi dan jarak tanam;
c. Dokumen pertanaman meliputi kemurnian tanaman, kesehatan
dan pemeliharaan tanaman;
d. Dokumen dan fisik panen meliputi tata cara panen, buah yang
dipanen, kematangan panen;
e. Fisik lapangan dilakukan pada fase pembungaan, pembuahan
dan panen.
f.
Dokumen dan fisik peralatan meliputi alat prosesing yang
digunakan,
kondisi
peralatan
serta
proses
pengolahan
termasuk pengemasan dan gudang tempat penyimpanan benih.
Cara Pelaksanaan penilaian di lapangan secara rinci pada format
2.
C.Penetapan Calon Kebun Sumber Benih
Setelah calon kebun sumber benih selesai dinilai oleh tim kemudian
dibuat Berita Acara Hasil Pemeriksaan Lapangan dan ditandatangani
oleh seluruh anggota tim. Hasil penilaiannya merekomendasikan
layak/ tidak layaknya calon kebun sumber benih menjadi kebun
sumber benih.
Calon kebun sumber benih yang dinyatakan layak sebagai sumber
benih akan ditindaklanjuti dengan penetapan sebagai kebun sumber
benih melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan. Sejak
ditetapkannya sebagai kebun sumber benih, benih yang dihasilkan
dari kebun tersebut sudah dapat digunakan dengan pengawasan
peredaran
dan
sertifikasi
mutu
benih
dari
BBPPTP/UPTD
yang
menangani sertifikasi benih tanaman perkebunan di Provinsi terkait.
Tata cara penilaian kebun sumber benih, sertifikasi benih dan evaluasi
2014, No.1828
kebun sumber benih tanaman pinang akan diatur lebih lanjut oleh
Direktur Jenderal Perkebunan.
V. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEREDARAN BENIH
a.
Monitoring dan Evaluasi
Untuk menjamin kelayakan sumber benih perlu dilakukan evaluasi
minimal 1 (satu) kali setiap tahun, yang dilaksanakan oleh Tim yang
mempunyai tugas dan fungsi melakukan monitoring dan evaluasi
Kebun Sumber Benih yaitu Direktorat Jenderal Perkebunan dengan
melibatkan Pengawas Benih Tanaman pada Balai Besar Perbenihan
dan Proteksi Tanaman Perkebunan atau UPTD yang menangani
pengawasan dan peredaran dan mutu benih tanaman perkebunan di
setiap
provinsi,
serta
petugas
yang
berkompeten
pada
Balai
Penelitian/Pusat Penelitian yang terkait.
Apabila hasil evaluasi kebun sumber benih tersebut tidak memenuhi
standar, maka
produktivitas
benih
untuk sementara dihentikan
peredarannya
sesuai
dengan
peraturan
dan
perundangan
yang
berlaku.
Setelah ditetapkan sebagai Kebun Sumber Benih maka dilakukan
pengawasan peredaran dan mutu benih oleh BBPPTP atau UPTD
yang
menangani
pengawasan
dan
peredaran
dan
mutu
benih
tanaman perkebunan
b. Sertifikasi Benih
Untuk menjaga mutu dan kualitas benih pinang yang dihasilkan dari
kebun sumber benih, maka benih yang dihasilkan harus disertifikasi
terlebih dahulu sebelum diedarkan oleh institusi yang berwenang.
Institusi yang memiliki kewenangan sertifikasi benih yaitu BBPPTP
atau UPTD yang menangani pengawasan peredaran dan mutu benih
tanaman perkebunan.
VI. PENUTUP
Dengan
terbitnya
Permentan
ini
diharapkan
dapat
dirintis
pembangunan kebun sumber benih secara serius, dengan kerjasama
yang baik dari semua pihak, baik swasta maupun pemerintah
sehingga dapat dihasilkan benih pinang yang bermutu serta terjamin
legalitasnya. Dengan demikian produksi dan mutu hasil pinang
dapat
ditingkatkan
yang
pada
akhirnya
dapat
meningkatkan
pendapatan petani maupun devisa negara.
MENTERI PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA,
AMRAN SULAIMAN
2014, No.1828
Format 1
DESKRIPSI VARIETAS PINANG BETARA
a Asal
: Betara, Tanjung Jabung Barat,
Jambi
b Silsilah
: Seleksi dari populasi pinang di
Kecamatan Betara, yang berasal
dari Purworejo, Jawa Tengah
c Umur mulai berbunga
: 4-5 tahun
d Umur mulai panen
: 6-7 tahun
e Batang :
1.Tinggi Batang (m)
: 10.28
2.Jumlah bekas daun
(pada 1.5 m panjang
batang)
: 9.0
f Daun
1.Jumlah Daun
: 9.62
2.Panjang daun (cm)
: 339.07
3.Panjang petiole (cm)
: 103.77
4.Warna petiole
: Hijau
5.Jumlah pinak daun
: 75.94
6.Panjang Pinak daun
(cm)
: 96.24
g Tandan Bunga
1.Jumlah
tandan/pohon/tahun
: 5
2.Jumlah buah/tandan
: 131.35
2014, No.1828
3.Panjang tandan (cm)
: 53.43
4.Panjang tangkai
tandan (cm)
: 2.62
5.Lebar tangkai tandan
(cm)
: 5.39
6.Jumlah spikelet
:
7.Jumlah bunga betina
: 564
8.Kemudahan rontok
seludang
: Tidak mudah rontok
9.Warna tandan buah
: Hijau
h Buah
1.Warna buah :
- Buah muda
: Hijau tua
- Buah matang
Oranye
2.Bentuk buah
: Agak bulat – bulat telur
- Ukuran buah:
- Panjang polar buah
(cm)
- Panjang equatorial
(cm)
:
:
:
Sedang
5.60
4.22
3.Berat buah utuh (g)
: 47.06
4.Tebal sabut (cm)
: 0.50
5.Warna sabut
: Putih
agak
kecokelatan
pada
bagian
dalam,
sedangkan
bagian
paling
luar
berwarna
oranye (buah segar)
6.Tebal tempurung (cm)
: 0.11
7.Warna tempurung
: Putih kekuningan
2014, No.1828
8.Bentuk biji
: Bulat dengan dasar rata
9. Warna biji
: Agak kecokelatan
10. Berat biji
kering/butir (g)
: 8.68
i Kadar tanin (%)
: 9.79
J Produksi
kernel
kering/pohon/ tahun (kg)
: 5.70
k Potensi
hasil
kernel
kering/ha (ton)
: 7.81
l Toleransi
terhadap
kekeringan
: < 3 bulan kering
Daerah pengembangan
: Lahan gambut/pasang surut
m Nama
varietas
yang
diusulkan
: Pinang Betara
MENTERI PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA,
AMRAN SULAIMAN
2014, No.1828
Format 2.
CARA PELAKSANAAN PENILAIAN DI LAPANGAN
Pemeriksaan lapangan bertujuan untuk melihat kondisi pertanaman
Pinang
di
lapangan
yang
meliputi
kemurnian
varietas,
pertumbuhan/morfologi, populasi tanaman, produktivias dan tingkat
serangan hama penyakit.
A.Kemurnian varietas
1. Sebanyak 60 pohon contoh untuk setiap 2.5 hektar kebun benih
dipilih secara acak dari populasi tanaman.
2. Selanjutnya
diamati
karakter
tinggi
tanaman,
lingkar
batang,
jumlah daun, ukuran buah (panjang polar dan equatorial).
3. Hitung koefisien keragamannya (kk) untuk melihat keseragaman
populasi. Nilai kk dari setiap karakter yang diamati di bawah 20
persen, dianggap populasi tanaman seragam.
4. Apabila ditemukan individu tanaman yang menyimpang (ukuran
buah yang tidak sesuai deskripsi Pinang Betara), bunga jantan
sebagai sumber kontaminan sebaiknya dimusnahkan.
B.Produktivitas
1. Sebanyak 60 pohon contoh untuk setiap 2.5 hektar kebun benih
dipilih secara acak dari populasi tanaman.
2. Pohon contoh diamati jumlah tandan, jumlah buah per tandan.
3. Komponen buah, meliputi:
a. Berat buah utuh (60 butir)
b. Berat buah tanpa sabut (kernel)
c. Berat kernel kering
4. Untuk menghitung produktivitas biji kering per hektar = rata-rata
jumlah tandan per pohon x jumlah buah per tandan x jumlah
tanaman per ha x berat kernel kering.
5. Apabila
produltivitasnya
masih
seperti
produktivitas
semula
(deskripsi Pinang Betara), dianggap populasi tanaman stabil.
C.Pengamatan hama dan penyakit
1. Pengamatan hama dan penyakit dilakukan pada setiap tanaman
contoh.
2. Luas serangan hama penyakit
3. Pengamatan dilakukan terhadap pohon contoh sebanyak 10% dari
2014, No.1828
populasi tanaman
4. Tingkat serangan hama/penyakit dihitung dengan formula sebagai
berikut:
MENTERI PERTANIAN
REPUBLIK INDONESIA,
AMRAN SULAIMAN